Minggu, 03 Mei 2015

16.TRADISI ASSURO AMMACA UNTUK ORANG YANG TELAH MATI

  
            Dalam lingkungan masyarakat Islam tradisional, kita sering menyaksikan atau bahkan melakukan ritual berdoa diatas hidangan makanan yang dilengkapi dengan aroma asap perdupaan/kemenyan, yang biasa di sebut “Assuro Ammaca”. Ritual ini diakhiri dengan acara menyantap bersama makanan yang terhidang tersebut.
            Ritual seperti ini oleh sebagian besar masyarakat yang beragama Islam menganggapnya sebagai ibadah atau amalan yang harus dilakukan untuk keluarga yang telah mati, terutama bila memasuki bulan Ramadhan, hari lebaran, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada hari-hari tertentu kematian keluarga, ketika menggelar pesta atau daam dalam acara makan-makan apapun selalu ingat keluarga yang teah mati dan dikirimkan makanan kepadanya atau dijamu makanan karena diyakini sedang mendapat izin untuk kembali ke rumah yang ditinggalkannya.
            Di satu sisi, ritual ini ada baiknya, yaitu adanya kesempatan untuk menyantap makanan yang enak atau mencicipi kue-kue tradisional atau berbagai jenis buah pisang, baik oleh keluarga maupun tetangga yang diundang. Namun yang menjadi pertanyaan mengapa sebagian umat Islam yang lainnya tidak mau melakukan ritual seperti itu?. Apakah cara berdoa model “Assuro Ammaca” disyariatkan dalam Islam?. Kalau ritual seperti itu adalah sebuah adat warisan nenek moyang, apakah Islam membolehkan kita mencampuradukkan antara ajaran agama dengan ajaran adat? Betulkah masyarakat yang meninggalkan tradisi “Assuro Ammaca” adalah orang yang sesat?.
           Untuk mencari kebenaran dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas, mari kita kembalikan kepada ilmu yang diturunkan oleh Allah sebagaimana yang telah disampaikan dan di contohkan oleh Rasulullah SAW yang benar adalah yang sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah Rasul sedangkan yang salah atau sesat adalah amalan yang bertentangan dengan syariat Al Qur’an dan Sunnah Rasul.

A.Mengenal Tradisi ‘Assuro Ammaca’
           Dari segi istilah, “assuro ammaca” (Bahasa Makassar) terdiri dari dua kata, yaitu “assuro” yang artinya menyuruh atau meminta seseorang.” Dan “ammaca” yang artinya membaca suatu bacaan atau doa. Jadi “assuro ammaca” dapat diartikan sebagai kegiatan meminta seseorang (yang dianggap bisa) untuk membacakan suatu doa yang isinya permohonan untuk memperoleh sesuatu atau terhindar dari sesuatu sebagaimana yang di maksudkan oleh orang yang meminta.
           Ritual ini sangat istimewa dimata masyarakat karena dilakukan melalui persiapan yang matang dengan pengorbanan waktu, tenaga dan materi, bahkan akidahpun dikorbankan. Adapun ciri khas ritual ini adalah :
1.      Adanya makanan yang terhidang yang sengaja dipersiapkan untuk ritual ini. Makanan itu berupa daging (sapi atau kambing atau ayam) yang sengaja disembelih untuk ritual ini, nasi dari beras ketan, atau makanan ringan berupa kue tradisional dan atau buah pisang dari berbagai jenis.
2.      Memakai perdupaan sebagai sarana pengundang roh, perantara doa atau pengusir roh jahat.
3.      Bacaannya ada yang berupa mantra dan ada pula yang berupa surat-surat pendek dalam Al Quran (yang pahalanya dikirim kepada roh yang di maksud), dan doa-doa.
4.      Dianggap sakral, antara lain berlangsung tertib, tenang dan khusyuk.
5.      Biasanya dihadiri oleh tetangga – tetangga yang (diundang) atau orang – orang yang dianggap bisa berdoa.
6.      Diakhiri dengan acara makan bersama yaitu memakan makanan yang telah dibaca.
“Assuro ammaca” atau “assuru appalattulung” biasanya dilakukan di rumah atau di tempat-tempat tertentu seperti kuburan yang dianggap keramat, pohon besar, sungai-sungai dan tempat lainnya yang diyakin keramat.           Maksud dan tujuan “Assuro Ammaca” bermacam-macam antara lain :
1.      Untuk menghilangkan atau menghindarkan keluarga dari berbagai macam kesialan / keburukan akibat gangguan roh keluarga yang tidak dikirimi makanan.
2.      Untuk memperoleh berkah berupa rekzi yang lancar, kesehatan atau kesembuhan.
3.      Sebagai tanda kesetiaan kepada keluarga atau seseorang yang telah mati.
4.      Sebagai tanda / pengabdian seorang anak terhadap orang tuanya atau nenek moyangnya yang telah mati.
5.      Untuk menghormati keluarga yang dimimpikannya berkunjung ke rumahnya.Mereka percaya bahwa bila keluarga yang telah mati dimimpikan berkunjung ke rumah berarti rohnya benar-benar berkunjung ke rumah dan keluarga yang dimimpikan itu sedang menunggu kiriman makanan dari anak atau keluarga yang ditinggalkannya.
           Ritual “Assuro Ammaca” ini biasanya dilakukan karena mengikuti tradisi orang tua saja (nenek moyang), atau karena anjuran seorang dukun dan atau ajaran guru-guru tariqat. Tata cara pelaksanaannyapun biasanya mengikuti petunjuk mereka.

B.Asal mula Tradisi ‘Assuro Ammaca’
           Asal mula tradisi “assuro ammaca” tidak lepas dari kepercayaan manusia sebelum datangnya Agama Islam di Indonesia.Sebelum Agama Islam masuk ke Indonesia masyarakat Indonesia sudah lama mengenal kepercayaan dan pengabdian terhadap sesuatu yang memiliki kekuatan yang berpengaruh terhadap kehidupannya, antara lain animisme,dinamisme,Hindhu, dan Budha.
           Animisme mengandung ajaran kepercayaan kepada roh yang dikandung oleh tiap-tiap benda baik yang bernyawa maupun yang tidak bernyawa ( KBBI, 1996 : 42 ) sedangkan dinamisme mengandung ajaran kepercayaan kepada benda-benda tertentu yang mempunyai kekuatan gaib dan berpengaruh pada kehidupan manusia sehari-hari yaitu mempengaruhi keberuntungan atau kegagalan usaha manusia dalam mempertahankan hidupnya. ( KBBI, 1996 : 234).Sebelum agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut bangsa Indonesia antara lain adalah paham animisme. Menurut paham ini ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Merekapun percaya bahwa bila seseorang meninggal dunia, maka ruhnya akan datang ke rumah pada malam hari pada hari tertentu mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah yang dikunjunginya sesajian, seperti membakar kemenyan, dan sesaji kepada yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan mengganggu orang yang masih hidup dari keluarganyat. Maka untuk itu merekapun mempersebahkan sesajen/makanan buat tamu gaibnya itu melalui ritual ‘assuro ammaca’.
 Setelah orang-orang yang mempunyai kepercayaan tersebut masuk Islam, maka mereka tetap melakukan tersebut tersebut. Sebagai langkah awal, para penyebar agama Islam terdahulu tidak memberantasnya tetapi mengalihkan dari upacara yang bersifat Hindu dan Budha itu menjadi upacara yang bernafaskan Islam. Mantera-mantera diganti dengan bacaan-bacaan Al Qur’an dan doa-doa.  
Ketika agama Islam masuk ke masyarakat yang sudah kuat dengan ajaran kepercayaan Hindu dan Budha. Para penyebar agama Islam mendapat tekanan yang berat dari masyarakat yang memegang teguh tradisi Hindu dan Budha,maka merekapun menempuh langkah menyesuaikan diri dengan kepercayaan dan tradisi masyarakat yang telah ada. Kalau tidak demikian maka para penyebar agama akan ditolak dan diusir di bumi nusantara ini. Para penyebar agama Islam itulah memadukan antara ajaran Islam dengan tradisi-tradisi masyarakat yang telah ada.
           Adapun kepercayaan dan amalan masyarakat Islam yang merupakan pengaruh dari tradisi nenek moyang antara lain:
1.      Mendatangi tempat atau kuburan orang saleh untuk berdoa, bernazar, mencari berkah dan berkurban.
2.      Berdoa dengan memakai perdupaaan atau pada makanan / sesajian.
3.      Mempersembahkan makanan kepada orang yang telah mati pada ritual “attumate”
4.      Penyembelihan hewan untuk orang yang telah mati
5.      Kepercayaan bahwa orang yang mati bisa berkeliaran di muka bumi atau bisa hidup kembali sebagai roh gentayangan, hantu, pocong, yang mendatangi rumahya pada waktu-waktu tertentu
           Tradisi – tradisi tersebut di atas masih tetap hidup dalam sebagian besar masyarakat Indonesia karena keberadaannya dilindungi/diakui oleh undang-undang, dan mereka menganggap sebagai suatu ibadah karena banyak umat Islam yang mengikutinya, lagi pula dipimpin oleh imam, ulama atau tokoh-tokoh agama.
           Kelestarian tradisi “assuro ammaca” di tanah air ini tidak lepas dari peran ulama / kyai-kyai tradisional dan guru-guru tarekat. Di katakan ulama tradisional karena merekalah ynag tetap melakukan dan mempertahankan kelangsungan tradisi-tradisi dari generasi ke generasi.
           Pada tahun 1926 diadakan kongres Islam sedunia di Mekah oleh raja Abdul Azis ibnu Sa’ud yang mengundang dua ulama Indonesia, yaitu H. Umar said dari Sarekat Islam dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiyah. KH. Abdul Wahab Hasbullah, atas nama kyai tradisional menyampaikan usul kepada kongres melalui kedua utusan Indonesia. Mereka meminta kepada kongres Islam agar tradisi-tradisi masyarakat seperti membangun kuburan, ziarah dan berdoa di kuburan keramat, dan tradisi lainnya tetap dihormati dan diamalkan oleh umat Islam. Usulan mereka ditolak karena kongres menilai bahwa usulan-usulannya itu bertentangan dengan Al Quran dan hadist yang mengandung kesyirikan dan kesesatan.
           Karena usulan mereka ditolak maka ulama-ulama tradisional itu menyatakan keluar dari kongres iIslam lalu membentuk komite Hejazh dan selanjutnya membentuk organisasi Nahdatul ulama (NU)  di Surabaya Jawa Timur pada tanggal 13 Januari 1926 (Dirangkum dari Ensiklopedi Islam jilid 3 : 353 ). Organisasi NU menyatakan berpaham Ahli Sunnah Wal Jamaah. Pengaruh Nahdatul Ulama berkembang meluas ke seluruh pelosok tanah air terutama kepada masyarakat Islam yang kurang memahami ajaran/syariat Islam, masyarakat yang hanya bertaqlid (mengikut) pada amalan tradisi nenek moyangnya.

C.Berdoa Menurut Syariat Islam
1.      Perintah Berdoa
           Berdoa adalah salah satu bentuk ibadah yang amat istimewa bagi Allah. Makanya Allah sangat menekankan agar selalu berdoa hanya kepada-Nya, sebagaimana firmannya:
Dan Tuhanmu berfirman“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembahku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina” QS. Al Mukmin : 60 )
“Bila Hamba-hamba-ku bertanya tentang Aku, maka sesungguhnya Aku ini adalah dekat. Aku akan mengabulkan doa orang-orang yang berdoa kepada-Ku. Oleh karena itu, memohonlah kepada-Ku untuk dikabulkan” (QS. Al Baqarah : 186)
“Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sungguh dia maha pengampung” (QS. Nuh : 10)
“Barang siapa yang berdoa selain kepada-Ku, niscaya Aku murka kepadanya “ ( HQR Askari yang bersumber dari Abu Hurairah dengan sanad hasan).
           Perintah berdoa disampaikan pula oleh Rasulullsh SAW, antara lain dalam hadist-hadist berikut :
“Mohonlah kepada Allah Taala dari keutamaan-Nya sesungguhnya Allah Taala itu suka kalau dimintai “ (HR. Tirmidzi)
“Tuhan kita turun setiap malam ke langit dunia, ketika tinggal sepertiga malam terakhir. Dia berfirman : “ siapa yang memohon kepada-Ku, aku akan mengabulkan-Nya, siapa yang meminta kepada-Ku, Aku akan memberinya, siapa yang memohon ampunan-Ku Aku akanmengampuninya “ (HQR Bukhari-Muslim dan Tirmidzi).
           Orang yang tidak mau berdoa kepada Allah menurut QS. Al Mukmin : 60 dianggap sebagai orang yang sombong, karena merasa tidak butuh, tidak tergantung kepada Allah atau sudah merasa aman dari azab Allah. Dan Allah akan membalas orang-orang yang menyombongkan dirinya di hadapan Allah.
1.      Adab Berdoa
           Meminta kepada Allah tidaklah sama kalau kita meminta kepada sesama manusia. Meminta (Berdoa) kepada Allah memiliki aturan tersendiri yang telah di ajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Adapun aturan-aturannya adalah :
a.      Doa diucapkan langsung kepada Allah dengan  merendahkan diri dan suara yang lembut,  sebagaimana firman Allah : “ berdoalah kepada tuhanmu dengan merendahkan diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” ( QS. Al A’raaf : 55 ).
b.      Memakai Asma-ul Husna sebelum mengucapkan doa sebagaimana firman Allah :
“Hanya milik Allahlah Asma-ul Husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut Asma-ul Husna itu" (QS. Al A’raaf : 180 )
c.       Menghadap kiblat ketika berdoa sebagaimana firman Allah :
“Palingkanlah mukamu ke arah masjidil haram dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya” (QS. Al Baqarah : 144). Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar suatu yang hak dari tuhanmu ( QS. Al Baqarah 149).
d.      Mengangkat tangan ketika berdoa, sebagaimana dalam hadist yang diberitakan oleh Umar ra “Rasulullah SAW itu apabila mengangkat kedua tangannya kalau berdoa, maka tidaklah akan dikembalikan dua belah tangannya itu sehingga diusapkan wajahnya “ (HR. Tirmidzi).
e.      Bersungguh-sungguh dan optimis dalam berdoa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Berdoalah kepada Allah dan kamu semua harus berkeyakinan pasti akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah Azza Wajalla itu tidak akan mengabulkan suatu permohonan yang keluar dari hati yang lalai” (HR. Tirmidzi dan Al Hakim).
f.        Bersabar menunggu doa dikabulkan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Seseorang di antara kamu dikabulkan doanya selama ia tidak tergesa-gesa di mana ia berkata, “saya berdoa namun tidak diperkenangkan sehingga dia merasa jengkel dan tidak berdoa lagi (HR. Bukhari dan Muslim).
g.      Berdoa dengan doa-doa Rasulullah SAW karena beliaulah suri teladan kita dalam beribadah kepada Allah, sebagaimana firman Allah :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suru teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah” (QS. Al Ahsab : 21).
h.      Hendaknya bersih dari makanan atau minuman yang haram, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Wahai sa’ad, jauhilah perbuatan haram karena sesungguhnya setiap perut yang di dalamnya terdapat sesuap dari yang haram, maka doanya tidak diterima selama 40 hari” (diriwayatkan oleh Abu Laits As Samargamdi).
i.        Hendaknya berdoa pada waktu-waktu yang dimuliakan Allah seperti pada Bulan Ramadhan, Hari Arafah, Hari Jumat, dan waktu menjelang sahur, sebagaimana firman Allah :
“Mereka itu sedikit sekali tidurnya, diwaktu malam, sedang diwaktu menjelang fajar mereka senantiasa memohon pengampunan” (QS. Ad Dzariyat : 17-18).
Waktu-waktu berdoa lainnya adalah :
-          Setiap selesai sholat, sebagaimana yang telah dicontoh oleh Rasulullah SAW, yang diriwayatkan dalam beberapa hadist;
-          Ketika ayam berkokok, sebagaimana sabda Rasulullsh SAW :
“Apabila kamu mendengar ayam berkokok maka mohonlah kemurahan Allah karena ketika itu ayam tersebut melihat malaikat” (HR. Bukhari dan Muslim).
-          Ketika bersujud, sebagaimana contoh rasulullah SAW :
“Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena doa kalian (pada saat itu) banyak untuk di kabulkan (HR. Muslim).
j.        Hendaknya meninggalkan perkara-perkara yang dilarang karena hanya akan menghalangi terkabulnya doa, seperti :
-          Jangan melakukan amalan bid’ah ketika berdoa karena amalan bid’ah hanya membuat doa-doa tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Barang saiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada atas syariat kami maka tertolak” (HR. Bukhari Muslim).
-          Jangan memakai jimak-jimak atau benda-benda yang mengandung syirik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Barang siapa yang memakai jimak maka ia telah berbuat syirik” dan “Barang siapa yang memakai jimak maka Allah tidak akan menyempurnakan keperluannya”
-          Jangan mengangkat pandangan ke langit, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Hendaklah semua kaum yang mengangkat pandangannya ke langit ketika berdoa dalam sholat atau semua mata mereka disambar petir “ ( HR. Bukhari dan Muslim).
-          Jangan mendatangi dukun untuk suatu urusan perdukunan, karena membuat sholat, doa, maupun taubat tidak di terima selama 40 hari, berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam HR. Muslim atau dianggap sebagai orang yang kufur terhadap Al Quran (HR. Ahmad).
-          Jangan bermain-main ketika berdoa, sebagaimana firman dalam hadist Qudsi :
“Kamu berdoa kepada-Ku namun hatimu berpaling dari pada-Ku, maka betapa palsu apa yang kamu lakukan” (Diriwayatkan oleh ja’far bin bargam).
-          Jangan melagu-lagukan doa atau mengucapkannya dalam bentuk puisi, karena termasuk perbuatan melampaui batas aturan berdoa, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (Qs. Al A’raaf : 55).
-          Jangan menyebut nama Allah dengan nama yang bukan termasuk asma-ul husna, sebagamana firman Allah :
“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpan dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang mereka kerjakan” (QS. Al A’raaf : 180 ).
Bagaimana dengan kebiasaan kita mengucapkan “karaeng Allah taala” misalnya karaeng tinggi berdoa ‘oh karaeng Allah Taala sembuhkanlah saudaraku “karaeng lompo” apakah penyebutan gelar ‘Karaeng” pada manusia dipakai juga pada Allah? Allah disejajarkan dengan manusia, jawabannya ada pada diri kita masing-masing.
k.       Beberapa perkara yang dibolehkan antara lain :
-          Boleh mendoakan orang lain asal orang yang didoakan itu tidak bersama dengan kita atau kita berlainan tempat, berdasarkan sebuah riwayat tentang seorang yang meminta kepada sahabatnya yang hendak berhaji untuk di doakan, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah SAW dan beliau bersabda :
“Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim yang tidak berada di tempatnya akan dikabulkan, selama ia mendoakan muslim lain. Di atas kepalanya ada malaikat yang ditugasi untuk mengucapkan “amiin” (HR. Muslim).
-          Boleh berdoa dengan lebih dahulu menyebut-nyebut kebaikan yang pernah kita lakukan, atau melakukan suatu kebaikan lebih dahulu sepert bersedekah, baca Al Quran. Memberi makan orang miskin, dan lain-lain yang disyariatkan, berdasarkan sebuah kisah yang di ceritakan oleh rasulullah SAW tentang tiga orang yang terjebak di dalam gua, ketiganya bergantian berdoa dengan terlebih dahulu menyebut kebaikan-kebaikan yang pernah di lakukannya, maka Allah pun mengeluarkannya dari gua itu  (HR. Bukhari dan Muslim)
-          Boleh menggunakan mantra atau bacaan dengan bahasa sendiri asalkan tidak mengandung syirik, sebagamana sabda Rasulullah SAW kepada seorang yang bertanya kepadanya tentang mantra : “Pergunakanlah mantramu itu sepanjang tidak mengandung syirik (HR. Muslim).
-           
A.    Meninjau Tradisi Assuro Ammaca Untuk Orang yang Telah Mati
           Kepercayaan dan amalan-amalan yang bersumber dari tradisi nenek moyang sebenarnya telah ada sebelum datangnya Agama Islam oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini dikabarkan di dalam Al Quran :
“Dan apabila di katakan kepada mereka: “ Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab “(tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk? (Qs. Al Baqarah : 170 dan Al Maidah : 104)
“Dan apabila di katakan kepada mereka: “ikutilah apa yang di turunkan Allah, mereka menjawab ‘(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa-apa yang kami dapati dari bapak-bapak kami mengerjakannya. Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeruh mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)? “(QS. Lugman : 21)
            Tradisi “Assuro ammaca” berupa berdoa yang diengkapi sesajian/makanan dan perdupaan telah lama dilakukan oleh masyarakat Arab dan masyarakat Indonesia sebelum Islam. Namun setelah datangnya Islam, amalan-amalan seperti itu dilarang karena termasuk kepercayaan dan amalan yang tidak didasari oleh ilmu pengetahuan yang benar dan termasuk ajaran-ajaran syaitan.
            Ada beberapa hal dari tradisi “assuru ammaca” yang bertentangan dengan sunnah Al Quran dan hadist, antara lain :
1.      Berdoa dengan memakai perdupaan dan sesajian (makanan) adalah peniruan terhadap kaum jahiliyah.
Dalam berdoa hanya disyariatkan memakai Asmaul husna sebagai perantara atau dengan melakukan amal-amal kebaikan. Berdoa dengan cara yang tidak disyariatkan maka menurut Rasulullah SAW, maka doa amalan itu tertolak (HR. Muslim) dan dianggap sebagai amalan bid’ah / sesat yang harus di jauhi (HR. Abu Daud).
Kepercayaan bahwa asap dupa dapat mengundang roh-roh yang kita beri sesajian untuk datang menikmati sesajian tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam, karena roh orang yang  telah berada di alam kubur mustahil akan bisa kembali ke dunia karena di batasi oleh dinding yang tidak bisa ditembus oleh siapapun (QS. Al Mukminum : 100 ).
2.      Persembahan sesajian / makanan kepada keluarga atau orang-orang yang meninggal.
Kepercayaan dan amalan ini tidak memiliki  dasar syariat bahwa makanan itu akan sampai ke alam kubur atau penghuni alam kubur akan ke dunia menikmati makanan persembahan itu tetapi semua itu hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran (QS. An Najm : 28). Dan Allah akan membalas apa yang mereka ada-adakan (Qs. Al An’aam : 138 ). Dan roh orang yang mati mustahil akan kembali ke alam dunia (QS. Al Mukminum : 100).
Makanan yang disajikan untuk orang yang telah mati mustahil akan dinikmati oleh mereka, karena selain tidak akan sampai kepadanya juga karena materinya berbeda. Walaupun sama-sama berupa nasi, namun nasi orang dunia berbeda dengan nasi orang akhirat (alam kubur) berbeda. Dan manusia di alam kubur itu memperoleh makanan dari balasan amalnya bukan dari kiriman keluarganya yang masih hidup, sebagaimana firman Allah “Sesungguhnya kamu hanya diberi balasan menurut apa yang kamu kerjakan (QS. At Tahrim : 7 ) dan tidak dibalas kamu melainkan apa yang kamu kerjakan (QS. Al Israa : 15). Menurut keterangan Rasulullah SAW bahwa jin memakan halusnya makanan manusia (HR. Muslim), jadi jelas bahwa makanan kita (halusnya ) tidak sampai ke roh keluarga kita melainkan dinikmati oleh jin / syaitan yang kelaparan.
3.      Penyembelihan Binatang
            Makanan yang disajikan dalam ritual “assuru ammaca” biasanya terdiri dari daging-daging dari hewan sembelihan atas nama atau di peruntukkan bagi mereka yang telah mati, ataukah keluarga atau penghuni kuburan yang dikeramatkan. Penyembelihan hewan atas nama selain Allah adalah haram, termasuk atas nama orang yang telah mati atau untuk berhala (QS. Al Ma`idah : 3 ). Yang dimaksud atas nama selain Allah adalah yang pergunakan pada sesuatu yang tidak disyariyatkan Allah atau menyebut nama selain Allah ketika menyembelihnya.
            Menyembelih hewan untuk orang yang telah mati, penghuni tempat keramat, adalah penyembelihan yang tidak disyariatkan Allah. Yang disyariatkan antara lain untuk walimah (pesta perkawinan),untuk menjamu tamu, untuk memberi makan pekerja, untuk qurban,atau untuk aqiqah anak yang baru lahir. Islam tidak mengajarkan penyembelihan hewan aqiqah bagi orang tua atau keluarga yang telah mati.
4.      Persembahan makanan / sesajian di tempat atau kuburan keramat.
Ziarah kubur dan mendoakan keselamatan penghuni kubur adalah sunnah (HR. Muslim) tetapi ziarah kubur dengan maksud menyampaikan doa untuk keselamatan dari keberkahan diri kita adalah perkara yang tidak disyariatkan. Begitupun halnya membawa dan menyimpan makanan dikuburan adalah suatu kebodohan dan kesesaatan.
Kepercayaan bahwa para penghuni kuburan keramat adalah orang-orang saleh yang dapat membantu kita memperjuangkan doa kita di hadapan Allah tidak memiliki dasar syariat , yang disyariatkan adalah berdoa sendiri di rumah atau di mesjid setelah shalat, setelah membaca Al Quran atau setelah berzikir dengan cara yang disyariatkan Allah dan Rasul-Nya.
Dengan sengaja mempersiapkan makanan persembahan kepada penghuni kuburan keramat dengan harapan mendapatkan berkah atau terlindung dari kejahatannya adalah perbuatan syirik. Hanya kepada Allahlah kita memohon berkah dan perlindungan. Begitupun dengan maksud sebagai tanda terima kasih karena apa yang kita impikan tercapai setelah mendatangi kuburan / tempat keramat itu (nazar) adalah syirik. Hendaknya hanya kepada Allahlah kita bersyukur karena segala kenikmatan hanya datang dari Allah.
Mengusap-ngusap nisan dan mengambil minyak yang ada di kuburan keramat atau membuat ikatan di pohon lalu mengucapkan nazar adalah perbuatan syirik. Tidak disyariatkan mempersembahkan makanan kepada orang yang telah mati atau penghuni tempat keramat, yang disyriatkan adalah memberi makanan kepada orang miskin, orang yang dalam perjalanan, keluarga yang sedang berduka, atau yang sedang tertimpa musibah.
5.      Assuro Ammaca yang disertai perdupaan dan sesajian adalah amalan tradisi nenek moyang.
Amalan ini bersumber pada kepercayaan jahiliyah dan diteruskan oleh penganut agama Hindu dan Budha. Akankah kita akan mengikuti mereka, padahal Allah telah mengajarkan cara berdoa yang benar. Bukankah Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa “Barang siapa mengikuti suatu kaum maka termasuklah ia kedalam kaum itu” dan kalau kita mengikuti ajaran Allah dan Rasulnya dalam berdoa maka kita termasuk orang-orang yang akan di anugerahi nkmat ( Qs. An Nisa : 69 ).
Berdoa dengan memakai perdupaan yang merupakan amalan jahiliyah dan amalan umat agama lain yang sudah dihapus / dilarang setelah adanya Islam. Kalau melakukan sesuatu yang sudah dilarang oleh Allah maka akankah Allah  akan menerima doa kita ?. Allah tidak mau melihat umat Islam berdoa dengan cara-cara jahiliyah, Doa kepada Allah itu tidak memiliki perantara apa-apa dan dengan suara yang lembut. Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dalam berdoa. Kalau kita menemui seseorang untuk meminta sesuatu dengan  membawa sesuatu yang dibenci oleh orang itu, apakah orang itu akan menerima kedatangan kita dan mau menerima permintaan kita?. Begitupun Allah. Allah tidak menyukai doa yang memakai perdupaan maka sudah tentu tidak akan melayani permintaan kita, dan Allah bisa membaca hati kita. Hati yang ditolak Allah adalah hati yang meyakini berdoa kepada Allah mesti dengan perdupaan, tanpa perdupaan doa tidak akan ditanggapi. Boleh menggunakan perdupaan sekedar mengharumkan ruangan, apabila tidak diperoleh alat pengharum lainnya, dan tidak boleh dijadikan syarat berdoa kepad Allah.

6.      Assuro Ammaca pada waktu-waktu tertentu adalah tradisi Hindu dan Budha.
Masyarakat sebelum Islam meyakini bahwa pada waktu-waktu tertentu ruh keluarga berkunjung ke rumah, seperti awal Ramadhan, hari raya, hari tertentu dari kematiannya ( ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, atau 1 tahun. Maka diadakanlah acara jamuan berupa persembahan makanan .Kepercayaan ini bersumber dari tradsi sebelum Islam yang hendak di lestarikan oleh orang-orang yang memanjakan nafsu makannya. Kepercayaan yang benar adalah ruh manusia setelah keluar dari tubuh dan memasuki alam kubur maka terputuslah hubungannya dengan dunia dan terputuslah jalannya ke dunia. Kalau ada masalah dengan orang dunia dan orang dunia tidak memaafkannya maka masalah itu akan di selesaikan setelah kiamat. Ruh orang yang baik akan tinggal di tempat tinggi dan roh orang yang buruk akan terpenjara di tempat yang rendah. Mereka tidak akan bisa ke alam lain sampai dibangkitkannya setelah kiamat. ( QS. Al Mukminum : 100 ). Antara alam dunia dan alam kubur terhalang oleh dinding yang tidak ada yang bisa melewatinya kecuali yang di kehendaki Allah (malaikat).
Amalan yang disyariatkan untuk keluarga yang telah mati adalah mendoakan keselamatannya, mendoakan agar Allah mengampuni dosa-dosanya dan memberi tempat yang layak. Doa dipanjatkan setiap saat, setelah selesai sholat, di bulan ramadhan, pada sholat hari raya tanpa menunggu waktu-waktu tertentu seperti di atas dan disyariatkan pula bersedekah atas nama keluarga yang telah mati. Ingat hadis Rasulullah SAW bahwa ketika manusia itu mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga, yaitu sedekah jariah, ilmunya yang berguna, dan doa amalnya yang saleh.Jadi perihalalah sesuatu yang menjadi sedekah jariahnya, amalakan dan teruskan ilmunya serta doakan selalu keluargamu yang telah mati.
7.      Berdoa dengan perantaraan orang lain (assuro ammaca) tidak diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Allah telah menyampaikan kepada Rasulullah SAW bahwa “Bila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka katakanlah sesungguhnya Aku adalah dekat, Aku mengabulkan doa-doa orang yang berdoa kepadaku”. (QS. Al Baqarah:186)                              Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menginginkan agar hamba-Nya dekat kepada-Nya, selalu meminta sebagaimana kalau  kita meminta kepada orang yang ada di dekat kita. Kalau kita meminta sesuatu kepada orang yang sudah ada di hadapan kita, yang sudah menunggu kita untuk dimintai, apakah harus pergi dulu mencari orang yang bisa menyampaikan permintaan kita? Tentunya tidak, maka begitupun Allah. Allah lebih senang kalau kita mengenal-Nya, dekat dengan kita dan memanfaatkan kedekatan itu untuk meminta langsung kepada-Nya dari pada meminta orang lain mendoakan padahal orang lain itu belum tentu mengenal dan dekat kepada Allah. Tentu agak lucu kalau seseorang mempelajari agama Islam, atau sudah menunaikan ibadah haji, lalu meminta kepada orang yang tidak paham agama atau belum haji untuk mendoakan kepada Allah.
8.      Berdoa kepada Allah yang disertai perdupaan atau sesajian untuk siapa?
Makanan apapun yang kita sajikan tidak akan dimakan oleh Allah. Berapapun hewan yang kita sembeli lalu disajikan ketika berdoa tidak akan menarik perhatian Allah dan tidak mempengaruhi Allah untuk mengabulkan doa kita, justru Allah akan menolak doa seperti itu sebagaimana keterangan Rasulullah SAW ( HR. Muslim ).
Yang sampai kepada Allah hanyalah ketakwaan dan ketaatan hati kita terhadap syariat Allah. Seperti halnya kurban dan akikah anak. Sesungguhnya darah dan daging (sembelihan) tidak akan sampai mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaanlah yang mencapainya.
Walaupun kita ikhlas menyembeli hewan untuk “assuro ammaca” namun keikhlasan itu tiada artinya, karena pengorbanan seperti itu tidak disyariatkan sedangkan amalan yang tidak disyariatkan oleh agama Islam adalah tertolak (HR. Muslim) dan termasuk amalan sesat yang harus ditinggalkan sebagaimana wasiat Rasulullah SAW (HR. Abu Daud ).
9.      Kebanyakan umat Islam melakukan ritual “assuro ammaca” karena dipengaruhi oleh adanya orang-orang yang kesurupan.
Di antaranya ada yang mengaku sebagai orang tuanya, roh orang saleh, roh penghuni tempat keramat dan lain-lain. Mereka mengaku datang untuk mengingatkan keluarganya atau pengikutnya agar selalu mengingatnya, antara lain memberinya makanan. Pengakuan-pengakuan seperti itulah yang membuat masyarakat percaya bahwa sesajian yang dipersembahkan itu benar-benar sampai kepada yang dituju.
Benarkah yang masuk ke dalam tubuh manusia berkata-kata itu adalah roh manusia (orang tua  atau orang saleh) ?.Tidak ada satu dalilpun yang menyatakan bahwa roh manusia baik yang masih hidup maupun yang jasmaninya  telah mati dapat meninggalkan jasmani atau keluar dari kuburnya lalu masuk ke dalam tubuh manusia lainnya. Yang ada adalah dalil yang menyatakan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia, yaitu sabda Rasulullah SAW : “sesungguhnya syaitan (jin) beredar dalam diri manusia seperti aliran darah (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi yang masuk kedalam tubuh orang yang kesurupan itu adalah syaitan dari bangsa jin. Dan dalam rangka misi menyesatkan manusia maka syaitan-syaitan itu mengaku sebagai roh orang tua atau orang-orang saleh, karena syaitan itu tahu bahwa manusia itu pasti percaya dan mentaati permintaan orang tua dan orang-orang saleh. Misi menyesatkan adalah keberadaan syaitan yang telah mendapat SIM (surat izin menyesatkan) dari Allah sebagaimana firman Allah :
“Iblis nerkata : Rabbi lantaran Engkau telah menetapkan aku sesat, sungguh aku benar-benar membuat mereka memandang indah (kemaksiatan) di muka bumi, dan aku akan benar-benar menyesatkan mereka semuanya.kecuali hamba-hamba Engkau yang ikhlas di antara mereka’ (QS. Al Hijr : 39-40)
“Iblis berkata : “maka demi kekuasaan-Mu, aku benar-benar akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hambamu yang mukhlis di antara mereka (QS. Shad : 82-83) dan dalam sabda Rasulullah SAW iblis berkata sebagaimana yang disabdakan rasulullah SAW :
“Demi kegagahan dan kemuliaan-Mu, aku akan terus menerus menyesatkan hambamu selama hayat mereka di kandung badan” (Hr. Ahmad dan Hakim ).
Adapun surat izin Allah adalah surat nomor : Q.S. Al Israa (17) : 63-65 yang isinya :
“pergilah, barang siapa diantara mereka (manusia) yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka jahannam adalah balasanmu semua. Sebagai suatu pembalasan yang cukup. Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkan terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka. Sesungguhnya hamba-hambaku, kamu tidak dapat berkuasa atas mereka dan cukuplah Tuhanmu sebagai penjaganya.
10.  Di antara umat Islam ada pula yang melakukan ritual “assuro ammaca” karena mengikuti petunjuk dukun.
Kebanyakan di antara kita termasuk penulis pernah percaya bahwa dukun itu adalah orang yang mendapat petunjuk dari Allah, dia itu adalah kekasih Allah sehingga Allah bisa memenuhi segala permintaanya. Padahal kita belum tahu siapa sebenarnya dukun itu.
Dukun adalah sekutu setan untuk menyesatkan manusia. Pengobatan yang dilakukan dukun hanyalah alat untuk mencapai tujuan penyesatannya. Agama melarang kita bersekutu dengan sekutu-sekutu syaitan. Perhatikan sabda Rasulullah SAW :
“Para malaikat sedang bercakap-cakap di awan mengenai urusan yang terjadi di bumi. Kemudian syaitan-syaitan menguping percakapan tersebut seraya menuangkannya ke dalam telinga dukun sebagaimana menuang kedalam botol. Syaitan-syaitan itu menambahinya dengan seratus kebohongan (HR. Bukhari).
“Barang siapa yang mendatangi dukun atau paranormal seraya menanyakan suatu permasalahan, maka tidak diterima sholatnya selama 40 hari. (HR. Muslim)
“Barang siapa yang mendatangi dukun atau paranormsl seraya membenarkan ucapannya berarti ia telah kafur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW (Al Quran) (HR. Ahmad)
“Orang yang mendatangi dukun serta membenarkan ucapannya berarti telah kafur terhadap apa yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW “(HR. Hakim dan As Habush Sunan).
“Bukan termasuk umat kami, orang yang mempercayai adanya tanda keberuntungan dan kesialan, orang yang menjadi dukun dan mendatangi dukun, serta tukan sihir dan orang yang mendatangi tukan sihir “(HR Tabrani dan Al bazzar )
                 Rasulullah SAW mengeluarkan larangan keras mendatangi para dukun, membenarkan ucapan mereka menyangkut masalah perdukunan. Pelarangan ini didasari oleh adanya kemungkaran yang besar, bahaya yang besar dan akibat-akibat yang buruk.

B.    Penutup
           Bagi umat Islam yang  beriman kepada Allah dan hari akhirat (pembalasan), menyembah Allah dengan ikhlas dalam menjalankan agama yang lurus adalah jalan yang terbaik dari pada mengikuti syariat yang hanya bersumber dari hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
           “Assuro ammaca” dengan segala macam bentuk dan tujuannya adalah amalan tradisi yang di dalamnya mengandung kedurhakaan, kesyirikan dan kesesatan.Kedurhakaan karena tidak mentati perintah Allah untuk hanya mengikuti syariat-Nya dan melanggar larangan – larangan Allah. Kesyirikan karena mengambil ajaran selain ajaran Allah, melakukan suatu pemujaan dan penyembelihan hewan yang dipersembahkan kepada selain Allah. Sedangkan kesesatannya adalah karena melakukan amalan-amalan yang tidak diajarkan atau tidak diamalkan oleh Rasulullah SAW, atau amalan yang tidak sesuai syariat al Quran dan Sunnah rasul-Nya.
           Kedurhakaan, kesyirikan, dan kesesatan hanya akan membawa kerugian bagi kita, mendekatkan kita kepada syaitan dan mengantar kita ke dalam nyala api neraka yang menyala-nyala.
           Orang yang dianugerahi iman dan akal sehat tentu akan menempuh jalan yang benar dan meninggalkan kedurhakaan, ksyirikan dan kesesatan . tidak akan membuang-buang waktu, tenaga dan harta untuk suatu amalan yang sesat. Lebih baik berkorban di jalan Allah dari pada berkorban di jalan syaitan.
           Memang berat dan penuh cobaan bila kita meninggalkan tradisi-tradisi masyarakat, namun lebih baik di benci oleh jutaan masyarakat dari pada di benci oleh Allah yang satu. Bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar