Kebenaran
itu datangnya dari Tuhanmu maka janganlah sekali-kali kamu termasuk orang yang
ragu (QS. Al Baqarah:147 )
|
A.
Latar belakang
Sebagian besar umat Islam bila ada anggota keluarganya yang mati mereka mengadakan
acara khusus untuk keselamatan mereka pada kehidupan alam berikutnya. Acara
selamatan itu, yang oleh masyarakat Islam Makassar diberinya nama “attumate” yang dilakukan setelah penguburan jenazah dan pada
waktu-waktu tertentu seperti hari ke-7,ke-20,ke-40,ke-100 atau satu tahun kematian anggota
keluarganya.
Sebagian besar
masyarakat Islam telah menganggap tradisi ini sebagai bagian amalan penting
(menyerupai ibadah) yang harus dilaksanakan sehingga sekalipun mereka tidak
memiliki biaya,tradisi ini tetap dilaksanakan dengan cara mengutang atau
menjual tanah demi nama baik mereka di mata masyarakat.Orang yang tidak
melakukan tradisi ini akan dianggap aneh/asing oleh masyarakat dan dicap
sebagai orang sesat atau yang tidak berbakti kepada orang tuanya atau tidak
kasihan terhadap keluarganya yang telah mati atau orang yang tidak memiliki
“siri’ na pace” (rasa malu dan belas kasih) terhadap nasib keluarganya di alam
kubur atau berbagai cemohan lainnya.
Sedangkan
sebahagian kecil umat Islam
lainnya tidak mau mengadakan acara “attumate” tersebut. Ulama-ulama pun berbeda pendapat, ada yang membolehkan bahkan
memimpinnya dan ada yang melarang dan mendakwakan untuk meninggalkannya.
Sesama
ulama atau umat Islam berbeda pendapat tentu akan menimbulkan kebingungan umat Islam lainnya,bukankah ulama itu selalu
menjadi panutan umat ? dan mungkin kita pun bingung tentang mana
yang benar dan mana yang salah,mana yang sesuai syariat dan mana yang
bertentangan dengan syariat,yang satu dengan yang lainnya saling mencela,menyalahkan
dan menganggap dirinyalah yang dianggap benar bahkan mereka membenci golongan lain yang berbeda
paham dengannya.Islam hanya
mengenal satu kebenaran, dan kebenaran itu hanya datang dari Allah.Allah berfirman:”Maka
tidak ada sesudah kebenaran itu,melainkan kesesatan” (QS.Yunus:32).
“Kebenaran itu adalah dari
Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu”.(Qs.Al Baqarah:147).
Allah melarang kita mencampuradukkan antara yang benar dengan yang salah
dan tidak boleh menyembunyikan yang benar
untuk melakukan yang salah,
“Dan janganlah kamu campur
adukkan yang hak dengan yang bathil dan
Janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu
mengetahui.”
(QS.Al
Baqarah:42).
Allah
dalam Al Quran telah menyampaikan bahwa manusia itu hidup di muka bumi ini
telah dibuatkan syariat (peraturan) dalam urusan agama,
“Kemudian Kami jadikan kamu
berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah
syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak
mengetahui.”(Qs. Al Jatsiyah :18).
Allah
dalam Al Quran,telah memperingatkan agar kita jangan melakukan apa-apa yang
kita tidak miliki pengetahuan
atasnya.Karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati akan dimintakan pertanggung jawabannya (Qs.Al Isra:36). Allah
mengingatkan bahwa jika kita
mengikuti amalan-amalan kebanyakan
manusia di muka bumi ini tanpa melihat
kebenarannya,niscaya kita akan tersesat dari jalan Allah, karena kebanyakan manusia hanya mengikuti persangkaan
belaka (Qs.Al An’am,116).
Rasulullah
SAW mewasiatkan kepada umatnya agar “Ikutilah
sunnahku dan sunnah sahabat-sahabatku yang telah mendapat petunjuk dan jauhilah
perkara baru yang diada-adakan,karena
segala perkara baru adalah
bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat (HR. Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah dan Tirmidzi).Dan Pada hadis Lain Rasulullah
SAW bersabda: ”Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah,dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW.Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang
diada-adakan,dan setiap bid’ah itu sesat” (HR.Muslim).
Al Quran sebagai sumber
kebenaran
Berbedanya
pendapat para Ulama atau banyaknya Umat Islam yang melakukan acara”Attumate”apakah kita akan mengambil sikap”mengikuti saja (taglid) para orang banyak sekalipun mereka itu belum tentu
benar atau akan menyesatkan kita? (Qs.Al
An’am:116).
Pergunakanlah akal yang anugrahkan Allah kepadamu dan ingat seruan Allah bila menghadapi perbedaan
pendapat,
“Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya”. (QS. An Nisaa:59).
Ingat,Allah akan murka kepada orang-orang yang
tidak mempergunakan akalnya.
B. Ukuran
Kebenaran Dan Kebatilan.
Allah
menurunkann Al Qur’an sebagai rahmat,petunjuk dan pelajaran bagi manusia. Al Quran berisi
kebenaran dan memerintahkan manusia untuk berjalan di atas
kebenaran dan menjauhi kebatilan.Kebenaran akan membawa manusia kepada kebahagiaan
dan kebatilan akan membawa manusia kepada kesengsaraan hidup.Seorang manusia
tidak akan bingung atau terombang ambing bila memegang prinsip dalam beragama Islam dalam melihat kebenaran,antara lain:
1.
Kebenaran
adalah ajaran
(kepercayaan dan amalan) yang
sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah Rasul. Ajaran yang bertentangan dengan Al
Qur’an dan sunnah adalah kebatilan/kesesatan.”Maka tidak ada sesudah
kebenaran itu,melainkan kesesatan.” (QS. Yunus:32).
2.
Tidak ada
ibadah kecuali yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.Amalan yang menyerupai
ibadah yang tidak disyariyatkan hanyalah
sebuah kebatilan
atau kesesatan.
3.
Islam telah sempurna (QS.Al Maaidah:3).Semua hal atau perkara telah
diatur di dalam Al Quran (QS. Al An Aam:38). Semua bentuk amalan kebaikan yang
bernilai ibadah-yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari
neraka-telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.Amalan baru yang disangka bernilai
ibadah tetapi tidak memiliki dalil syarii untuk melakukannya adalah bid’ah dan
setiap bid’ah adalah sesat (HR.Muslim,Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah dan Tarmidzi).
4.
Tidak ada
kewajiban bagi manusia yang tidak sanggup melakukannya.Janganlah memaksakan
diri untuk melakukan suatu ibadah yang tidak sanggup dilakukan. Islam
menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan atau sesuatu yang
memberatkan.
5.
Tata Urutan Sumber hukum/landasan kebenaran bagi penulis adalah:
a.
Al Quran
b.
Hadis Rasulullah SAW yang sejalan/sesuai atau yang tidak bertentangan
dengan Al Quran (Sunnah Rasul).
c.
Sunnah atau pendapat para sahabat Rasulullah SAW yang sejalan/sesuai
atau yang tidak bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasul.
d.
Kesepakatan,hasil musyawarah atau pendapat ulama yang sejalan/sesuai
atau yang tidak bertentangan dengan Al Quran,Sunnah Rasul dan Sunnah Sahabat
Rasul yang mendapat petunjuk.
e.
Kias yang sesuai atau tidak bertentangan dengan Sunnah Rasul atau sunnah
sahabat yang mendapat petunjuk.
f. Akal pikiran yang sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasul
g.
Tradisi masyarakat dalam hal kemudahan/fasilitas pelaksanaan suatu
ibadah yang tidak bertentangan atau tidak dalil yang melarang,dalam Al Quran,sunnah
Rasul dan sunnah sahabat rasul yang mendapat petunjuk.
Untuk menentukan suatu amalan yang dianggap
ibadah, yaitu yang di dalamnya terkandung suatu harapan (pahala) dan rasa takut
(dosa atau kesusahan), maka kita kembalikan kepada solusi yang di berikan
Allah, yaitu kembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul (QS.An Nisaa:59):
a.
Suatu
pendapat /ajaran atau
kias dikatakan benar bila
pendapat/ajaran itu sesuai dengan Al Qur’an dan hadist.Dan bila bertentangan, maka pendapat/ajaran itu salah/sesat dan menyesatkan
b.
Sunnah
Rasul/Hadis adalah penjelasan atau keterangan-keterangan untuk Al Qu’an. Tidaklah
mungkin Hadis bertentangan dengan Al Qur’an.Hadis yang bertentangan dengan Al
Qur’an tidak bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan suatu amalan,bila amalan
itu tidak pernah diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Amalan yang diada-adakan diharamkan oleh Allah
(Qs Al A’raf:33) dan Rasulullah SAW menyatakannya sebagai amalan yang di tolak
atau sesat.
”Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada atasnya perintah
kami maka tertolak”.(HR.Bukhari-Muslim).
“Jauhilah perkara baru yang diada-adakan (dalam agama),karena segala
perkara baru yang di ada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”(HR.Abu Dawud,Inbu Majah dan Tirmidzi).
Suatu amalan dapat dikatakan
sebagai amalan ibadah bila amalan itu disyariatkan oleh Allah dan Rasul dan ada
tuntunan pelaksanaannya dari Rasulullah SAW.Suatu amalan ibadah dapat diterima
bilamana memenuhi dua syarat,yaitu:
1.
Dilaksanakan dengan ikhlas kepada Allah semata,artinya amalan itu
dilakukan semata-mata tertuju kepada Allah,antara lain sebagai wujud ketaatan
melaksanakan perintahnya,sebagai ungkapan rasa syukur atau cinta kepada
Allah,karena mengharapkan rahmat dan atau karena takut pada murka-Nya. Ibadah
tidak boleh tertuju kepada makhluk Allah,baik karena mengharap pujian, kepercayaan
dari manusia, atau untuk memperoleh manfaat keduniaan.
2.
Dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW sebagai suri teladan
dalam menjalankan Agama Islam,artinya ibadah yang kita lakukan benar-benar
sesuai dengan cara yang diajarkan atau yang dicontohkan oleh Rassulullah SAW, baik
bacaan,gerakan, maupun tempat pelaksanaannya.
Berdasarkan kedua persyaratan
tersebut di atas,maka:
a.
Suatu amalan sekalipun termasuk amalan ibadah yang dilakukan dengan
ikhlas namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW maka
amalan tersebut tertolak,misalnya ikhlas berdoa,tetapi berdoanya memakai persyaratan
perdupaan atau sesajen atau dilakukan di kuburan keramat maka doanya tentu
tertolak karena persyaratan/medianya atau tempatnya itu adalah bid’ah.
b.
Suatu ibadah yang dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW namun tidak
ikhlas atau mengharap sesuatu dari orang lain baik pengakuan,pujian atau
penghargaan dari orang lain maka tertolak,misalnya seseorang melaksanakan ibdah
haji sesuai tuntunan Rasulullah SAW, tetapi niatnya untuk memperoleh gelar haji,
agar masyarakat memuji atau menghargainya.
c.
Suatu amalan yang dilaksanakan dengan ikhlas tetapi tidak masuk amalan
yang disyariatkan maka tertolak karena termasuk amalan yang dibuat-buat (bid’ah).
Muhammad SAW adalah teladah umat dalam menjalankan agama
C. Amalan Utama Harus Sesuai Tuntunan Syariat
Sebagian besar
masyarakat Islam memandang sesat orang-orang yang membid’akan tradisi attumate
karena dianggap telah melarang melakukan beberapa amalan utama dalam Islam,seperti
membaca Al Quran,berzikir,bersedekah,dan menjamu tamu dengan makanan.Dan
dikatakannya bahwa justru yang melarang itulah yang sesat,padahal mereka hanya
melihat isi tradisi tanpa melihat kemasan (amalan pokok) dan tujuannya. Kemasan
atau amalan pokoknya adalah amalan attumate (amalan khusus untuk orang yang
telah mati) sedangkan tujuannya adalah untuk keselamatan orang telah
mati.Keduanya bertentangan dengan syariat yang diajarkan Rasululah SAW.
Begitupun halnya dalam tradisi
attumate,yang di dalamnya berisi amalan-amalan ibadah yang utama,seperti:
1.
Bersedekah sebagai ibadah yang sangat dianjurkan oleh Allah dan
Rasul-Nya,tetapi adakah Rasulullah mengajarkan kita untuk sibuk menyiapkan
benda-benda yang akan disedekahkan kepada imam pengurus jenazah dan untuk
orang-orang yang meshalati jenazah padahal mereka yang ditinggalkan sedang
dalam kesusahan karena musibah kematian anggota keluarganya ?
2.
Membaca Al Quran termasuk amalan yang utama,tetapi adakah Rasulullah
mengajarkan kepada umatnya untuk mengundang warga berkumpul-kumpul di rumah
kelurga yang kematian untuk membaca Al Quran ?.Adakah Rasulullh mengajarkan
membaca Al Quran lalu pahalanya dikirim kepada orang yang telah mati ?.
3.
Bertahlil atau berzikir dengan kalimat “Laa ilaaha illallah” adalah
amalan yang sangat utama, tetapi adakah Rasulullah mengajar kita untuk
mengundang atau berkumpul di rumah orang yang kematian keluarganya untuk
berzikir yang pahalanya dihadiakan kepada orang telah mati ?.
4.
Memuliakan tamu dengan memberi jamuan makan adalah amalan yang
utama,tetapi adakah Rasulullah SAW mengajar bahwa bila salah seorang keluargamu
mati maka buatlah makanan dan kue yang banyak (kalau tidak ada biaya maka
mengutanglah atau juallah tanahmu) lalu undanganlah seluruh kerabat,tetangga
dan kenalan ke rumah untuk makan bersama pada hari ke-7 atau ke-20 atau ke-40
atau ke-100 kematiannya.
Suatu amalan akan mengandung
keutamaan bila dilaksanakan sesuai tuntunan syariat.Bilamana kita hanya
memandang amalannya tanpa memandang tuntunannya, maka apapun amalan bisa menjadi
amalan yang utama sekalipun dibungkus dengan maksiat,sebagai contoh membangun
masjid adalah amalah yang utama,tetapi bagaimana bila uang pembangunan masjid
kita peroleh dengan cara korupsi ?. Menyantuni fakir miskin dan anak yatim
piatu adaah amalan yang utama,tetapi bagaimana bila uangnya diperoleh dengan
cara berjudi ?.Bagaimana pua bila membaca Al Quran atau berzikir dilakukan di
dalam amalan yang tidak disyariatkan (attumate), apakah itu tidak termasuk
kezaliman sedangkan masih banyak syariat lainnya yang diperintahkan Allah tidak
kita kerjakan ?.
” Lalu orang-orang yang
zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang
tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu
Kami timpakan atas orang-orang
yang zalim itu dari langit, karena mereka
berbuat fasik” (QS.A Baqarah:59).
D. Dasar Dan Tujuan Penulisan
Ada
beberapa pasal dalam Al Qur’an dan Hadis yang menjadi dasar bagi penulis untuk
mengangkat tradisi ini sebagai bahan kajian, antara lain :
1.
Seruan Allah untuk berdakwah
“Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”(QS.Ali
Imran:104)
2.
Seruan
Allah agar kita menjalankan Agama Islam dengan benar dan hanya mengikuti
syariat yang diturunkan-nya
“Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah
: 5)
“Kami telah menjadikan kamu berada di atas
syariat maka ikutilah syariat itu dan janganlah mengikuti hawa nafsu
orang-orang yang tidak mengetahui” (QS.
Al Jatsiyah : 18)
“ Bagi tiap-tiap umat telah kami tentukan
syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka
membantah kamu dalam urusan (syariat) itu (QS. Al Hajj : 67).
3.
Pernyataan Allah dan Rasul-Nya bahwa Islam ini telah sempurna,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agama bagimu.”(QS. Al Maaidah:3).
“Tidak ada suatu
perkara yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka kecuali
telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
4.
Larangan
Allah untuk mencampuradukkan antara yang hak dengan yang batil,
”Janganlah kamu mencampuradukkan antara yang
hak dengan yang batil dan janganlah kamu menyembunyikan yang hak itu sedang
kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah : 42)
“Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang tidak
ada pengetahuanmu atasnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati akan
dimintai pertanggung jawaban” (QS. Al Israa : 36).
5.
Pernyataan
Allah bahwa melakukan amalan yang hanya ikut-ikutan pada amalan orang banyak
(manusia) adalah kerugian.
“Jika kamu mengikuti kebanyakan manusia di muka
bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (QS. Al An’aam : 116).
“ Sesungguhnya jika kamu sekalian mentaati
manusia yang seperti kamu, niscaya kalau begitu, kamu benar-benar
(menjadi) orang yang merugi “ (QS.
Al Mukminuum : 34)
6.
Ancaman
Allah atas orang-orang yang mengambil ajaran di luar syariat Islam:
“Barang siapa yang berpaling dari Al Quran
maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat “ (QS. Thaaha : 100).
“Adapun orang-orang yang menyimpan dari
kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka jahannam” (QS. Al Jin : 15).
“Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh
apa yang selalu mereka ada-adakan” (Qs. Al Imran 24 )
“Barang siapa yang berpaling dari pengajaran
Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), Kami adakan baginya syaitan (yang
menyesatkannya), maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu
menyertainya” (QS. Az
Zukhruf :36).
7.
Pernyataan
Rasulullah bahwa segala amalan (dalam agama) yang tidak disyariatkan dalam Al
Quran atau Sunnah Rasul adalah tertolak atau sesat.
“Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan
yang tidak ada atasnya syariat kami maka tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Jauhilah perkara baru yang diada-adakan,
karena segala perkara baru yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah
adalah sesat. (HR.Ahmad, Abu Dawud,Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Berdasarkan
ayat-ayat di atas, maka tujuan penulis mengkaji
masalah tradisi
attumae ini adalah :
1.
Untuk berbagi pengetahuan atau pemahamani syariat Islam dan hukum-hukum
dari ritual attumate.,sehingga bisa dibedakan antara amalan sunnah atau amalan
bid’ah.
2.
Untuk memberi jawaban atas pertanyaan mengapa umat Islam daam masalah
tradisi attumate,sebagian besar melaksanakannya,sehingga kita bisa menentukan
sikap memilih jalan yang mana yang akan
kita ikuti apakah ikut pada kebayakan manusia yang melaksanakan tradisi
attumate atau ikut pada sebagian kecil yang meninggalkan tradisi tersebut.
3.
Untuk memberikan pemahaman bahwa segala keprcayaan yang
bersifat gaib dan amalan yang dianggap ibadah harus mengandung kebenaran dan
kebenaran dalam Islam adalah kepercayaan dan amalan yang memiliki dasar syariat di dalam Al Quran dan Sunnah Rasul. Kepercayaan dan amalan yang
tidak memiiki dasar syariat dalam Al Quran Sunnah Rasul adalah batil.
4.
Agar kita
sebagai umat Islam hanya terikat pada syariat Allah dan Rasul-Nya dan tidak terikat pada ajaran-ajaran manusia
yang seperti kita sendiri. Jangan hanya melihat pada banyak orang yang
melakukan tetapi lihatlah dalilnya pada Al Quran dan Sunnah Rasul.


