Jumat, 01 Mei 2015

3.TIDAK ADA KEHARUSAN MENGIKUTI MAZHAB DAN ORGANISASI ISLAM


                                        Taatilah Allah dan Rasul agar kamu mendapat rahmat

Dalam masyarakat Islam sering kita mendengar pembincarangan seseorang lalu menghubung-hubungkan dengan mazhab,bahkan ada yang mengatakan bahwa setiap umat Islam mengikuti salah satu mazhab karena tidaklah mungkin akan sempurna ibadahnya kalau langsung mengambil hukum-hukum pada Al Quran dan hadis tanpa melalui mazhab.Begitupun halnya organisasi dalam Islam terkesan begitu penting sampai seseorang meninggalkan Al Quran dan sunnah rasul demi mengikuti aturan organisasinya.Benarkan seseorang harus mengikuti mazhab atau organisasi ?.


A. Tidak Ada Keharusan Mengikuti Mazhab
Dalam masyarakat Islam dikenal 4 mazhab,yaitu Mazhab Hanafi (Imam Abu Hanifah); Mazhab Hambali (Imam Ahmad); Mazhab Maliki (Imam Malik) dan Mazhab Syafii (Imam Syafii). Mazhab adalah  pendapat atau hasil pemikiran seorang iman yang dikuti oleh banyak orang sampai menjadi sebuah ajaran. Di antara umat Islam di tanah air ini ada yang mengaku pengikuti 4 mazhab yang tersebut di atas,tetapi anehnya diantara yang mengaku mengikuti keempat mazhab tersebut ada yang tidak pernah membaca atau mengenal isi mazhab tersebut.mereka Cuma ikut-ikutan mengaku sebagai pengikut empat mazhab yang akibatnya mereka justru melakukan amalan yang bertentangan dengan keempat mazhab tersebut.Apa yang dibid’ahkan oeh keempat imam mazhab tersebut,justru mereka mengangapnya sebagai sunnah,atau bid’ah yang baik.
Sebagian ulama berpendapat bahwa bahwa “Tidak ada alasan pada zaman sekarang untuk menoak taqlid kepada para imam mazhab empat,karena tidak dimungkinkan setiap manusia mengambil hukum-hukum agama langsung dari sumbernya,Al Quran dan Hadis.Demikian ini disebabkan tidak dapat terpenuhinya segala persyaratan ijtihad,seperti menguasai ilmu Al Quran,Hadis,Nahwu,Lughot,tashrif dan perbedaan-perbedaan pendapat para ulama serta metode dalam mengambil hukum dari sumbernya (Ushul Fiqh)”.
Di antaranya ada yang mengatakan bahwa kita umat Islam tanah air ini adaah pengikut mazahab ini atau mazhab itu atau semuanya.haruskh kita mengatakan ya sebagai pengikut mazhab ini atau itu padahal kita belum tahu apa isi mazhab tersebut dan apa keburukannya kaau kita langsung mengambi hukum dalam Al Quran dan Sunnah Rasul tanpa melalui mazhab ?.
Dalam Al Quran tidak ditemukan satu ayatpun yang mengharuskan kita mengikuti pendapat (mzahab) seseorang,melainkan keharusan mengikuti Allah dan Rasul-Nya.Hanya disyariatkan bertanya kepada orang yang mengetahui (ulama) tanpa keharusan untuk setia mengikuti pendapatnya.Justru Allah dalam Al Quran mengingatkan bahwa “Dan sesungguhnya jika kamu sekalian mentaati manusia yang seperti kamu, niscaya bila demikian, kamu benar-benar (menjadi) orang-orang yang merugi”(QS. Al Mu’minuun:34).
Begitupun Rasulullah SAW tidak memerintahkan kepada kita untuk mengikuti pendapat seseorang (mazhab),melainkan hanya memerintahkan untuk Wajib atas kalian berpegang tegus dengan ajaranku dan juga ajaran khulafaur rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah kuat-kuat ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Seeorang  bertanya kepada Syaikh Ibnu Baz, “Apakah engkau berpegang pada madzhab tertentu?”.Beliau rahimahullah menjawab, “Fatwa yang kukeluarkan tidaklah berdasarkan pada madzhab tertentu, aku tidak berpegang pada madzhab Imam Ahmad dan imam lainnya. Yang selalu jadi peganganku adalah firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baik pendapat tersebut terdapat pada madzhab Ahmad, Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, atau Zhohiriyah atau pada sebagian ulama salaf di masa silam. Yang selalu jadi peganganku adalah dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Saya tidak selalu berpegang pada madzhab Hambali atau madzhab lainnya. Sandaranku sekali lagi adalah pada firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang menjadi petunjuk dari kedua dalil tersebut dalam berbagai hukum. Inilah kewajiban yang harus diikuti setiap penuntut ilmu.
Fatwa di atas mengajarkan pada kita suatu pedoman yang penting dalam beragama. Hendaknya kita berpegang teguh pada dalil. Perkataan ulama atau ulama madzhab tidak selamanya bisa menjadi pegangan jika menyelisihi ajaran Al Qur’an dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan sikap sebagian orang yang terlalu fanatik buta pada madzhab tertentu. Padahal para imam madzhab sendiri tidak memerintahkan kita untuk ikut pendapatnya, yang mereka anjurkan adalah ikutilah dalil.
Imam Abu Hanifah dan muridnya Abu Yusuf berkata, “Tidak boleh bagi seorang pun mengambil perkataan kami sampai ia mengetahui dari mana kami mengambil perkataan tersebut”. Dan dikatakan pula bahwa “orang yang tidak tahu dalilku haram atasnya berfatwa dengan perkataanku” (Dinukilkan oeh Ibnu Abidin).
Imam Malik berkata, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar. Lihatlah setiap perkataanku, jika itu mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka tinggalkanlah”(Dirwayatkan oeh Ibnu Abdil Barr)..
Imam Abu Hanifah dan Imam Asy Syafi’i berkata, “Jika hadits itu shahih, itulah pendapatku.”Imam Asy Syafi’i berkata, “Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, maka itulah pendapatku.” .Dikatan pula:”Jika kamu menjumpai sunnah Rasulullah SAW ittiba’ah kepadanya,janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun”(Diriwayatkan oeh Abu Nu’main),”Setiap yang aku katakan,kemudian ada hadis sahih yang menyelisihnya,maka hadis Nabi lebih utama untuk diikuti,janganlah kalian taqlid kepadaku” (Diriwayatkan oeh Abu Hatim).
Terdapat riwayat shahih dari Imam Asy Syafi’i, beliau sendiri mengatakan, “Jika ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi pendapatku, maka beramallah dengan hadits tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” Dalam riwayat disebutkan, “Pendapat (yang sesuai hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tersebut itulah sebenarnya yang jadi pendapatku.” Perkataan ini disebutkan oleh Al Baihaqi, beliau mengatakan bahwa sanadnya shahih.
Imam Ahmad berkata, “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia berarti telah berada dalam jurang kebinasaan.”.Dikatakan pula:”Janganlah engkau taklid  dalam agamamu kepada seorangpun dari mereka,apa yang datang dari Nabi SAW dan para sahabatnya ambillah”.Beliau juga berkata:”Ittibah adalah jika seseorang mengikuti apa yang datang dari Nabi SAW dan para sahabatnya”(Masa’il a Imam Ahmad oeh Abu Dawud).
Sekali lagi ulama dan imam madzhab bukanlah Rasul yang setiap perkataannya harus diikuti, apalagi jika menyelisihi  dalil. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun menyatakan bahwa wajib mengikuti seseorang dalam setiap perkataannya tanpa menyebutkan dalil mengenai benarnya apa yang ia ucapkan, maka ini adalah sesuatu yang tidak tepat. Menyikapi seseorang seperti ini sama halnya dengan menyikapi rasul semata yang selainnya tidak boleh diperlakukan seperti itu.”
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa tidak ada keharusan untuk bertaklid pada imam atau mazhab tertentu,yang diharuskan adalah berittiba’ terhadap apa yang datang dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya.Oleh karena itu,karena penulis belum pernah membaca kitab-kitab Imam/mazhab yang empat itu,maka penulis tidak mungkin akan mengaku sebagai pengikut dari salah satu imam/mazhab tersebut,apaagi akan mengaku sebagai pengikut empat mazhab dan untuk apa kita mengaku-ngaku padahal kita sendiri belum pernah membaca dan belum memahami ke empat mazhab tersebut.
 Kebenaran datangnya dari Tuhanmu maka janganlah termasuk orang yang ragu

B. Tidak Ada Keharusan Mengikuti saah satu organisasi Umat Islam
Di tanah air kita ini teah berdiri berberapa lembaga dakwah.Di antaranya ada yang mendirikan organisasi,partai politik dan beberapa jamaah.Mereka berdalih untuk memperjuangkan Islam,tetapi kenyataannya mereka saling berpecah-belak.Mereka merasa kelompoknya yang paling benar,para pengikutnyapun merasa bangga dengan organisasi dan pemimpinnya.Keputusan pemimpin seperti wahyu Allah yang tidak boeh dibantah dan harus ditaati.Hal seperti ini telah diberitakan oleh Allah di dalam Al Quran:
 Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS. Al An Aam:159).
Ibnu Katsir berkata:”Pemeluk agama sebelumnya berselisih satu sama lain di dalam pola berfikir.Masing-masing mengaku bahwa kelompoknya yang benar,umat inipun berselisih satu sama lain di dalam beragama,semuanya tersesat kecuali satu, yaitu Ahlu Sunnah Wal Jamaah, yaitu mereka yang berpegang teguh denganAl Quran dan Sunnah Rasulullah SAW dan generasi pertama dari kalangan sahabat dan para tabiin dan para ulama muslimin dahulu (salaf) dan sekarang,sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim,ketika Rasulullah Saw ditanya tentang golongan yang selamat itu,beliau SAW menjawab:”Mereka adalah orang yang mengikuti sunnahku pada hari ini dan sahabatku” (Tafsir Ibnu Katsir).
Ibnu Taimiyah berkata:”Tidak boleh bagi siapapun mengangkat orang,mengajak umat ini untuk mengikuti poa hidup dan peraturannya,senang dan benci karena dia selain Nani SAW dan ijma’ ulama Sunnah.Adapun cirri ahli bid’ah mereka mengangkat pemimpin dari umat ini,atau membuat peraturan yang mengakibatkan umat berpecah belah,mereka mencintai umat karena mengikuti peraturan golongannya dan memusuhi orang yang tidak mengikuti golongannya”.(Dar’ut Ta’arudh dalam Majalah Al Furqon).
Selanjutnya beliau berkata:”tidak boeh seorang pun membuat Undang-undang yang dia menyenangi orang atau memusuhinya dengan dasar peraturannya,bukan peraturan yang tercantum dalam Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah).
Syaikh Bakar Bin Abdullah Abu Said berkata:”Tidak boleh diangkat seorangpun untuk mengajak umat ini menuju ke jaannya melainkan Nabi kita Muhammad SAW.Barangsiapa yang mengangkat selain Nabi SAW sebagai panduan hidup maka dia tersesat dan ahli bid’ah”.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:”Adapun umat yang berpecah belah menjadi sekian banyak golongan sehingga masing-masing mengatakan  dia yang paing benar dan membid’ahkan golongan lain,membuat orang menjauhi kelompok ain,maka tidak diragukan bahwa ini adaah pendiskreditan dan cacat bagi umat Islam.Ini adah senjata yang paing kuat untuk membinasakan kebangkitan Islam yang penuh barokah ini”.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas maka penulis berpendapat bahwa:
1.      Tidak ada keharusan untuk menjadi anggota suatu jamaah atau organisasi Islam dan tidak ada jaminan bahwa dengan berjamaah kita bisa selamat di akhirat atau dengan berjamaah Islam bisa jaya dan bersatu.
2.      Islam melarang umatnya membentuk organisasi,jemaah atau partai yang membuat umat ini terpecah-belah,yang masing-masing golongan menganggap dirinya benar dan memandang golongan lain salah.
3.      Islam melarang umatnya membuat peraturan tersendiri yang sebagai tuntunan hidup yang menyalahi Al Quran dan Sunnah Rasul.
4.      Islam melarang umatnya fanatik terhadap salah satu golongan sehingga membuat dirinya terikat pada  pendapat atau peraturan pimpinannya,atau membuat dirinya menolak golongan lain atau menolak pendapat yang berbeda dengan pendapat pimpinannya.
5.      Islam melarang umatnya mengajak suatu golongan untuk memusuhi golongan lain atau menolak kehadiran golongan lain yang berbeda jalan dengannya.
6.      Islam melarang umatnya menjadi anggota suatu organisasi yang membuat diri keluar dari jalan Allah atau tuntunan Rasulullah SAW.
7.      Islam membolehkah atau bahkan menganjurkan umatnya untuk membentuk jamaah/organisasi untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada yang ma’ruf dengan ketentuan jamaah tersebut tidak fanatik terhadap jamaahnya dan tidak membuat-buat aturan atau ajaran tersendiri yang menyalahi aturan/tuntunan Rasulullah SAW.
Berdasarkan pendapat tersebut,maka penulis menyatakan diri bukanah anggota suatu jamaah atau organisasi umat Isam,baik sebagai anggota organisasi Muhammadyah,Nahdatul Ulama dan sebagaimana.Penulis adalah umat Islam yang hanya berjamaah dengan sesame umat Islam yang mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.

C.    Antara Muhammadyah dan Nahdatul Ulama
Ada dua organisasi umat Islam yang memiliki pengikut yang cukup besar,antara lain Muhammadyah dan Nahdatul Ulama (NU).Kedua organisasi ini cukup dikenal oleh masyatakat sampai ke desa-desa dibanding dengan organisasi lain.Keduanya memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap pola hidup beragama masyarakat.Kedua organisasi ini sangat menonjol keberadaannya terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.Jamaahnyapun kadang terlibat perdebatan dan bahkan perselisihan hanya karena mengikuti keputusan pimpinannya,antara lain misalnya pada penetapan awal dan akhir Puasa Ramadhan selalu saja terjadi perbedaan pendapat.
Masyarakat Islam di kampung penulis sebagian besar mengaku sebagai pengikut NU.Mereka memiliki pandangan yang negative terhadap umat Islam yang dikenalnya sebagai Pengikut Muhammdyah,hingga umat Islam yang bukan Muhammadyah pun kalau tidak ikut melakukan amalan tradisi-tradisi mereka dianggap/dicap sebagai Muhammadyah.Di antara mereka ada yang berkata “Jangan percaya pada si A dia itu Muhammadyah yang tidak sejalan dengan kita”.Mereka seakan-akan memandang Muhammadyah itu sebagai organisasi umat Islam yang sesat dan yang ingin menghancurkan Islam.Bahkan di sebuah situs internet,seorang ulama NU mengatakan bahwa “Hati-hati dengan orang-orang Wahabi,para pengikut Abdul Wahab dari Arab Saudi yang ini memurnikan Islam dengan cara sendiri,bukan dengan cara sunnah.Pengikut Wahabi itu berbahaya”.Apakah orang yang memperjuangkan kemurnian Islam dari kebid’ahan dan kesyirikan dikatakan berbahaya ?.Walau penulis bukan seorang Muhammadyah namun penulis memastikan bahwa yang dimaksud dengan pengkut Wahabi itu adalah orang-orang Muhammadyah padahal bukan hanya Muhammadyah yang memperjuangkan kemurnian Islam,melainkan umat Islam lainnyapun yang setia pada sunnah pasti menghendaki kemurnian Islam di dalam masyarakat Islam.
Mereka,para pengikut suatu organisasi begitu muda menyalahkan orang lain,padahal mereka tidak tahu siapa sesungguhnya yang tersesat dari jalan Allah.Oleh karena sebagai umat Islam yang berada di antara kedua organisasi itu,maka penulis mencoba memberikan informasi tentang faktor yang mendorong berdirinya kedua organisasi tersebut dan bagaimana perjuangannya.
1.      Muhammadyah
Muhammadyah adalah nama jami’at atau organisasi dakwah yang dibentuk oleh Ahmad Dahlan pada tanggal 18 Nopember 1912.Ada beberapa faktor yang mendorong Ahmad Dahlan membentuk organisasi dakwah ‘Muhammadyah’,antara lain:
a.      Ketika membandingkan antara pelaksanaan Islam di Indonesia dengan ilmu-ilmu agama/sunnah yang dipelajarinya saat menuntut ilmu di Arab,Ahmad Dahlan menemukan banyak sekali tradisi-tradisi dalam masyarakat Islam yang mengotori kemurnian Islam,antara lain tradisi-tradisi bid’ah dan kesyirikan yang merupakan warisan dari tradisi Hindu.
b.      Umat Islam memilliki fanatisme yang sempit,bertaklid buta serta berfikir secara dogmatis.Umat Islam tidak memegang teguh Al Quran dan Sunnah dalam beramal sehingga takhyul dan syirik merejalela,akhlak masyarakat runtuh.Akibatnya,amalan-amalan mereka merepukan campuran antara yang benar dan yang salah.
Dari kondisi masyarakat seperti itulah sehingga Ahmad Dahlan dengan mendapat pengaruh dari Gerakan Wahabi di Arab Saudi bertekad untuk membersihkan Islam Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang non muslim,dengan menyebarkan dakwah melalui organisasi Muhammadyah menyerukan kepada umat Islam agar mengamalkan Islam sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW serta menggunakan akal pikiran yang sesuai dengan ajaran Islam.Nah,sekarang mari kita berfikir apakah Ahmad Dahlan dan pengikutnya yang berusaha membersihkan Islam Indonesia dari kebid’ahan dan kesyirikan dan mengajak kita untuk melaksanakan Islam sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasu-Nya patut kita anggap sebagai orang yang sesat dan ingin menghancurkan Islam  ?.Apakah kita mau ikut-ikutan dengan orang-orang dulu membenci Ahmad Dahlan dan pengikutnya yang mengatakan mereka sesat dan bahkan dianggap kafir ?.Apakah kita akan ikut-ikutan membeci suatu kaum yang tidak jelas bagi kita siapa sebenarnya yang benar orang Muhammadyah atau golongan yang kita ikuti ?.
2.      Nahdatul Ulama
Nahdatul Ulama (NU) adalah nama jami’at atau organisasi dakwah yang didirikan oleh Abdu Wahab Abdullah,Muhammad Hasyim Asy’ari dan sebagainya pada tanggal 31 Januari 1926.Adapun kondisi yang mendorong mereka membentuk organisasi ini adalah:
a.      Menyebarluarnya pengaruh Gerakan Wahabi yang dipimpin oleh Ibnu Sa’ud menimbulkan kekhatiran sebagian ulama,terutama ulama yang kuat berpegang pada tradisi dan melestarikan ajaran mazhab.Gerakan Wahabi adalah gerakan pemurnian Islam yang bertujuan untuk memurnikan Paham tauhid umat Islam dan membersihkan Islam dari kebid’ahan dan kesyirikan.Gerakan ini telah menguasai dua kota suci Umat Islam yaitu Mekah dan Madinah serta pengaruhnya telah menyebar kepada umat Islam termasuk umat Islam Indonesia.
b.      Semakin menyebarnya pengaruh Muhammadyah di Indonesia,yaitu semakin banyaknya umat Islam yang mengikut pada Muhammadyah yang menimbulkan kekahwatiran para ulama yang setia pada tradisi dan mazhab.Mereka khawatir tradisi akan hilang dalam masyarakat Islam di Indonesia.
c.       Ditolaknya usulan mereka oleh Kongres Islam I di Arab Saudi pada Januari 1926.Waktu itu Raja Abdul Aziz menggelar Kongres Islam I dan mengundang Indonesia.Melalui utusan Indonesia,yaitu Oemar Said (Sarekat Islam) dan Mas Masyur (Muhammadyah),Ulama pejuang tradisi mengajukan usul kepada Kongres Islam I di Arab Saudi agar kebiasaan-kebiasaan agama yang telah menjadi tradisi,seperti membangun kuburan,membaca doa di kuburan dan ajaran mazhab tetap dihormati.Namun,Kongres Islam I menolak usulan tersebut,akibatnya Ulama pejuang tradisi Abd Wahab Hasbullah dan kawan-kawan menyatakan diri keluar dari Kongres dan membentuk Komite Hejazh yang pada akhirnya menjadi Nahdatul Ulama,berarti Kebangkinan Ulama untuk mempertahankan kelestarian tradisi-tradisi masyarakat Islam yang sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Dengan membaca latar belakang sejarah di atas maka jelaslah bagi kita tentang apa yang mereka perjuangkan.Muhammadyah memperjuangkan kemurnian Islam dalam masyarakat Islam Indonesia dengan mengamalkan Islam sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.Pelaksanaan Islam yang bersih dari tradisi-tradisi yang mengandung kebd’ahan dan kesyirikan.Sedangkan Nahdatul Ulama memperjuangkan agar tradisi-tradisi daam masyarakat Islam dan ajaran-ajaran mazhab tetap dihormati dan dilestarikan.Dan kini kita kembalikan kepada akal pikiran kita masing-masing jalan mana yang akan kita lalui,yang jelas tidak keharusan untuk mengikuti salah satu organisasi,yang harus kita ikuti adalah Al Quran dan Sunnah Rasul.Apapun nama organisasinya tidak menjadi masalah yang penting tetap teguh mengikuti Petunjuk Allah (Al Quran) dan Petunjuk Rasul (Sunnah Rasul),karena Agama Islam berasal dari Allah dan diajarkan oleh Muhammad SAW sebagai satu-satunya guru agama Islam yang diutus dan diberi wahyu oleh Allah yang wajib diikuti ajaran atau petunjuknya.

2 komentar:

  1. Tulisan ini Saya kira agak Mendiskreditkan Ulama dari Golongan tertentu..

    BalasHapus
  2. Islam itu satu bukan berpecah, ayo terus belajar gali Qur'an dan Hadits sampai puas dan menjelang akhir hayat, saya juga terus memperjuangkan hal tersebut. nuwun

    BalasHapus