Jumat, 01 Mei 2015

9.BID’AHKAH TRADISI ATTUMATE ?



Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."  (QS.Al A’raaf:33)

             Attumate adalah istilah bagi ritual selamatan untuk keuarga yang telah mati masyarakat Islam Suku Makassar.Ritual attumate biasa juga disebut anngalle allo atau annyimbang allo.Seperti halnya tradisi selamatan yang berlaku di tempat-tempat lainnya,tradisi attumate mengandung pula bebrapa kegiatan yaitu berkumpu-kumpul d rumah ahli mayit untuk membaca Al Quran,tahlilan,dan makan-makan.
Dalam masyarakat kita attumate atau selamatan kematian/tahlilan telah dianggap melebihi kewajiban- kewajiban agama. Orang yang meninggalkannya dianggap lebih tercela daripada orang yang meninggalkan sholat, zakat, atau kewajiban agama yang lain. Sehingga banyak yang akhirnya memaksakan diri karena takut akan sanksi sosial tersebut. Mulai dari berhutang, menjual tanah, ternak atau barang berharga yang dimiliki, meskipun di antara keluarga terdapat anak yatim atau orang lemah. Padahal di dalam al-Qur’an telah jelas terdapat arahan untuk memberikan perlindungan harta anak yatim; tidak memakan harta anak yatim secara dzalim, tetapi menjaga sampai ia dewasa (QS an-Nisa’: 2, 5, 10, QS al- An’am: 152, QS al-Isra’: 34) serta tidak membelanjakannya secara boros (QS an- Nisa’: 6).Ulamapun berbeda pendapat tentang hukum berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit untuk melakukan ritual keselamatan bagi keluarga yang telah mati.Sebagian ulama menyatakannya sebagai amalan bid’ah dan sebagaian ulama lainnya menganggap sunnah,lalu bagaimana dengan umat,apakah mengikuti ulama yang membid’akan atau megikuti ulama yang menganggap sunnah.Untuk memberikan pemahaman dalam memutuskan bid’ah tidaknya sesuatu,maka penulis mencoba memberikan berbagai pendapat tentang apa dan bagaimana bid’ah itu.

A.    Pengertian Bid’ah
Bid’ah menurut bahada adalah mengada-adakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya.Adapun secara syari’ bid’ah berarti mengadakan suatu amalan yang menyerupai syariat.
Imam Asy Syathibi mengartikan bid’ah sebagai:”Satu jalan dalam agama yang diada-adakan yang menyamai syariat yang diniatkan dengan menempuhnya secara berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.
Syaikh Ibrahim bin Amir ar Ruhaili memberikan defenisi bid’ah,yaitu:
1.      Bid’ah adalah mengadakan suatu perkara yang baru daam agama.Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-aat sekedar kemasahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bid’ah.
2.      Bahwa bid’ah tidak mempunyai dasar yang ditujukkan syariat.Adapun yang ditujukkan oeh kaidah-kaidah syariat bukanlah bid’ah walaupun tidak ditentukan oleh nash secara khusus,seperti membuat alat perang seperti senjata api,tank,kapal perang untuk memerangi orang-orang kafir,tetapi masuk keumuman firman Allah “Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kalian sanggupi” (QS.Al Anfal:60).
Syaikh Mumammad A Utsaimin berkata bahwa bid’ah adalah:”setiap orang yang menyembah Allah Taala tanpa syariat yang Dia tetapkan”.Dikatakannya pulla bahwa “Ketka seseorang membuat sesuatu yang baru dalam akidah,umpamanya yang berkenaan dengan Asma Allah dan sifat-sifat-Nya,maka dialah pelaku bid’ah,atau ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak disyariatkan Allah dan rasul-Nya,maka ia pelaku bid’ah atau melakukan suatu perbuatan yang tidak disyariatkan Allah dan rasu-Nya berarti ia juga pelaku bid’ah”.Dikatakan pula bahwa “Tidaklah suatu kaum melakukan kebid’ahan,niscaya mereka telah melenyapkan sebagian dari sunnah atau bahkan lebih.Bid’ah akan membuat seseorang melupakan sunnah dan menengggelamkannya di antara umat Islam”.
Ibn Abbas r.a berkata: "Tidak akan datang suatu zaman kepada manusia, kecuali pada zaman itu semua orang mematikan sunnah dan menghidupkan bid'ah, hingga matilah sunnah dan hiduplah bid'ah. tidak akan ada orang yang berusaha mengamalkan sunnah dan mengingkari bid'ah, kecuali orang tersebut diberi kemudahan oleh Allah di dalam menghadapi segala kecaman manusia yang diakibatkan karena perbuatannya yang tidak sesuai dengan keinginan mereka serta karena ia berusaha melarang mereka melakukan apa yang sudah dibiasakan oleh mereka, dan barangsiapa yang melakukan hal tersebut, maka Allah akan membalasnya dengan berlipat kebaikan di alam Akhirat"

 

B.    Setiap Bid’ah adalah sesat
Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud,Ibnu Majah dan Tirmidzi telah mengingatkan umatnya untuk menjauhi perkara baru yang diada-adakan dalam urusan ibadah,karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. Rasulullah sebagai utusan Allah untuk menyebarkan kebenaran melalui agama Islam sebagai orang yang lebih memahami Islam telah menyatakan bahwa “Setiap Bid’ah adalah Sesat”.Pernyataan tersebut juga adaah ketetapan Rasulullah bahwa setiap bid’ah adaah sesat.Kalau Rasulullah SAW telah menyatakan/menetapkan bahwa setiap bid’ah adalah sesat,maka pantaskah kita umatnya membuat pernyataan/ketetapan lain bahwa “Tidak semua bid’ah adalah sesat tetapi ada bid’ah hasanah atau bid’ah yang baik”,padahal Allah telah berfirman “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”(QS. Al Ahzab: 36).
Orang yang mengaku ulama yang mengatakan “ada bid’ah hasanah” apakah mereka lebih memahami Islam daripada Rasulullah SAW,atau mungkin mereka tidak paham arti bid’ah yang dimaksudkan Rasulullah sehingga mengatakan setiap bid’ah adalah sesat ?.
Kita sering mendengar  atau terlibat dalam perdebatan dengan saudara-saudara kita sesama umat Islam tentang bid’ah.Sepertinya perdebatan tentang bid’ah tiada habisnya.Di antara kita ada yang berlebihan mengartikan bid’ah dan mengatakan bahwa semua perkara baru adalah bid’ah.Yang lainnya pun menambahkan “Berarti kita semua telah melakukan bid’ah”.Mereka mencontohkan bahwa mobil atau pesawat terbang adalah perkara baru,berarti menunaikan ibadah haji dengan memakai pesawat adalah bid’ah karena yang dilaksanakan Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah menunaikan haji dengan naik unta.Akhirnya lahirlah istilah bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah dhalalah (buruk).Bid’ah hasanah dibagi pula menjadi bid’ah wajib dan bid’ah sunnah,sedangkan bid’ah buruk dibagi menjadi bid’ah makruh dan bid’ah haram,padahal Rasulullah SAW sebagai pemimpin Islam atau guru besar Islam tidak pernah membagi seperti itu dan hanya mengatakan “Setiap Bid’ah adalah sesat” (HR.Abu Daud).Kalau Rasulullah SAW telah menyatakan setiap bid’ah adalah sesat maka apakah umatnya akan menentang pernyataan itu dengan mengatakan “Tidak,tidak semua bid’ah itu adalah sesat tetapi ada bid’ah yang baik”.
Jabir ra menceritakan:Rasulullah SAW ketika menyampaikan seuatu khutbah dengan berapi-api menyampaikan pesan kepada jamaah dengan mengatakan:“Berhati-hatilah ! dari pagi sampai sore terhadap musuh yang mengancam kalian”,dan beliau bersabda:”Diutusnya aku dan hari kiamat seperti dua jari ini” beliau merapatkan antara dua jarinya yaitu jari teunjuk dan jari tengah,kemudian beliau bersabda:”Amma Ba’d,sesungguhnya sebaik-baiknya perkataan adalah Kitab Allah,dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW.Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (daam agama),dan setiap bid’ah itu sesat” (HR. Muslim).
Sebagai umat Muhammad SAW kita harus berkeyakinan bahwa Rasulullah SAW lebih tahu tentang Islam daripada umatnya,jadi manakala Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat maka jangan ada lagi pernyataan lain,cukup kita memberi pemahaman pada diri bahwa apa sesungguhnya bid’ah yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW.Bid’ah adalah perkara buruk yang harus kita tinggalkan.Rasulullah SAW bersabda: Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].
Dan sabda lainya:”Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak”.Dan dalam riwayat lain disebutkan: “Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak”.(HR.Muslim).Dari hadis tersebut di atas dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksudkan Rasulullah SAW sebagai perkara bid’ah adalah perkara baru dalam urusan agama (keyakinan dan amalan ibadah),yang tidak ada tuntunannya dalam syariat Islam (Al Quran dan sunnah Rasul),artinya amalan itu tidak ada perintah syariatnya baik dari Allah maupun dari Rasulullah SAW dan tidak pula oleh para sahabat yang telah mendapat petunjuk.Adapun ciri-ciri bid’ah adalah:
1.         Perkara dalam urusan agama,yaitu keyakinan dan amalan.Artinya melakukan suatu amalan karena didorong oleh suatu keyakinan.Dari keyakinan itu melahirkan harapan terhadap amalan itu seperti harapan terhadap amalan ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya,antara lain memperoleh pahala,mendekatkan diri kepada Allah/surga atau menjauhkan diri dari neraka,atau untuk meningkatkan keimanan kepada Allah dan kecintaan terhadap Rasulullah SAW.
2.         Keyakinan dan amalan itu tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya,artinya Rasulullah tidak pernah mengajarkan,memerintahkan dan memberikan contoh pelaksanaannya, atau dengan kata lain tidak ada dalil khusus yang mensyariatkannya.
3.         Kondisi memungkinkan untuk dilaksanakan amalan itu pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, seperti tersedia bahan atau sarana untuk melaksanakan amalan tersebut namun Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak melaksanakannya, karena bukanlah suatu kebaikan atau termasuk peniruan terhadap kaum agama lain yang dlarang oleh Rasulullah SAW.
Bid’ah Dalam Agama (Islam) Ada Dua Macam :
1.  Bid’ah dalam keyakinan:Seperti mempercayai sesuatu,yang kepercayaan itu bertentangan dengan yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya,misalnya percaya kepada ramalan dukun,percaya kepada waktu-waktu sial dan takhyul-takhyul lainnya.
2.  Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
a. Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan berzikir yang tidak disyariatkan,shalat yang tidak disyari’atkan, puasa yang tidak disyari’atkan, dan lain sebagainya.
b. Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
c. Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan,juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
d. Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam tertentu untuk puasa dan ibadah malam, mengkhususkan ziarah kubur pada hari tertentu,dan sebagainya,mengkhususkan membaca Al Quran pada hari tertentu.
Sedangkan perkara baru di luar keyakinan dan amalan ibadah tidaklah termasuk dalam pengertian bid’ah (sesat).Adapun perkara baru,adalah:
1.         Penggunaan sarana/fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan ibadah karena tidak dilakukan pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya karena sarana/faslitas itu tidak tersedia pada zaman itu,misalnya.
a.         Menunaikan ibadah haji dengan naik mobil,kapal laut atau kapal udara.Sarana/fasilitas ibadah adalah kendaraan.Rasulullah SAW pun naik kendaraan unta,tidak naik mobil/pewawat karena pada zaman itu belum ada mobil/pesawat.Andaikan ada mobil/pesawat,apakah Rasulullah SAW dan Sahabatnya akan tetap naik unta ?.
b.         Menulis dan mecetak Al Quran dengan menggunakan percetakan.Pada zaman Rasulullah SAW Al Quran ditulis/dicetak pada pelepah kurma,bebatuan dan lainnya, mengapa ?,karena pada zaman itu berlu ada percetakan.Andaikan pada zaman itu ada percetakan,apakah Rasulullah SAW akan memerintahkan menulis Al Quran pada pelepah atau bebatuan ?.
c.         Mengumandangkan azan dengan pengeras suara (mikrofon),Pada zaman rasulullah azan dikumandangkan tanpa mikrofon,mengapa ?,karena belum ada mikrofon,tetapi bila berusaha mengeraskan suaranya dengan cara menaiki menara lalu mengumandangkan azan.Andaikan mikrofon telah ada pada zaman Rasulullah SAW tentu Bilal akan menggunakannya.
2.         Penggunaan sarana dan amalan yang bersifat keduniaan semata (tidak mengandung keyakinan yang menyerupai agama),sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya,misalnya:
a.         Memasak nasi dengan kompor gas atau rice cooker
b.         Pergi berdagang dengan kendaraan mobil dan atau belanja di super market,belanja on-line dan sebagainya
c.         Makan dengan memakai sendok di meja makan dengan makanan instan,atau di restaurant siap saji,dan sebagainya
Walaupun semuanya itu termasuk perkara yang baru,yang tidak diajarkan atau dicontohkan oleh Rasulullah SAW,namun tidak bisa dikatakan sebagai bid’ah,karena tidaklah termasuk sesat bila kita menggunakannya,sepanjang tidak mengganggu keyakinan/akidah, pelaksanaan ibadah dan tidak ada dalil yang melarangnya.Jadi jelaslah bahwa tidak semua perkara baru adalah bid’ah,tetapi semua bid’ah adalah sesat.Dan perkara bid’ah itu adalah perkara yang mengandung keyakinan dan amalan karena mengharap sesuatu berkah atau menakuti suatu mudharat.
Di antara ahli bid’ah ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat.Tetapi ada bid’ah yang baik dengan berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang memberi contoh prilaku yang baik dalam Islam maka baginya pahaa dan pahala orang yang mengikutinya setelah itu,tanpa sedikitpun pahalanya dikurangi.Dan barangsiapa yang memberi contoh perilaku buruk dalam Islam,maka baginya dosa dan dosa yang mengikutinya setelah itu tanpa sedikitpun dosa itu dikurangi” (HR.Muslim).
Syaikh Muhammad A Utsaimin mengatakan:”Tidak,setiap perkara bid’ah itu sesat,dan semuanya adalah jelek,tidak ada bid’ah hasanah,akan tetapi yang dimaksud dengan hadis di atas adalah mendahului dan bersegera melakukannya.Atau orang yang menghdupkan setelah sunnah itu mati,maka baginya pahalanya dan pahala orang yang melakukannya”.Dijelaskannya bahwa memberi contoh dalam hadis diatas adalah:”memulai melakukan sesuatu yang disunnahkan bukan membuat sesuatu yang baru,karena orang yang membuat perkara yang baru dalam Islam yang bukan berasal dari Islam itu sendiri, maka tertolak dan bukanlah hal yang baik”.
C.     Bid’ahkah Tradisi Atumate ?
Bid’ah atau sunnahnya suatu amalan,maka perlu ditinjau dari beberapa hal,antara lain:
1.      Melihat amalan dari pokok perkaranya
Tradisi attumate adalah berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit untuk melakukan ritual khusus yang dilakukan untuk menyelamatkan keluarga yang telah mati.Ritual tersebut mengandung beberapa amalan,antara lain membaca Al Quran dan zikir yang pahalanya di kirim kepada keluarga yang telah mati,persembahan sesajen,makan-makan dan diengkapi dengan ta’ziah.
Tradisi attumate sebagai sebuah ritual adalah merupakan amalan pokok,sedangkan membaca A Quran dan lainnya hanyalah cabang-cabang dari ritual atumate.Seperti halnya shalat lima waktu sebagai amalan pokok yang di dalamnya berisi beberapa amalan,antara lain membaca Al Quran,melakukan gerakan dan berdoa.Kalau seseorang telah melakukan amalan membaca Al Quran,melakukan gerakan dan berdoa (rukun) maka orang tersebut terhitung telah melakukan shalat.Amalan cabang tidak berdiri sendiri dari amalan pokok,artinya bahwa ibadah yang terhitung adalah amalan pokoknya yaitu telah melaksanakan ibadah shalat.
Begitupun halnya ritual attumate sebagai amalan pokok yang terdiri dari beberapa bagian amalan.Maka kalau seseorang telah melakukan rangkaian amalan cabang berarti orang tersebut telah dianggap melakukan amalan pokok yaitu attumate dan seseorang tidak dianggap melakukan ritual attumate kalau tidak melakukan amalan-amalan cabang.Jadi tidak bisa kita lihat tersendiri membaca Al Quran,berzikir dan bersedekah makanan sebagai amalan syariat yang utama,tetapi yang dilihat adalah amalan pokoknya yaitu ritual attumate.
Memang Allah dan rasul-Nya mensyariatkan untuk memperbanyak membaca Al Quran,berzikir dan bersedekah,tetapi tidak tuntunannya bahwa amalan tersebut dilakukan dalam ritual attumate atau selamatan atau apapun istilahnya yang penting intinya adalah berkumpul-kumpul di rumah ahli mayat untuk melakukan ritual kesemalatan orang yang telah mati.
2.      Melihat Amaan dari faktor pendorong atau niatnya
Bid’ah atau tidaknya suatu amalan tergantung pada niat seseorang yang melakukannya,sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Setiap amal tergantung pada niat” (HR.Bukhari).Seorang melakukan suatu amalan tentu didorong oleh suatu faktor,seperti halnya seseorang melakukan ibadah shalat karena didorong oleh faktor harap dan takut.Kita shalat karena mengharap ridho atau surga Allah atau karena takut dimurkai atau takut pada neraka.Demikian pulalah motivasi seseorang melakukan ritual attumate karena didorong oleh dua faktor,yaitu harap dan takut.Seseorang menggelar ritual attumate karena mengharap semoga Allah menyelamatkan keluarganya yang telah mati,dan takut diganggu oleh roh keluarganya atau takut dicela oleh masyarakat.
Kalau sudah ada faktor harap dan takut pada hal-hal yang bersifat gaib/keakhiratan maka itu sudah mengarah kepada ibadah yang didaamnya mengandung keharusan untuk melaksanakannya,sedangkan setiap ibadah dalam Islam memiliki tuntunan atau contoh dari Rasulullah SAW.Sedangkan ritual attumate mana tuntutan dan contohnya dari Rasulullah SAW .Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan dan mencontohkan amalan menyelamatkan keluarga yang telah mati dengan cara berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit lalu membacakan A Quran,berzikir yang pahalanya dikirim kepada si mayit dan dilengkapi dengan makan-makan.Kalau tidak ada tuntunan syariatnya maka berarti amalan tersebut tertolak/sia-sia sebagaimana sabda Rasulullah SAW,”Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada atasnya perintah kami maka tertolak” (HR.Bukhari-Muslim).
3.      Melihat Amalan dari KetentuanWaktu pelaksanaannya
Amalan ibadah dalam Islam terdiri dari dua,yaitu amalan yang telah ditentukan waktunya dan amalan yang tak menentu waktunya,artinya kapan saja kita lakukan.Seperti shalat telah ditentukan waktunya oleh Allah dan harus dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan.
Nah bagaimana dengan ritual attumate,amalannyapun telah ditentukan waktunya, yaitu pada hari pertama sampai ke-7,dianjutkan dengan hari ke-20,ke-40,ke-100 atau 1 tahun kematian keluarga dan amalan tersebut harus dilakukan pada waktunya.Siapa yang menentukan waktu seperti itu ?,yaitu nenek moyang yang menganut kepercayaan animism,yang memeluk agama Hindu dan atau Budha.
Bukanlah Allah telah menyatakan bahwa “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS.Al Jaatsiyah:18) ?.Bukankah Allah telah mengingatkan kita terhadap bahaya tradisi nenek moyang yang bisa membuat kita tersesat dan mengantar kita ke dalam neraka (QS A Baqarah:170,A Maaidah:104 dan Luqman:21) ?. Bukankah Allah telah menyatakan pula bahwa “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya” (QS. Az Zukruf:36).Kalau kita mencampur amalan ibadah Islam dengan amalan ibadah nenek moyang,apakah kita tidak termasuk menccampuradukkan antara yang haq dengan yang batil,padahal Allah telah melarang kita untuk berbuat seperti itu (QS.Al Baqarah:42) ?.
Berdasarkan ketiga ha tersebut di atas maka penulis berkesimpulan bahwa tradisi attumate adalah bid’ah yang sesat.Bid’ah karena tidak memiliki dasar syariat dan tuntunan dari Rasulullad SAW dan sesat karena amalan itu bersumber dari nenek moyang,adalah ajaran di luar Al Quran dan hadis.Sedangkan amalan sunnah yang diterima adalah yang memili dasar syariat dan tuntunan dari Rasulullah SAW ,bukan tuntunan dari nenek moyang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar