Telah menjadi kenyatakaan dalam masyarakat Islam di tanah air ini bahwa
sebagian besar masyarakat yang beragama Islam setia dan taat melakukan tradisi
attumate atau ritual selamatan untuk orang yang telah mati dan sebagian kecil
tetap bertahan untuk tidak melakukannya dengan pendirian dan keyakinan
masing-masing,yang masing-masing memiiki ulama sebagai panutan dan organisasi
sebagai sarana berdakwah.Memperdebatkan masalah perbedaan pendapat tentang
tradisi attumate hanyalah membuang-buang waktu yang mungkin lebih baik waktu
kita pakai untuk beribadah atau berzikir atau mempelajari buku-buku agama agar
pemahaman kita terhadap ajaran Islam semakin bertambah.Lagi pula perdebatan
hanya akan memicu perpecahan dan permusuhan sesame umat Islam.Memperdebatkan
masaah tradisi attumate itu tidak akan pernah ada penyelesaiannya,karena
diantaranya aka nada yang mengatakan bahwa “Perbedaan pendapat adalah
rahmat”.Benarkan perpedaan pendapat adalah rahmat ?.
A.
Di Larang berdebat Dalam Agama
Berdebat dalam agama terutama dengan sesama umat Islam bukanlah suatu hal
yang terpuji apalagi billa yang diperdebatkan itu adalah ayat-ayat Allah (Al
Quran). Hal dinyatakan dalam firman Allah:
”Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah,kecuali
orang-orang yang kafir.Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas
dari suatu kota ke kota yang lain memperdebatkan kamu”(QS.Al Mu’min:4).
(Yaitu)
orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada
mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi
orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang
sombong dan sewenang-wenang.(QS.Al Mu’min:35).
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang
bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada
mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,”
(QS.Ali Imran: 105)
Demikian juga telah ada hadis yang melarang perdebatan
di dalam agama, di antaranya:
“Tidaklah sesat suatu kaum sesudah mereka mendapat
petunjuk kecuali mereka diberi perdebatan,kemudian Rasulullah SAW membaca ayat
ke-58 dari surat Az Zukhruf yang artinya:mereka tidak memberika perumpamaan itu
kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja.Sebenarnya mereka adalah kaum
yang suka bertengkar (HR.Tirmidzi,Ibnu Majah dan Hakim).
Disamping adanya dalil-dalil yang melarang perdebatan
dalam agama secara umum,juga terdapat dalil-dalil yang melarang perdebatan
dengan ahli bid’ah:
“Rasulullah SAW membaca ayat:”Dia-lah yang menurunkan
a-Kitab (al Quran) kepada kamu.Di antara (isi ) nya ada yang munkamat.Itulah
pokok-pokok isi a Quran dan yang lainnya matasyabihat.Adapun orang-orang yang
dalam hatinya bcondong kepada kesesstsn,maka mengikuti sebgian ayat-ayat yang
mutasyabihat daripadanya untuk membulkan fitnah untuk mencari-cari
ta’wilnya,padahal tidak ada yang mengetahui ta’wil nya melainkan Allah.Dan
orang-orang yan mwndaam ilmunya berkata;’kami beriman kepada ayat-ayat
mutashaihat,semuanya itu dari sisi Rabb kami”.Dan tidak yang mengambi peajaran
(daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” Aisyah berkata;Jika kalian
mengikuti orang-orang mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat maka
merekalah orang yang disebut oleh Allah maka waspadalah dari
mereka”(HR.Muslim).
Berkata Imam Nawawi: “Di dalam hadis ini terdapat
peringatan dari berbaur dengan para memilik kesesatan,ahli bid’ah dan
orang-orang mencari-cari masalah untuk menimbulkan fitnah” (Syarah Musim).
Telah berkata Umar Bin Khattab:”Akan datang
orang-orang yang mendebat kalian dengan ayat-ayat mutasyabihat dari Al Quran
maka debatlah mereka dengan sunnah karena para pemilik sunnah adalah yang
paling tahu tentang Kitabulah” (Riwayat.Ad Darimi).
Berkata Ibnu Abbas:”Sesungguhnya pendustaan terhadap
takdir adalah kesyirikan yang dibukakan atas para pemilik kesesatan,maka
janganlah kalian mendebat mereka hingga berjalan kesyirikan mereka lewat
tangan-tangan kalian” (Riwayat Ibnu
Baththoh).
Hasan al Basri dan Ibnu Sirin berkata:”Jangalah kalian
bermajellis dengan pengekor hawa nafsu dan janganlah mendebat mereka dan
jangalah mendengarkan dari mereka” (Riwayat Ad Darimi).
Fudhail Bin Iyadh berkata:”Janganlah kaian duduk-duduk
dengan orang-orang yang suka berdebat karena sesungguhnya mereka memperook-olok
ayat-ayat Allah” (Riwayat Lalikai).Imam Lalikai menjelaskan akibat buruk
perdebatan dengan ahli bid’ah sebagai suatu kejahatan atau kaum musimin.”Tidak
ada kejahatan yang lebih besar atas kaum muslimin daripada kejahatan perdebatan
dengan ahli bid’ah dan tidaklah kekalahan dan kehinaan yang lebih besar bagi
ahli bid’ah daripada apa yang dibiarkan oeh saaf atas kalimat itu,mereka mati
karena memendam kebencian dan kemarahan dan tidak punya jaan sama sekali untuk
mencuatkan kebid’ahan mereka.Hingga datanglah orang-orang yang terpedaya yang
membuka jaan bagi ahli bid’ah dan jadiah mereka sebagai penunjuk atas
kebinasaan Islam,hingga banyak perselisihan di antara mereka,muncul ajakan
mereka untuk berdebat.Mereka ketuk telinga-telinga yang sebeumnya beum mengenal
kebid’ahan tersebut dari orang-orang khusus dan awan hingga saling bertukar
syubhat di dalam argumen-argumen,mereka berelebih-lebihan dalam kerumitan
perdebatan hingga mereka menjadi teman-teman sejawat dan teman-teman dekat…”
(Syarah Ushul I’tiqod Ahli Sunnah).
Larangan perdebatan dengan ahli bid’ah tidaklah
bersifat umum/mutlat.Bila suatu hal atau kondisi yang membutuhkan untuk
meluruskan ajaran seseorang maka bolehlah berdebat dengan maksud menyampaikan
kebenaran,dan bukan untuk memamerkan kepintaran atau kepiawaian
berbicara.Perdebatan bila niat/maksudnya baik maka akan menjadi terpuji.Adapun
perdebatan yang niatnya baik,antara lain:
1. Perdebatan dengan
maksud membantah orang-orang yang menyelewengkan kebenaran,inilah yang
diperintahkan oleh Allah:”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah
dan peajaran yang baik dan bantahah mereka dengan cara yang baik” (QS.An
nahl:125).
2. Perdebatan dalam
musyawarah/pertemuan dengan maksud untuk pengajaran atau saling memberi nasehat
di dalam agama,berdasarkan Firman Allah: “Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS.An Nisaa:59).
Sedangkan perdebatan-perdebatan yang buruk,antara lain:
a. Perdebatan yang
bermaksud membatalkan dalil-dalil dan menoak kebenaran,sebagaimana Firman
Allah:”Mereka mendebat dengan (alasan) yang bathil untuk melenyapkan kebenaran
dengan yang batil itu” (QS.Al Mu’min:5).
b. Perdebatan yang
sekedar membantah dan keras kepala,sebagaimana yang dikabarkan Allah:”Mereka
tidak memberikan perumpamaan kepadamu melainkan dengan maksud membantah
saja,sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar” (QS.As Zukhruf:58).
c. Perdebatan dengan
maksud keunggulan ilmu dan kecerdasan
d. Perdebatan dengan
maksud kenampakkan kepiawaian berdebat dan mengalahkan lawan.
Karena sebab ituah sehingga sebagian
ulama salaf melarang mendebat sebagian ahli bid’ah yaitu ketika diprediksi
dengan kuat bahwa dia tidak mau kembali dan menerima kebenaran.
B.
Perbedaan Pendapat Bukanlah Rahmat
Sebagian ulama mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam Islam adalah
suatu yang wajar atau fitrah manusia,dan dikatakan pula bahwa perbedaan
pendapat adalah rahmat.Karena pendapat itulah sehingga mereka tetap bertahan
pada pendapatnya,tetap menganggap pendapatnyalah yang benar sedangkan pendapat
yang lainnya salah.Mereka tidak mau berusaha menelusuri kebenaran pendapatnya
atau pendapat orang lain,padahal Allah telah memberikan solusi perbedaan
pendapat yaitu kembalikan masalah itu kepada Allah dan Rasul-Nya (QS. An
Nisaa:59).Kebanyakan di antara mereka hanya mengikuti pendapat ulama
terdahulunya atau pimpinan organisasinya dan mereka tidak mempersoalkan bahwa
benarkah bahwa perbedaan pendapat itu adalah rahmat ?.
Perbedaan pendapat dapat menimbulkah perselisihan dan perpecahan
umat,sampai akhirnya lahirlah kepercayaan dan amalan-amalan baru yang
berdasarkan pada pendapatnya masing-masing.Kalau perbedaan pendapat itu adalah
rahmat berarti baik dong kalu kita selalu berbeda pebdapat sampai akhirnya
berdebat dan berpecah belah,tetapi Allah menyuruh kita bermusyawarah untuk
menyatukan pendapat ?, mengapa Allah menyuruh kita kembali ke Al Quran dan
sunnah Rasul bila berbeda pendapat ?,mengapa Allah menyuruh kita bersatu dalam
agama dan melarang kita berpecah belah ?.Ingat Firman Allah,
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang
yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.(QS.Ali Imran:103).
Dan Rasulullah SAW bersabda:”Sesungguhnya Allah
merihoi kamu tiga perkara dan membenci kamu tiga perkara.Dia meridhoi kamu apabila
kamu beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu kepada-Nya dan
apabila kamu berpegang teguh kepada tali Allah semua dan kamu tidak berpecah
belah … “(HR.Muslim).
Perpecahan umat yang disebabkan karena perbedaan
pendapat,kepentingan dan sebagainya memang telah menjadi takdir (kehendak)
Allah untuk menciptakan perbedaan dan Rasulullah SAW telah mendapat wahyu dari
Allah tentang keadaan umatnya yang pada akhir zaman akan terpecah belah menjadi
72 atau 73 golongan tetapi hanya satu golongan yang akan selamat yaitu goongan
yang tetap berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan Sunnah Sahabat yang mendapat
petunjuk.Namun,bukan berarti kita boleh berpecah belah dalam agama.
Para ulama mengartikan bahwa golongan yang dijamin
selamat masuk surge adalah golongan Ahlusunnah Waljamaah,yaitu golongan yang
berpegang teguh pada sunnah dan berjamaah di atas kebenaran.Tapi umat Islam tetap berbeda pendapat tentang
siapa Ahlusunnah Wajamaah itu,sehingga semua golongan atau jamaah yang ada
dalam Islam mengaku sebagai golongan ahlusunnah waljamaah sekalipun mereka
gencar mempertahankan amalan-amaan bid’ah atau amalan yang bertentangan dengan
sunnah,tetapi amalan bid’ah mereka dicari-carikan dalil dalam Al Quran dan
Hadis untuk membenarkan amalannya atau agar amalan bid’ah bisa menjadi sunnah.
Sebagian umat Islam berusaha mempertahankan pendapat
atau pendiriannya dengan berdalih sebuah hadis yang sebagian ulama
menyatakannya sebagai hadis palsu,karena hadis tersebut tidak jelas sanadnya.Al Albani mengatakan
didalam “Silsilah al Ahadits adh Dhaifah” bahwa hadits “Perbedaan umatku adalah
rahmat” tersebut tidaklah memiliki dasar. Para ahli hadits telah berupaya
didalam meneliti tentang sanadnya namun mereka semua tidak mendapatkannya
kecuali perkataan Suyuthi didalam “al Jami’ ash Shoghir”,”Barangkali ia
diriwayatkan didalam beberapa kitab para Hufazh yang belum sampai kepada kita.”
Dan ini jauh menurutku (Al Albani) jika ada dari beberapa hadits Nabi saw yang
hilang dan ini tidak pantas diyakini oleh seorang muslim.
Al Manawiy menukil dari as Subkiy, dia mengatakan bahwa hadits tersebut tidak
dikenal dikalangan para ulama hadits dan aku tidak menemukan bahwa hadits itu
memiliki sanad yang shahih, lemah atau maudhu’. Hal itu ditegaskan oleh Syeikh
Zakaria al Anshariy didalam catatannya tentang “Tafsir al Baidhowi” (2/92). (as
Silsilah adh Dhaifah juz I hal 134)
Syeikh Athiyah Saqar mengatakan bahwa hadits “Perbedaan umatku
adalah rahmat” disebutkan oleh Baihaqi ddalam “Risalah” nya dan mensanadkannya
dari hadits Ibnu Abbas didalam “al Madkhol” dengan lafazh “Perbedaan para
sahabatku adalah rahmat bagi kalian.” Dengan sanadnya yang lemah sebagaimana
disebutkan al Iraqi didalam ‘takhrijnya terhadap hadits-hadits yang ada didalam
kitab “Ihya Ulumuddin” (juz I hal 25)
Dalil “Perbedaan pendapat adalah rahmat” tidak bisa
dijadikan pegangan karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah yang menyuruh
kita bersatu dalam Islam dan melarang kita berpecah belah.Suami istri saja kalau
selalu berbeda pendapat atau berselisih bisa terancam jiwanya,bagaimana bila
berseisih daam hal agqidah dan ibadah sebagai rahmat.
Mungkin yang lebih tetap bila dikatakan bahwa
“Perbedaan pendapat adalah ujian”,ya ujian bagi umat Islam.Dengan perbedaan
pendapat kita diuji sejauh mana kemampuan kita menggagunakan akal pikiran untuk
menyatukan pendapat yang berbeda-beda,atau sejauh mana kita mampu mengamalkan
Firman Allah:
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang
yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.(QS.Ali Imran:103).
Kalau kita mau berusaha untuk bersatu di dalam Islam dengan berusama
menyatukan pendapat di dalam ilmu dan sunnah,maka Allah akan mempersatukan hati
kita dan menjadikan kita sebagai satu keluarga serta akan memberikan
petunjuk-Nya,tetapi sebaliknya apabila kita membesar-besarkan perbedaan
pendapat tanpa ada usaha untuk menyatukannya,maka tunggulah kehancuran dalam
Agama Islam ini.Bila perbedaan pendapat bisa dipersatuan maka itilah yang baru
dikatakan rahmat,tetapi kalau perbedaan pendapat membuat umat Islam berselisih
dan berpecah belah maka itu bukan rahmat melainkan laknat.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis berkeyakinan bahwa “perbedaan
pendapat bukanlah rahmat” melaikan keburukan bagi agama Islam karena dapat
membuat agama Islam ini berpecah belah,kecuali kalau perbedaan itu bisa
dipersatuan sehingga membuat umat Islam bersatu,sebagaimana firman Allah:
(Yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat
Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi
mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah
mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang.(QS.Al Mu’min:35).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar