Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang bathil
dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS.Al Baqarah:42)
|
Tradisi
Attumate adalah merupakan amalan yang bersumber dari kebiasaan nenek moyang
ketika ada keluarganya yang meninggal dengan maksud dan tujuan untuk membantu
menyelematakan keluarga di alam akhirat.Ritual berkumpul-kumpul di rumah
keluarga yang berduka lalu melakukan suatu amalan yang diyakini bisa membantu
menyelamatkan keluarga yang telah mati,sudah ada sebelum datangnya Islam di
tanah air Indonesia ini.Tradisi ini tidak ditemukan pada zaman Nabi ,zaman
sahabat,zaman tabi’in atau tabiut tabi’in dan tidak dilakukan pula oleh keempat
imam yang banyak diikuti mazhabnya oleh umat Islam seluruh dunia,yaitu Imam
Ahmad,Imam Hanafi, Imam Malik dan Imam Syafii.
Ritual attumate atau upacara selamatan
untuk orang yang telah mati, biasanya dilakukan pada hari pertama kematian
sampai hari ke-tujuh dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, atau ke-satu
tahun kematiannya. Dalam ritual tersebut, keluarga si mayit mengundang orang
untuk membaca beberapa ayat dan surat Al Qur’an, dan zikir seperti : tahlil,
tasbih, tahmid, shalawat dan do’a-do’a, pahala bacaan Al Qur’an dan dzikir
tersebut dihadiahkan kepada si mayit. Menurut penyelidikan para ahli, ritual
membaca Al A Quran dan tahlilan tersebut diadopsi oleh penyebar agama Islam
terdahulu dari upacara kepercayaan animisme,Hindu dan Budha yang kemudian
diganti dengan ritual yang diambil dari Al Qur’an dan Hadis agar ritual yang
bernuansa Hindu berubah menjadi ritual yang bernuansa Islam.
Sebelum
agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut oleh
penduduk nusantara ini antara lain adalah paham animisme. Menurut paham ini ruh
dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan
kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping itu
bangsa-bangsa yang menganut paham Animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh
orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan alam
dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya yang
lain. Untuk itu agar anggota keluarga
yang mati itu tidak mengajak keluarga yang lain, maka anggota keluarga yang
ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang antara lain menyembelih
binatang ternak seperti : kerbau, sapi, kambing, babi atau ayam milik si mayit,
agar nyawa binatang tersebut menemani ruh si mayit, agar ruh si mayit tidak
marah kepada anggota keluarganya.
Menurut
kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Budhisme bila seseorang telah mati, maka
ruhnya akan datang ke rumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam
rumah yang dikunjunginya tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul mengadakan
upacara-upacara sesajen, seperti membakar kemenyan, dan persembahan sesaji
kepada yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan
masuk (merasuk) ke dalam jasad orang yang masih hidup dari keluarga si mayit.
Makanya semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur,
membaca mantera-mantera atau sekedar berkumpul-kumpul. Hal seperti itu
dilakukan pada malam pertama kematian, selanjutnya malam ketiaga, ketujuh,
ke-100, satu tahun,dua tahun dan malam ke-1000.
Setelah
orang-orang yang mempunyai kepercayaan tersebut masuk Islam, mereka tetap berusaha
melakukan upacara-upacara tersebut. Sebagai langkah awal, para penyebar agama
Islam terdahulu tidak memberantasnya tetapi mengalihkan dari upacara yang bersifat
Hindu dan Budha itu menjadi upacara yang bernafaskan Islam. Sesajen diganti
dengan nasi dan lauk-pauk sebagai sedekah. Mantera-mantera diganti dengan
dzikir, do’a dan bacaan-bacaan Al Qur’an. Upacara seperti ini kemudian
dinamakan Tahlilan yang sekarang telah membudaya pada sebagian besar masyarakai
Islam tanah air ini.
Dalam
agama Hindu, dikenal prosesi menuju alam Nirwana (akhirat) menghadap Ida Sang
Hyang Widi Waksa (Tuhan) mencapai alam
Moksa.Dalam prosesi tersebut, umat Hindu diperintahkan melakukan selamatan atau
kirim do’a, 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan amalan lainnya yang
umat Hindu menyebutnya “mendak pisan”,
“mendak pindo” dan “nyewu”.
Dalam
Kitab Manawa Dharma Sastra Weda Smerti
hal. 99, 192, 193,sebagaimana yang penulis kutip pada sebuah tulisan di website,disebutkan
“Termashurlah
selamatan yang diadakan pada hari pertama, ketujuh, empat puluh, seratus dan
seribu". “Tuhan telah menciptakan hewan untuk upacara korban, upacara
kurban telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan dunia.”(Kitab Panca
Yadnya hal. 26, Bagawatgita hal. 5 no. 39).
Dalam
Kitab Suci Umat Hindu di dalam Kitab Siwasasa Halaman 46-47 disebutkan bahwa
bagi yang tidak mau selamatan mereka diperalina (dikembalikan. pen) hidup
kembali dalam dunia bisa berwujud menjadi hewan atau bersemayam di dalam pohon,
makanya kalau anda ke Bali banyak pohon yang dikasih kain-kain dan sajen-sajen
itu, karena mereka meyakini ruhnya ada dalam pohon itu, dan bersemayam dalam
benda-benda bertuah misalnya keris dan jimat, di hari sukra umanis (jum’at
legi) keris atau jimat diberi bunga & sesajen.
Setelah
Islam masuk ke Indonesia, acara selamatan terhadap orang yang telah meninggal
masih tetap dilakukan.Acara selamatan mulai ditradisikan oleh Wali Songo yang
dipelopori oleh Sunan Kalijaga,yang menginginkan tradisi masyarakat tetap ada
dalam Islam untuk menarik minat masyarakat memeluk agama Islam.Supaya tradisi
tersebut bernuansa Islam maka mantra-mantra yang biasa dibaca dalam acara
selamatan agama Hindu diganti dengan kalimat thoyyibah ( kalimat yang baik)
yang biasa di sebut dengan tahlilan, hal ini banyak mengalami perubahan baik
penambahan maupun pengurangan dari tiap generasinya, sehingga kita jumpai acara
tahlilan di suatu daerah berbeda dengan prosesi tahlilan di tempat lain.
(Sumber bacaan: "Penjelasan Gamblang seputar Hukum Yaasinan, Tahlilan dan
Selamatan", karya Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali , Pustaka Al-Ummat
cetakan Sya'ban 1427 H, hal:25-26.)
Masyarakat
Jawa sangat kuat memegang adat/tradisi,maka ketika Islam datang dengan ajaran
yang sangat menentang tradisi Hindu,maka Islam mengalami tekanan. Masyarakat
berfikir untuk masuk Islam karena dianggap bahwa masuk Islam berarti kehilangan
selamatan-selamatan,padahal tradisi selamatan sudah mengakar dalam keyakinan
masyarakat bahwa selamatan itu benar-benar akan menyelamatankan keluarganya
yang telah mati.Mereka beranggapan bahwa masuk Islam dengan meninggalkan
tradisi selamatan berarti kehilangan jaminan keselamatan di akhirat. Karena
kuatnya tekanan tradisi tersebut maka Wali Songo terutama Sunan Kalijaga
berusaha memasukkan tradisi masyarakat menjadi tradisi masyarakat Islam.
Dalam buku yang ditulis H Machrus Ali,
mengutip naskah kuno tentang Jawa yang tersimpan di musium Leiden, Sunan Ampel memperingatkan Sunan Kalijaga
yang masih melestarikan selamatan tersebut:“Jangan ditiru perbuatan semacam itu karena termasuk bid'ah”.
Sunan Kalijaga menjawab: “Biarlah
nanti generasi setelah kita ketika Islam telah tertanam di hati masyarakat yang
akan menghilangkan budaya tahlilan itu”.
Dalam buku Kisah dan Ajaran Wali Songo yang
ditulis H. Lawrens Rasyidi dan diterbitkan Penerbit Terbit Terang Surabaya juga
mengupas panjang lebar mengenai masalah ini. Di mana Sunan Kalijaga, Sunan
Bonang, Sunan Kudus, Sunan Gunungjati dan Sunan Muria (penegak tradisi) berbeda
pandangan mengenai tradisi dengan Sunan Ampel, Sunan Giri dan Sunan Drajat
(penegak sunnah). Sunan Kalijaga mengusulkan agar adat istiadat lama seperti
selamatan, barzanji, wayang dan gamelan dimasuki rasa keislaman.Sunan Ampel
berpandangan lain: “Apakah tidak
mengkhawatirkannya di kemudian hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu
nanti dianggap sebagai ajaran yang berasal dari agama Islam? Jika hal ini
dibiarkan nantinya akan menjadi bid’ah?” Sunan kudus menjawabnya bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang
hari akan ada yang menyempurnakannya.
Dua
Pendekatan dakwah para wali,yaitu Pendekatan Sosial Budaya dan Pendekatan aqidah Salaf.Sunan Ampel, Sunan
Bonang, Sunan Drajat, Sunan Gunung Jati dan terutama Sunan Giri berusaha sekuat
tenaga untuk menyampaikan ajaran Islam secara murni, baik tentang aqidah maupun
ibadah. Dan mereka menghindarkan diri dari bentuk singkretisme ajaran Hindu dan
Budha. Tetapi sebaliknya Sunan Kudus, Sunan Muria dan Sunan Kalijaga mencoba
menerima sisa-sisa ajaran Hindu dan Budha di dalam menyampaikan ajaran Islam.
Pendekatan Sosial budaya dipelopori
oleh Sunan Kalijaga, putra Tumenggung Wilwatika, Adipati Majapahit Tuban.
Pendekatan sosial budaya yang dilakukan oleh aliran Tuban memang cukup efektif,
misalnya Sunan Kalijaga menggunakan wayang kulit untuk menarik masyarakat Jawa
yang waktu itu sangat menyenangi wayang kulit. Dengan cara dan sikap Sunan
Kalijaga seperti tergambar di muka, maka ia satu-satunya Wali dari Sembilan
Wali di Jawa yang dianggap benar-benar wali oleh golongan kejawen (Islam
Kejawen/abangan), karena Sunan Kalijaga
adalah satu-satunya wali yang berasal dari penduduk asli Jawa (pribumi).
Setelah
Wali Songo itu telah tiada,maka bagaimana dengan kekhawatiran Sunan Ampel yang
mempertanyakan sikap Wali lainnya yang berusaha mencampur Islam dengan tradisi
Hindu, “Apakah tidak mengkhawatirkannya di kemudian
hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu nanti dianggap sebagai ajaran
yang berasal dari agama Islam? Jika hal ini dibiarkan nantinya akan menjadi
bid’ah?” Sunan Kudus
menjawabnya bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang hari akan ada yang
menyempurnakannya.
Kekhawatiran Sunan Ampel benar-benar terjadi,dan
jawaban Sunan Kudus juga terbukti,bahwa tradisi-tradisi Hindu sampai kini masih
dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam.Memang benar yang dikatakan oleh
Sunan Kudus,bahwa nantinya akan ada yang menyempurnakannya. Namun,sangat
disayangkan karena orang-orang yang berusaha menyempurnakan Islam justru
dimusuhi dan bahkan dianggap sesat atau kafir.Hal ini pernah dialami oleh Ahmad
Dahlan (Pendiri Organisasi Muhammadyah) yang berusaha mengembalikan kemurnian
Islam,yang ingin membersihkan Islam dari tradisi-tradisi yang sesat, namun
beliau justru dimusuhi oleh para ulama yang mengaku dirinya sebagai ahlusunnah
waljamaah,akhirnya generasinya yang terhimpun dalam organisasi Muhammadiyah dan
Nahdatul Ulama sampai kini bagai musuh bebuyutan.
Pada tahun 1926 diadakan kongres
Islam sedunia di Mekah oleh raja Abdul Azis ibnu Sa’ud yang mengundang ulama
Indonesia, yang
diwakili oleh H. Umar Said Cokroamnoto dari Sarekat
Islam dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiyah. KH. Abdul Wahab Hasbullah, atas
nama kyai pembela tradisi menyampaikan usul kepada kongres
melalui kedua utusan Indonesia tersebut. Mereka meminta
kepada kongres Islam agar tradisi-tradisi masyarakat seperti membangun kuburan,
ziarah dan berdoa di kuburan keramat, dan ajaran mazhab tetap dihormati dan diamalkan oleh umat Islam. Usulan mereka ditolak
karena kongres menilai bahwa usulan-usulannya itu bertentangan dengan Al Quran
dan hadist yang mengandung kesyirikan dan kesesatan.
Karena
usulan mereka ditolak maka ulama-ulama tradisional itu menyatakan keluar dari
kongres Islam lalu membentuk komite Hejazh dan selanjutnya membentuk organisasi
Nahdatul ulama (NU) di Surabaya Jawa
Timur pada tanggal 31 Januari 1926 (Dirangkum dari Ensiklopedi
Islam jilid 3 : 353 ). Organisasi NU menyatakan berpaham
Ahli Sunnah Wal Jamaah. Pengaruh Nahdatul Ulama
berkembang meluas ke seluruh pelosok tanah air terutama kepada masyarakat Islam
sebagai bendungan
atas penyebaran pengaruh gerakan pemurnian Islam.Atas jasa-jasa para ulama Nahdatul Ulamalah sehingga tradisi-tradisi attumate
bisa lestari sampai sekarang dan seterusnya.
Tradisi-tradisi dalam masyarakat Islam yang
bersumber dari tradisi Hindu sampai kini masih bertahan dan dipertahankan oleh
sebagian besar ulama dan masyarakat Islam yang bertaklid pada ulama-ulama
Asawaja (Ahusunnah Waljamaah) .Mereka berusaha meyakinkan umat agar percaya dan
tetap melestarikan tradisi-tradisi.Mereka berusaha menyesuaikan antara amalan
tradisi dengan ayat-ayat Al Quran atau hadis
sampai umat yakin pada kebenarannya dan tidak percaya pada pendapat
Ulama Salaf yang berusaha mengungkap
kesesatannya. Misalnya, tradisi selamatan yang dalamnya berisi acara
kumpul-kumpul di rumah keluarga orang yang meninggal untuk baca Al
Quran,berzikir,makan-makan, memotong hewan dan ceramah ta’ziah yang semuanya
dianggap ibadah yang bermanfaat bagi orang yang telah meninggal.Mereka berdalih
bahwa yang mereka lakukan adalah bertolong menolong dalam kebikan,yang sesat
adalah orang yang menganggap bid’ah orang-orang yang membaca Al Quran,tahlilan
dan sedekah yang semuanya adalah kebaikan yang utama.
Membaca al Quran adalah sunnah,berzikir adalah
sunnah,bersedekah adalah sunnah, berkurban adalah sunnah,menjamu tamu adalah
sunnah.Semua itu benar dan termasuk amalan yang utama,namun mengkhususkan
amalan-amalan seperti itu untuk orang yang telah mati adalah suatu hal yang
membutuhkan perintah dan contoh dari Rasulullah SAW,sedangkan Rasulullah SAW
tidak pernah memerintahkan dan memberi contoh berkumpul-kumpul seperti
itu,padahal Rasulullah SAW tahu bahwa membaca Al quran,berzikir,menjamu tamu
adalah ibadah.
Jadi penulis berpendapat bahwa orang-orang yang
setia mempertahankan tradisi masyarakat Islam yang bersumber dari tradisi Hindu
itu adalah para pengikut atau bertaklid kepada Sunan Kalijaga,Sunan Kudus dan
Sunan Muria.Kalau pengikut Rasulullah SAW adalah umat Islam yang menjaga
kemurnian Islam,yang tidak mencampuradukkan dengan ajaran agama lainnya.Penulispun
mengakui betapa besar jasa para sunan dalam menyebarkan Islam di bumi nusantara
ini.Namun demikian,tidak semua ajarannya wajib kita ikuti.Sesungguhnya yang
wajib kita ikuti adalah Rasulullah SAW. Jadi kalau ada ajaran ulama yang sesuai
dengan sunnah Rasulullah SAW maka wajib pula kita mengikutinya.Tetapi bila
ajaran ulama itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW maka wajib pula kita
jauhi sebagaimana perintah Rasulullah SAW untuk “jauhilah perkara baru yang diada-adakan karena setiap perkara baru
adalah bid’ah dan setiap bid’ah adaah sesat” (HR Abu Daud,Ibnu Majah
danTirmidzi).
Para sunan penyebar agama pun tahu bahwa memasukkan
tradisi masyarakat ke dalam Islam adalah termasuk perkara bid’ah,tetapi karena
adanya tekanan tradisi sehingga mereka (Sunan Kalijaga,Sunan Kudus dan Sunan
Muria),berusaha memasukkan tradisi masyarakat ke dalam Islam tetapi dengan
amalan yang bernuansa Islam. Dan bagaimana dengan sekarang setelah Islam
tersebar luas dan tidak ada lagi tekanan,maka haruskah kita meneruskan tradisi
bid’ah itu sampai kiamat padahal Sunan Kudus berkeyakinan bahwa dibelakang hari
akan ada yang menyempurnakannya.
Kini tradisi selamatan yang di dalamnya diisi dengan
makan-makan sangat digemari oleh masyarakat Islam yang kurang paham terhadap
Islam atau yang malas belajar Islam dan hanya mengandalkan pada taklid terhadap
orang banyak atau ulama-ulama,tanpa perlu tahu bagaimana hukum amalan tersebut.Padahal
Allah telah mengingatkan,
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di
muka bumi ini,
niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.
Mereka tidak lain
hanyalah mengikuti
persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah
berdusta (terhadap Allah)” (QS. Al An Aam:116).
Tradisi
selamatan bukan hanya dilakukan oleh masyarakat Islam Jawa tetapi telah
menyebar ke seluruh wilayah tanah air ini,termasuk pada masyatakat Islam
Sulawesi Selatan yang orang Makassar menyebutnya “Attumate”.Sebagian besar masyarakat
Islam Makassarpun memiliki keyakinan bahwa “attumate’ dapat menyelamatkan
keluarga yang telah mati.Untuk menyelamatkan keluarga yang telah mati maka
keluarga yang ditinggalkan melakukan rangkaian ritual,antara lain: mempersembahkan
makanan/sesajen bagi roh yang diyakini masih ada di dalam rumah,membacakan Al
Quran untuk keluarga yang telah mati yang diakhiri dengan tahlilan dan khataman
(appatamma’),mengadakan kenduri (pesta) lalu mengundang
keluarga,tetangga,sahabat dan kerabat lainnya untuk berkumpul-kumpul sambil
menikmati aneka masakan dan kue kemudian dilengkapi dengan ta’ziah oleh
penceramah yang sengaja diundang untuk memghibur hadirin dengan berbagai
lelucun maka terciptalah suasana meriah,yaitu tertawa terbahak-bahak di atas
kesedihan keluarga yang berduka.
Membaca Al Quran adalah amalan yang utama
Tradisi attumate sangat dipercaya oleh sebagaian
besar masyarakat Islam sebagai bagian dari amalan Islam yang amat bermanfaat
bagi keluarga yang telah mati, beberapa faktor penyebabnya,adalah:
1. Tradisi ini biasanya dipimpin oleh
imam-iman kampung/desa yang bagi masyarakat dijadikan sebagai panutan dalam
pelaksanaan agama Islam.
2. Kurangnya pengajian-pengajian dan
tidak adanya ulama yang berusaha menejelaskan yang sebenarnya karena takut
dimusuhi atau diusir oleh masyarakat.
3. Imam atau tokoh agama di
kampung-kampung kurang memahami ajaran Islam, karena kurang mempelajari ajaran
Islam/kurang mengikuti pengajian atau kurang membaca buku-buku Islam,akhirnya
merekapun menjalankan Islam secara tradisional.
4. Takut mendapat celaan atau hinaan
dari masyarakat bila tidak melaksnakan tradisi attumate ini karena masyarakat
menganggapnya sebagai anak yang tidak berbakti kepada orang tuanya atau orang
yang tidak sayang terhadap keluarganya.
5. Kuatnya pengaruh tradisi attumate
yang membuat orang-orang yang mencoba merongrong tradisi ini dipandang sebagai
orang yang sesat yang tidak boleh dipercaya dan harus dijauhi ajarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar