|
Katakanlah:
"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak
ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa
alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang
Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan
terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS.Al A’raaf:33)
|
Attumate adalah istilah bagi ritual selamatan untuk keuarga yang telah mati masyarakat Islam Suku Makassar.Ritual attumate biasa juga disebut anngalle allo atau annyimbang allo.Seperti halnya tradisi selamatan yang berlaku di tempat-tempat lainnya,tradisi attumate mengandung pula bebrapa kegiatan yaitu berkumpu-kumpul d rumah ahli mayit untuk membaca Al Quran,tahlilan,dan makan-makan.
Dalam
masyarakat kita attumate atau selamatan kematian/tahlilan telah dianggap
melebihi kewajiban- kewajiban agama. Orang yang meninggalkannya dianggap lebih
tercela daripada orang yang meninggalkan sholat, zakat, atau kewajiban agama
yang lain. Sehingga banyak yang akhirnya memaksakan diri karena takut akan
sanksi sosial tersebut. Mulai dari berhutang, menjual tanah, ternak atau barang
berharga yang dimiliki, meskipun di antara keluarga terdapat anak yatim atau
orang lemah. Padahal di dalam al-Qur’an telah jelas terdapat arahan untuk
memberikan perlindungan harta anak yatim; tidak memakan harta anak yatim secara
dzalim, tetapi menjaga sampai ia dewasa (QS an-Nisa’: 2, 5, 10, QS al- An’am:
152, QS al-Isra’: 34) serta tidak membelanjakannya secara boros (QS an- Nisa’:
6).Ulamapun berbeda pendapat tentang hukum berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit
untuk melakukan ritual keselamatan bagi keluarga yang telah mati.Sebagian ulama
menyatakannya sebagai amalan bid’ah dan sebagaian ulama lainnya menganggap
sunnah,lalu bagaimana dengan umat,apakah mengikuti ulama yang membid’akan atau
megikuti ulama yang menganggap sunnah.Untuk memberikan pemahaman dalam
memutuskan bid’ah tidaknya sesuatu,maka penulis mencoba memberikan berbagai
pendapat tentang apa dan bagaimana bid’ah itu.
A. Pengertian Bid’ah
Bid’ah menurut bahada adalah mengada-adakan sesuatu tanpa
ada contoh sebelumnya.Adapun secara syari’ bid’ah berarti mengadakan suatu
amalan yang menyerupai syariat.
Imam Asy Syathibi mengartikan bid’ah sebagai:”Satu jalan
dalam agama yang diada-adakan yang menyamai syariat yang diniatkan dengan
menempuhnya secara berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.
Syaikh Ibrahim bin Amir ar Ruhaili memberikan defenisi
bid’ah,yaitu:
1.
Bid’ah adalah
mengadakan suatu perkara yang baru daam agama.Adapun mengadakan suatu perkara
yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya
maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-aat sekedar
kemasahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bid’ah.
2.
Bahwa bid’ah tidak
mempunyai dasar yang ditujukkan syariat.Adapun yang ditujukkan oeh
kaidah-kaidah syariat bukanlah bid’ah walaupun tidak ditentukan oleh nash
secara khusus,seperti membuat alat perang seperti senjata api,tank,kapal perang
untuk memerangi orang-orang kafir,tetapi masuk keumuman firman Allah “Dan
persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kalian
sanggupi” (QS.Al Anfal:60).
Syaikh Mumammad A Utsaimin berkata bahwa bid’ah
adalah:”setiap orang yang menyembah Allah Taala tanpa syariat yang Dia
tetapkan”.Dikatakannya pulla bahwa “Ketka seseorang membuat sesuatu yang baru
dalam akidah,umpamanya yang berkenaan dengan Asma Allah dan
sifat-sifat-Nya,maka dialah pelaku bid’ah,atau ia mengucapkan suatu perkataan
yang tidak disyariatkan Allah dan rasul-Nya,maka ia pelaku bid’ah atau
melakukan suatu perbuatan yang tidak disyariatkan Allah dan rasu-Nya berarti ia
juga pelaku bid’ah”.Dikatakan pula bahwa “Tidaklah suatu kaum melakukan
kebid’ahan,niscaya mereka telah melenyapkan sebagian dari sunnah atau bahkan
lebih.Bid’ah akan membuat seseorang melupakan sunnah dan menengggelamkannya di
antara umat Islam”.
Ibn Abbas r.a berkata: "Tidak akan datang suatu zaman
kepada manusia, kecuali pada zaman itu semua orang mematikan sunnah dan
menghidupkan bid'ah, hingga matilah sunnah dan hiduplah bid'ah. tidak akan ada
orang yang berusaha mengamalkan sunnah dan mengingkari bid'ah, kecuali orang
tersebut diberi kemudahan oleh Allah di dalam menghadapi segala kecaman manusia
yang diakibatkan karena perbuatannya yang tidak sesuai dengan keinginan mereka
serta karena ia berusaha melarang mereka melakukan apa yang sudah dibiasakan
oleh mereka, dan barangsiapa yang melakukan hal tersebut, maka Allah akan
membalasnya dengan berlipat kebaikan di alam Akhirat"
B. Setiap Bid’ah adalah
sesat
Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu
Daud,Ibnu Majah dan Tirmidzi telah mengingatkan umatnya untuk menjauhi perkara
baru yang diada-adakan dalam urusan ibadah,karena setiap perkara yang baru adalah
bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. Rasulullah sebagai utusan Allah untuk
menyebarkan kebenaran melalui agama Islam sebagai orang yang lebih memahami
Islam telah menyatakan bahwa “Setiap Bid’ah adalah Sesat”.Pernyataan tersebut
juga adaah ketetapan Rasulullah bahwa setiap bid’ah adaah sesat.Kalau
Rasulullah SAW telah menyatakan/menetapkan bahwa setiap bid’ah adalah
sesat,maka pantaskah kita umatnya membuat pernyataan/ketetapan lain bahwa
“Tidak semua bid’ah adalah sesat tetapi ada bid’ah hasanah atau bid’ah yang
baik”,padahal Allah telah berfirman “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan
tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata”(QS. Al Ahzab: 36).
Orang yang mengaku ulama yang mengatakan “ada bid’ah
hasanah” apakah mereka lebih memahami Islam daripada Rasulullah SAW,atau mungkin
mereka tidak paham arti bid’ah yang dimaksudkan Rasulullah sehingga mengatakan
setiap bid’ah adalah sesat ?.
Kita sering mendengar atau terlibat dalam perdebatan dengan
saudara-saudara kita sesama umat Islam tentang bid’ah.Sepertinya perdebatan tentang
bid’ah tiada habisnya.Di antara kita ada yang berlebihan mengartikan bid’ah dan
mengatakan bahwa semua perkara baru adalah bid’ah.Yang lainnya pun menambahkan
“Berarti kita semua telah melakukan bid’ah”.Mereka mencontohkan bahwa mobil
atau pesawat terbang adalah perkara baru,berarti menunaikan ibadah haji dengan
memakai pesawat adalah bid’ah karena yang dilaksanakan Rasulullah SAW dan para
sahabatnya adalah menunaikan haji dengan naik unta.Akhirnya lahirlah istilah
bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah dhalalah (buruk).Bid’ah hasanah dibagi pula
menjadi bid’ah wajib dan bid’ah sunnah,sedangkan bid’ah buruk dibagi menjadi
bid’ah makruh dan bid’ah haram,padahal Rasulullah SAW sebagai pemimpin Islam
atau guru besar Islam tidak pernah membagi seperti itu dan hanya mengatakan
“Setiap Bid’ah adalah sesat” (HR.Abu Daud).Kalau Rasulullah SAW telah
menyatakan setiap bid’ah adalah sesat maka apakah umatnya akan menentang
pernyataan itu dengan mengatakan “Tidak,tidak semua bid’ah itu adalah sesat
tetapi ada bid’ah yang baik”.
Jabir ra menceritakan:Rasulullah SAW
ketika menyampaikan seuatu khutbah dengan berapi-api menyampaikan pesan kepada
jamaah dengan mengatakan:“Berhati-hatilah ! dari pagi sampai sore
terhadap musuh yang mengancam kalian”,dan beliau bersabda:”Diutusnya aku dan
hari kiamat seperti dua jari ini” beliau merapatkan antara dua jarinya yaitu
jari teunjuk dan jari tengah,kemudian beliau bersabda:”Amma Ba’d,sesungguhnya
sebaik-baiknya perkataan adalah Kitab Allah,dan sebaik-baiknya petunjuk adalah
petunjuk Muhammad SAW.Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan
(daam agama),dan setiap bid’ah itu sesat” (HR. Muslim).
Sebagai umat Muhammad SAW kita harus
berkeyakinan bahwa Rasulullah SAW lebih tahu tentang Islam daripada
umatnya,jadi manakala Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa setiap bid’ah
adalah sesat maka jangan ada lagi pernyataan lain,cukup kita memberi pemahaman
pada diri bahwa apa sesungguhnya bid’ah yang dimaksudkan oleh Rasulullah
SAW.Bid’ah adalah perkara buruk yang harus kita tinggalkan.Rasulullah SAW
bersabda: Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru,
karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah
adalah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan
shahih].
Dan sabda lainya:”Barangsiapa
mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak”.Dan
dalam riwayat lain disebutkan: “Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak
didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak”.(HR.Muslim).Dari hadis tersebut
di atas dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksudkan Rasulullah SAW sebagai
perkara bid’ah adalah perkara baru dalam urusan agama (keyakinan dan amalan
ibadah),yang tidak ada tuntunannya dalam syariat Islam (Al Quran dan sunnah
Rasul),artinya amalan itu tidak ada perintah syariatnya baik dari Allah maupun
dari Rasulullah SAW dan tidak pula oleh para sahabat yang telah mendapat
petunjuk.Adapun ciri-ciri bid’ah adalah:
1. Perkara dalam
urusan agama,yaitu keyakinan dan amalan.Artinya melakukan suatu amalan karena
didorong oleh suatu keyakinan.Dari keyakinan itu melahirkan harapan terhadap
amalan itu seperti harapan terhadap amalan ibadah yang telah ditetapkan oleh
Allah dan rasul-Nya,antara lain memperoleh pahala,mendekatkan diri kepada
Allah/surga atau menjauhkan diri dari neraka,atau untuk meningkatkan keimanan
kepada Allah dan kecintaan terhadap Rasulullah SAW.
2. Keyakinan dan
amalan itu tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya,artinya Rasulullah tidak
pernah mengajarkan,memerintahkan dan memberikan contoh pelaksanaannya, atau
dengan kata lain tidak ada dalil khusus yang mensyariatkannya.
3. Kondisi
memungkinkan untuk dilaksanakan amalan itu pada zaman Rasulullah SAW dan para
sahabatnya, seperti tersedia bahan atau sarana untuk melaksanakan amalan
tersebut namun Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak melaksanakannya, karena
bukanlah suatu kebaikan atau termasuk peniruan terhadap kaum agama lain yang
dlarang oleh Rasulullah SAW.
Bid’ah Dalam Agama (Islam) Ada Dua Macam :
1. Bid’ah dalam
keyakinan:Seperti mempercayai sesuatu,yang kepercayaan itu bertentangan dengan
yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya,misalnya percaya kepada ramalan
dukun,percaya kepada waktu-waktu sial dan takhyul-takhyul lainnya.
2. Bid’ah dalam ibadah
: seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah
dan Rasul-Nya.
Bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
a. Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu
mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala,
seperti mengerjakan berzikir yang tidak disyariatkan,shalat yang tidak
disyari’atkan, puasa yang tidak disyari’atkan, dan lain sebagainya.
b. Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang
disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat
Ashar.
c. Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu
menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan,juga seperti membebani diri
(memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
d. Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang
disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti
menghususkan hari dan malam tertentu untuk puasa dan ibadah malam,
mengkhususkan ziarah kubur pada hari tertentu,dan sebagainya,mengkhususkan
membaca Al Quran pada hari tertentu.
Sedangkan perkara baru di luar keyakinan dan amalan ibadah
tidaklah termasuk dalam pengertian bid’ah (sesat).Adapun perkara baru,adalah:
1. Penggunaan
sarana/fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan ibadah karena tidak dilakukan
pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya karena sarana/faslitas itu tidak
tersedia pada zaman itu,misalnya.
a. Menunaikan
ibadah haji dengan naik mobil,kapal laut atau kapal udara.Sarana/fasilitas
ibadah adalah kendaraan.Rasulullah SAW pun naik kendaraan unta,tidak naik
mobil/pewawat karena pada zaman itu belum ada mobil/pesawat.Andaikan ada
mobil/pesawat,apakah Rasulullah SAW dan Sahabatnya akan tetap naik unta ?.
b. Menulis dan
mecetak Al Quran dengan menggunakan percetakan.Pada zaman Rasulullah SAW Al
Quran ditulis/dicetak pada pelepah kurma,bebatuan dan lainnya, mengapa ?,karena
pada zaman itu berlu ada percetakan.Andaikan pada zaman itu ada
percetakan,apakah Rasulullah SAW akan memerintahkan menulis Al Quran pada
pelepah atau bebatuan ?.
c. Mengumandangkan
azan dengan pengeras suara (mikrofon),Pada zaman rasulullah azan dikumandangkan
tanpa mikrofon,mengapa ?,karena belum ada mikrofon,tetapi bila berusaha
mengeraskan suaranya dengan cara menaiki menara lalu mengumandangkan
azan.Andaikan mikrofon telah ada pada zaman Rasulullah SAW tentu Bilal akan
menggunakannya.
2. Penggunaan
sarana dan amalan yang bersifat keduniaan semata (tidak mengandung keyakinan
yang menyerupai agama),sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya,misalnya:
a. Memasak nasi
dengan kompor gas atau rice cooker
b. Pergi
berdagang dengan kendaraan mobil dan atau belanja di super market,belanja
on-line dan sebagainya
c. Makan dengan
memakai sendok di meja makan dengan makanan instan,atau di restaurant siap
saji,dan sebagainya
Walaupun semuanya itu termasuk perkara yang baru,yang tidak
diajarkan atau dicontohkan oleh Rasulullah SAW,namun tidak bisa dikatakan
sebagai bid’ah,karena tidaklah termasuk sesat bila kita
menggunakannya,sepanjang tidak mengganggu keyakinan/akidah, pelaksanaan ibadah
dan tidak ada dalil yang melarangnya.Jadi jelaslah bahwa tidak semua perkara
baru adalah bid’ah,tetapi semua bid’ah adalah sesat.Dan perkara bid’ah itu
adalah perkara yang mengandung keyakinan dan amalan karena mengharap sesuatu
berkah atau menakuti suatu mudharat.
Di antara ahli bid’ah ada yang
mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat.Tetapi ada bid’ah yang baik
dengan berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang memberi contoh prilaku yang baik dalam Islam
maka baginya pahaa dan pahala orang yang mengikutinya setelah itu,tanpa
sedikitpun pahalanya dikurangi.Dan barangsiapa yang memberi contoh perilaku
buruk dalam Islam,maka baginya dosa dan dosa yang mengikutinya setelah itu
tanpa sedikitpun dosa itu dikurangi” (HR.Muslim).
Syaikh Muhammad A Utsaimin mengatakan:”Tidak,setiap
perkara bid’ah itu sesat,dan semuanya adalah jelek,tidak ada bid’ah
hasanah,akan tetapi yang dimaksud dengan hadis di atas adalah mendahului dan
bersegera melakukannya.Atau orang yang menghdupkan setelah sunnah itu mati,maka
baginya pahalanya dan pahala orang yang melakukannya”.Dijelaskannya bahwa
memberi contoh dalam hadis diatas adalah:”memulai melakukan sesuatu yang
disunnahkan bukan membuat sesuatu yang baru,karena orang yang membuat perkara
yang baru dalam Islam yang bukan berasal dari Islam itu sendiri, maka tertolak
dan bukanlah hal yang baik”.
C.
Bid’ahkah Tradisi Atumate ?
Bid’ah atau sunnahnya suatu amalan,maka perlu ditinjau dari beberapa
hal,antara lain:
1. Melihat amalan dari pokok perkaranya
Tradisi attumate adalah berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit untuk
melakukan ritual khusus yang dilakukan untuk menyelamatkan keluarga yang telah
mati.Ritual tersebut mengandung beberapa amalan,antara lain membaca Al Quran
dan zikir yang pahalanya di kirim kepada keluarga yang telah mati,persembahan
sesajen,makan-makan dan diengkapi dengan ta’ziah.
Tradisi attumate sebagai sebuah ritual adalah merupakan amalan
pokok,sedangkan membaca A Quran dan lainnya hanyalah cabang-cabang dari ritual
atumate.Seperti halnya shalat lima waktu sebagai amalan pokok yang di dalamnya
berisi beberapa amalan,antara lain membaca Al Quran,melakukan gerakan dan
berdoa.Kalau seseorang telah melakukan amalan membaca Al Quran,melakukan
gerakan dan berdoa (rukun) maka orang tersebut terhitung telah melakukan
shalat.Amalan cabang tidak berdiri sendiri dari amalan pokok,artinya bahwa
ibadah yang terhitung adalah amalan pokoknya yaitu telah melaksanakan ibadah
shalat.
Begitupun halnya ritual attumate sebagai amalan pokok yang terdiri dari
beberapa bagian amalan.Maka kalau seseorang telah melakukan rangkaian amalan
cabang berarti orang tersebut telah dianggap melakukan amalan pokok yaitu
attumate dan seseorang tidak dianggap melakukan ritual attumate kalau tidak
melakukan amalan-amalan cabang.Jadi tidak bisa kita lihat tersendiri membaca Al
Quran,berzikir dan bersedekah makanan sebagai amalan syariat yang utama,tetapi
yang dilihat adalah amalan pokoknya yaitu ritual attumate.
Memang Allah dan rasul-Nya mensyariatkan untuk memperbanyak membaca Al
Quran,berzikir dan bersedekah,tetapi tidak tuntunannya bahwa amalan tersebut
dilakukan dalam ritual attumate atau selamatan atau apapun istilahnya yang
penting intinya adalah berkumpul-kumpul di rumah ahli mayat untuk melakukan
ritual kesemalatan orang yang telah mati.
2. Melihat Amaan dari faktor pendorong
atau niatnya
Bid’ah atau tidaknya suatu amalan tergantung pada niat seseorang yang
melakukannya,sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Setiap amal tergantung pada
niat” (HR.Bukhari).Seorang melakukan suatu amalan tentu didorong oleh
suatu faktor,seperti halnya seseorang melakukan ibadah shalat karena didorong
oleh faktor harap dan takut.Kita shalat karena mengharap ridho atau surga Allah
atau karena takut dimurkai atau takut pada neraka.Demikian pulalah motivasi
seseorang melakukan ritual attumate karena didorong oleh dua faktor,yaitu harap
dan takut.Seseorang menggelar ritual attumate karena mengharap semoga Allah
menyelamatkan keluarganya yang telah mati,dan takut diganggu oleh roh keluarganya
atau takut dicela oleh masyarakat.
Kalau sudah ada faktor harap dan takut pada hal-hal yang bersifat
gaib/keakhiratan maka itu sudah mengarah kepada ibadah yang didaamnya
mengandung keharusan untuk melaksanakannya,sedangkan setiap ibadah dalam Islam
memiliki tuntunan atau contoh dari Rasulullah SAW.Sedangkan ritual attumate
mana tuntutan dan contohnya dari Rasulullah SAW .Tidak ada dalil yang
menyatakan bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan dan mencontohkan amalan
menyelamatkan keluarga yang telah mati dengan cara berkumpul-kumpul di rumah
ahli mayit lalu membacakan A Quran,berzikir yang pahalanya dikirim kepada si
mayit dan dilengkapi dengan makan-makan.Kalau tidak ada tuntunan syariatnya
maka berarti amalan tersebut tertolak/sia-sia sebagaimana sabda Rasulullah
SAW,”Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada atasnya perintah
kami maka tertolak” (HR.Bukhari-Muslim).
3. Melihat Amalan dari KetentuanWaktu
pelaksanaannya
Amalan ibadah dalam Islam terdiri dari dua,yaitu amalan yang telah
ditentukan waktunya dan amalan yang tak menentu waktunya,artinya kapan saja
kita lakukan.Seperti shalat telah ditentukan waktunya oleh Allah dan harus
dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan.
Nah bagaimana dengan ritual attumate,amalannyapun telah ditentukan waktunya,
yaitu pada hari pertama sampai ke-7,dianjutkan dengan hari ke-20,ke-40,ke-100
atau 1 tahun kematian keluarga dan amalan tersebut harus dilakukan pada
waktunya.Siapa yang menentukan waktu seperti itu ?,yaitu nenek moyang yang
menganut kepercayaan animism,yang memeluk agama Hindu dan atau Budha.
Bukanlah Allah telah menyatakan bahwa “Kemudian Kami
jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu),
maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang
tidak mengetahui” (QS.Al Jaatsiyah:18) ?.Bukankah Allah telah mengingatkan kita
terhadap bahaya tradisi nenek moyang yang bisa membuat kita tersesat dan
mengantar kita ke dalam neraka (QS A Baqarah:170,A Maaidah:104 dan Luqman:21)
?. Bukankah Allah telah menyatakan pula bahwa “Barangsiapa yang berpaling dari
pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan
(yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu
menyertainya” (QS. Az Zukruf:36).Kalau kita mencampur amalan ibadah Islam
dengan amalan ibadah nenek moyang,apakah kita tidak termasuk menccampuradukkan
antara yang haq dengan yang batil,padahal Allah telah melarang kita untuk
berbuat seperti itu (QS.Al Baqarah:42) ?.
Berdasarkan ketiga ha tersebut di atas maka penulis
berkesimpulan bahwa tradisi attumate adalah bid’ah yang sesat.Bid’ah karena
tidak memiliki dasar syariat dan tuntunan dari Rasulullad SAW dan sesat karena
amalan itu bersumber dari nenek moyang,adalah ajaran di luar Al Quran dan hadis.Sedangkan
amalan sunnah yang diterima adalah yang memili dasar syariat dan tuntunan dari
Rasulullah SAW ,bukan tuntunan dari nenek moyang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar