Sabtu, 02 Mei 2015

10.PERKEMBANGAN TRADISI ATTUMATE



Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.       (QS.Al Baqarah:42)

Tradisi Attumate adalah merupakan amalan yang bersumber dari kebiasaan nenek moyang ketika ada keluarganya yang meninggal dengan maksud dan tujuan untuk membantu menyelematakan keluarga di alam akhirat.Ritual berkumpul-kumpul di rumah keluarga yang berduka lalu melakukan suatu amalan yang diyakini bisa membantu menyelamatkan keluarga yang telah mati,sudah ada sebelum datangnya Islam di tanah air Indonesia ini.Tradisi ini tidak ditemukan pada zaman Nabi ,zaman sahabat,zaman tabi’in atau tabiut tabi’in dan tidak dilakukan pula oleh keempat imam yang banyak diikuti mazhabnya oleh umat Islam seluruh dunia,yaitu Imam Ahmad,Imam Hanafi, Imam Malik dan Imam Syafii.
           Ritual attumate atau upacara selamatan untuk orang yang telah mati, biasanya dilakukan pada hari pertama kematian sampai hari ke-tujuh dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, atau ke-satu tahun kematiannya. Dalam ritual tersebut, keluarga si mayit mengundang orang untuk membaca beberapa ayat dan surat Al Qur’an, dan zikir seperti : tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan do’a-do’a, pahala bacaan Al Qur’an dan dzikir tersebut dihadiahkan kepada si mayit. Menurut penyelidikan para ahli, ritual membaca Al A Quran dan tahlilan tersebut diadopsi oleh penyebar agama Islam terdahulu dari upacara kepercayaan animisme,Hindu dan Budha yang kemudian diganti dengan ritual yang diambil dari Al Qur’an dan Hadis agar ritual yang bernuansa Hindu berubah menjadi ritual yang bernuansa Islam.
Sebelum agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut oleh penduduk nusantara ini antara lain adalah paham animisme. Menurut paham ini ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping itu bangsa-bangsa yang menganut paham Animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan alam dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya yang lain. Untuk itu agar anggota keluarga yang mati itu tidak mengajak keluarga yang lain, maka anggota keluarga yang ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang antara lain menyembelih binatang ternak seperti : kerbau, sapi, kambing, babi atau ayam milik si mayit, agar nyawa binatang tersebut menemani ruh si mayit, agar ruh si mayit tidak marah kepada anggota keluarganya.
Menurut kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Budhisme bila seseorang telah mati, maka ruhnya akan datang ke rumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah yang dikunjunginya tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul mengadakan upacara-upacara sesajen, seperti membakar kemenyan, dan persembahan sesaji kepada yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan masuk (merasuk) ke dalam jasad orang yang masih hidup dari keluarga si mayit. Makanya semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur, membaca mantera-mantera atau sekedar berkumpul-kumpul. Hal seperti itu dilakukan pada malam pertama kematian, selanjutnya malam ketiaga, ketujuh, ke-100, satu tahun,dua tahun dan malam ke-1000.
Setelah orang-orang yang mempunyai kepercayaan tersebut masuk Islam, mereka tetap berusaha melakukan upacara-upacara tersebut. Sebagai langkah awal, para penyebar agama Islam terdahulu tidak memberantasnya tetapi mengalihkan dari upacara yang bersifat Hindu dan Budha itu menjadi upacara yang bernafaskan Islam. Sesajen diganti dengan nasi dan lauk-pauk sebagai sedekah. Mantera-mantera diganti dengan dzikir, do’a dan bacaan-bacaan Al Qur’an. Upacara seperti ini kemudian dinamakan Tahlilan yang sekarang telah membudaya pada sebagian besar masyarakai Islam tanah air ini.
Dalam agama Hindu, dikenal prosesi menuju alam Nirwana (akhirat) menghadap Ida Sang Hyang Widi Waksa (Tuhan)  mencapai alam Moksa.Dalam prosesi tersebut, umat Hindu diperintahkan melakukan selamatan atau kirim do’a, 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan amalan lainnya yang umat Hindu menyebutnya “mendak pisan”, “mendak pindo” dan “nyewu”.
Dalam Kitab Manawa Dharma Sastra Weda Smerti hal. 99, 192, 193,sebagaimana yang penulis kutip pada sebuah tulisan di website,disebutkan “Termashurlah selamatan yang diadakan pada hari pertama, ketujuh, empat puluh, seratus dan seribu". “Tuhan telah menciptakan hewan untuk upacara korban, upacara kurban telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan dunia.”(Kitab Panca Yadnya hal. 26, Bagawatgita hal. 5 no. 39).
Dalam Kitab Suci Umat Hindu di dalam Kitab Siwasasa Halaman 46-47 disebutkan bahwa bagi yang tidak mau selamatan mereka diperalina (dikembalikan. pen) hidup kembali dalam dunia bisa berwujud menjadi hewan atau bersemayam di dalam pohon, makanya kalau anda ke Bali banyak pohon yang dikasih kain-kain dan sajen-sajen itu, karena mereka meyakini ruhnya ada dalam pohon itu, dan bersemayam dalam benda-benda bertuah misalnya keris dan jimat, di hari sukra umanis (jum’at legi) keris atau jimat diberi bunga & sesajen.
Setelah Islam masuk ke Indonesia, acara selamatan terhadap orang yang telah meninggal masih tetap dilakukan.Acara selamatan mulai ditradisikan oleh Wali Songo yang dipelopori oleh Sunan Kalijaga,yang menginginkan tradisi masyarakat tetap ada dalam Islam untuk menarik minat masyarakat memeluk agama Islam.Supaya tradisi tersebut bernuansa Islam maka mantra-mantra yang biasa dibaca dalam acara selamatan agama Hindu diganti dengan kalimat thoyyibah ( kalimat yang baik) yang biasa di sebut dengan tahlilan, hal ini banyak mengalami perubahan baik penambahan maupun pengurangan dari tiap generasinya, sehingga kita jumpai acara tahlilan di suatu daerah berbeda dengan prosesi tahlilan di tempat lain. (Sumber bacaan: "Penjelasan Gamblang seputar Hukum Yaasinan, Tahlilan dan Selamatan", karya Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali , Pustaka Al-Ummat cetakan Sya'ban 1427 H, hal:25-26.)
Masyarakat Jawa sangat kuat memegang adat/tradisi,maka ketika Islam datang dengan ajaran yang sangat menentang tradisi Hindu,maka Islam mengalami tekanan. Masyarakat berfikir untuk masuk Islam karena dianggap bahwa masuk Islam berarti kehilangan selamatan-selamatan,padahal tradisi selamatan sudah mengakar dalam keyakinan masyarakat bahwa selamatan itu benar-benar akan menyelamatankan keluarganya yang telah mati.Mereka beranggapan bahwa masuk Islam dengan meninggalkan tradisi selamatan berarti kehilangan jaminan keselamatan di akhirat. Karena kuatnya tekanan tradisi tersebut maka Wali Songo terutama Sunan Kalijaga berusaha memasukkan tradisi masyarakat menjadi tradisi masyarakat Islam.
            Dalam buku yang ditulis H Machrus Ali, mengutip naskah kuno tentang Jawa yang tersimpan di musium Leiden, Sunan Ampel memperingatkan Sunan Kalijaga yang masih melestarikan selamatan tersebut:“Jangan ditiru perbuatan semacam itu karena termasuk bid'ah”. Sunan Kalijaga menjawab: “Biarlah nanti generasi setelah kita ketika Islam telah tertanam di hati masyarakat yang akan menghilangkan budaya tahlilan itu”.
           Dalam buku Kisah dan Ajaran Wali Songo yang ditulis H. Lawrens Rasyidi dan diterbitkan Penerbit Terbit Terang Surabaya juga mengupas panjang lebar mengenai masalah ini. Di mana Sunan Kalijaga, Sunan Bonang, Sunan Kudus, Sunan Gunungjati dan Sunan Muria (penegak tradisi) berbeda pandangan mengenai tradisi dengan Sunan Ampel, Sunan Giri dan Sunan Drajat (penegak sunnah). Sunan Kalijaga mengusulkan agar adat istiadat lama seperti selamatan, barzanji, wayang dan gamelan dimasuki rasa keislaman.Sunan Ampel berpandangan lain: “Apakah tidak mengkhawatirkannya di kemudian hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu nanti dianggap sebagai ajaran yang berasal dari agama Islam? Jika hal ini dibiarkan nantinya akan menjadi bid’ah?” Sunan kudus menjawabnya bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang hari akan ada yang menyempurnakannya.
           Dua Pendekatan dakwah para wali,yaitu Pendekatan Sosial Budaya dan  Pendekatan aqidah Salaf.Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Gunung Jati dan terutama Sunan Giri berusaha sekuat tenaga untuk menyampaikan ajaran Islam secara murni, baik tentang aqidah maupun ibadah. Dan mereka menghindarkan diri dari bentuk singkretisme ajaran Hindu dan Budha. Tetapi sebaliknya Sunan Kudus, Sunan Muria dan Sunan Kalijaga mencoba menerima sisa-sisa ajaran Hindu dan Budha di dalam menyampaikan ajaran Islam.
          Pendekatan Sosial budaya dipelopori oleh Sunan Kalijaga, putra Tumenggung Wilwatika, Adipati Majapahit Tuban. Pendekatan sosial budaya yang dilakukan oleh aliran Tuban memang cukup efektif, misalnya Sunan Kalijaga menggunakan wayang kulit untuk menarik masyarakat Jawa yang waktu itu sangat menyenangi wayang kulit. Dengan cara dan sikap Sunan Kalijaga seperti tergambar di muka, maka ia satu-satunya Wali dari Sembilan Wali di Jawa yang dianggap benar-benar wali oleh golongan kejawen (Islam Kejawen/abangan), karena Sunan Kalijaga adalah satu-satunya wali yang berasal dari penduduk asli Jawa (pribumi).
Setelah Wali Songo itu telah tiada,maka bagaimana dengan kekhawatiran Sunan Ampel yang mempertanyakan sikap Wali lainnya yang berusaha mencampur Islam dengan tradisi Hindu, “Apakah tidak mengkhawatirkannya di kemudian hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu nanti dianggap sebagai ajaran yang berasal dari agama Islam? Jika hal ini dibiarkan nantinya akan menjadi bid’ah?” Sunan Kudus menjawabnya bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang hari akan ada yang menyempurnakannya.
Kekhawatiran Sunan Ampel benar-benar terjadi,dan jawaban Sunan Kudus juga terbukti,bahwa tradisi-tradisi Hindu sampai kini masih dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam.Memang benar yang dikatakan oleh Sunan Kudus,bahwa nantinya akan ada yang menyempurnakannya. Namun,sangat disayangkan karena orang-orang yang berusaha menyempurnakan Islam justru dimusuhi dan bahkan dianggap sesat atau kafir.Hal ini pernah dialami oleh Ahmad Dahlan (Pendiri Organisasi Muhammadyah) yang berusaha mengembalikan kemurnian Islam,yang ingin membersihkan Islam dari tradisi-tradisi yang sesat, namun beliau justru dimusuhi oleh para ulama yang mengaku dirinya sebagai ahlusunnah waljamaah,akhirnya generasinya yang terhimpun dalam organisasi Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama sampai kini bagai musuh bebuyutan.
Pada tahun 1926 diadakan kongres Islam sedunia di Mekah oleh raja Abdul Azis ibnu Sa’ud yang mengundang ulama Indonesia, yang diwakili oleh H. Umar Said Cokroamnoto dari Sarekat Islam dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiyah. KH. Abdul Wahab Hasbullah, atas nama kyai pembela tradisi menyampaikan usul kepada kongres melalui kedua utusan Indonesia tersebut. Mereka meminta kepada kongres Islam agar tradisi-tradisi masyarakat seperti membangun kuburan, ziarah dan berdoa di kuburan keramat, dan ajaran mazhab tetap dihormati dan diamalkan oleh umat Islam. Usulan mereka ditolak karena kongres menilai bahwa usulan-usulannya itu bertentangan dengan Al Quran dan hadist yang mengandung kesyirikan dan kesesatan.
           Karena usulan mereka ditolak maka ulama-ulama tradisional itu menyatakan keluar dari kongres Islam lalu membentuk komite Hejazh dan selanjutnya membentuk organisasi Nahdatul ulama (NU)  di Surabaya Jawa Timur pada tanggal 31 Januari 1926 (Dirangkum dari Ensiklopedi Islam jilid 3 : 353 ). Organisasi NU menyatakan berpaham Ahli Sunnah Wal Jamaah. Pengaruh Nahdatul Ulama berkembang meluas ke seluruh pelosok tanah air terutama kepada masyarakat Islam sebagai bendungan atas penyebaran pengaruh gerakan pemurnian Islam.Atas jasa-jasa para ulama Nahdatul Ulamalah sehingga tradisi-tradisi attumate bisa lestari sampai sekarang dan seterusnya.
Tradisi-tradisi dalam masyarakat Islam yang bersumber dari tradisi Hindu sampai kini masih bertahan dan dipertahankan oleh sebagian besar ulama dan masyarakat Islam yang bertaklid pada ulama-ulama Asawaja (Ahusunnah Waljamaah) .Mereka berusaha meyakinkan umat agar percaya dan tetap melestarikan tradisi-tradisi.Mereka berusaha menyesuaikan antara amalan tradisi dengan ayat-ayat Al Quran atau hadis  sampai umat yakin pada kebenarannya dan tidak percaya pada pendapat Ulama Salaf  yang berusaha mengungkap kesesatannya. Misalnya, tradisi selamatan yang dalamnya berisi acara kumpul-kumpul di rumah keluarga orang yang meninggal untuk baca Al Quran,berzikir,makan-makan, memotong hewan dan ceramah ta’ziah yang semuanya dianggap ibadah yang bermanfaat bagi orang yang telah meninggal.Mereka berdalih bahwa yang mereka lakukan adalah bertolong menolong dalam kebikan,yang sesat adalah orang yang menganggap bid’ah orang-orang yang membaca Al Quran,tahlilan dan sedekah yang semuanya adalah kebaikan yang utama.
Membaca al Quran adalah sunnah,berzikir adalah sunnah,bersedekah adalah sunnah, berkurban adalah sunnah,menjamu tamu adalah sunnah.Semua itu benar dan termasuk amalan yang utama,namun mengkhususkan amalan-amalan seperti itu untuk orang yang telah mati adalah suatu hal yang membutuhkan perintah dan contoh dari Rasulullah SAW,sedangkan Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan dan memberi contoh berkumpul-kumpul seperti itu,padahal Rasulullah SAW tahu bahwa membaca Al quran,berzikir,menjamu tamu adalah ibadah.
Jadi penulis berpendapat bahwa orang-orang yang setia mempertahankan tradisi masyarakat Islam yang bersumber dari tradisi Hindu itu adalah para pengikut atau bertaklid kepada Sunan Kalijaga,Sunan Kudus dan Sunan Muria.Kalau pengikut Rasulullah SAW adalah umat Islam yang menjaga kemurnian Islam,yang tidak mencampuradukkan dengan ajaran agama lainnya.Penulispun mengakui betapa besar jasa para sunan dalam menyebarkan Islam di bumi nusantara ini.Namun demikian,tidak semua ajarannya wajib kita ikuti.Sesungguhnya yang wajib kita ikuti adalah Rasulullah SAW. Jadi kalau ada ajaran ulama yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW maka wajib pula kita mengikutinya.Tetapi bila ajaran ulama itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW maka wajib pula kita jauhi sebagaimana perintah Rasulullah SAW untuk “jauhilah perkara baru yang diada-adakan karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adaah sesat” (HR Abu Daud,Ibnu Majah danTirmidzi).
Para sunan penyebar agama pun tahu bahwa memasukkan tradisi masyarakat ke dalam Islam adalah termasuk perkara bid’ah,tetapi karena adanya tekanan tradisi sehingga mereka (Sunan Kalijaga,Sunan Kudus dan Sunan Muria),berusaha memasukkan tradisi masyarakat ke dalam Islam tetapi dengan amalan yang bernuansa Islam. Dan bagaimana dengan sekarang setelah Islam tersebar luas dan tidak ada lagi tekanan,maka haruskah kita meneruskan tradisi bid’ah itu sampai kiamat padahal Sunan Kudus berkeyakinan bahwa dibelakang hari akan ada yang menyempurnakannya.
Kini tradisi selamatan yang di dalamnya diisi dengan makan-makan sangat digemari oleh masyarakat Islam yang kurang paham terhadap Islam atau yang malas belajar Islam dan hanya mengandalkan pada taklid terhadap orang banyak atau ulama-ulama,tanpa perlu tahu bagaimana hukum amalan tersebut.Padahal Allah telah mengingatkan,
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini,
niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain
hanyalah  mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah
berdusta (terhadap Allah)” (QS. Al An Aam:116).
            Tradisi selamatan bukan hanya dilakukan oleh masyarakat Islam Jawa tetapi telah menyebar ke seluruh wilayah tanah air ini,termasuk pada masyatakat Islam Sulawesi Selatan yang orang Makassar menyebutnya “Attumate”.Sebagian besar masyarakat Islam Makassarpun memiliki keyakinan bahwa “attumate’ dapat menyelamatkan keluarga yang telah mati.Untuk menyelamatkan keluarga yang telah mati maka keluarga yang ditinggalkan melakukan rangkaian ritual,antara lain: mempersembahkan makanan/sesajen bagi roh yang diyakini masih ada di dalam rumah,membacakan Al Quran untuk keluarga yang telah mati yang diakhiri dengan tahlilan dan khataman (appatamma’),mengadakan kenduri (pesta) lalu mengundang keluarga,tetangga,sahabat dan kerabat lainnya untuk berkumpul-kumpul sambil menikmati aneka masakan dan kue kemudian dilengkapi dengan ta’ziah oleh penceramah yang sengaja diundang untuk memghibur hadirin dengan berbagai lelucun maka terciptalah suasana meriah,yaitu tertawa terbahak-bahak di atas kesedihan keluarga yang berduka.
Membaca Al Quran adalah amalan yang utama
Tradisi attumate sangat dipercaya oleh sebagaian besar masyarakat Islam sebagai bagian dari amalan Islam yang amat bermanfaat bagi keluarga yang telah mati, beberapa faktor penyebabnya,adalah:
1.      Tradisi ini biasanya dipimpin oleh imam-iman kampung/desa yang bagi masyarakat dijadikan sebagai panutan dalam pelaksanaan agama Islam.
2.      Kurangnya pengajian-pengajian dan tidak adanya ulama yang berusaha menejelaskan yang sebenarnya karena takut dimusuhi atau diusir oleh masyarakat.
3.      Imam atau tokoh agama di kampung-kampung kurang memahami ajaran Islam, karena kurang mempelajari ajaran Islam/kurang mengikuti pengajian atau kurang membaca buku-buku Islam,akhirnya merekapun menjalankan Islam secara tradisional.
4.      Takut mendapat celaan atau hinaan dari masyarakat bila tidak melaksnakan tradisi attumate ini karena masyarakat menganggapnya sebagai anak yang tidak berbakti kepada orang tuanya atau orang yang tidak sayang terhadap keluarganya.
5.      Kuatnya pengaruh tradisi attumate yang membuat orang-orang yang mencoba merongrong tradisi ini dipandang sebagai orang yang sesat yang tidak boleh dipercaya dan harus dijauhi ajarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar