Jumat, 01 Mei 2015

5. MENGAJARI AGAMA ORANG YANG TELAH MATI




Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS.Adz Dzaariyat:55)

Allah telah mensyariatkan kepada manusia untuk saling menasehati dalam kebenaran (QS. Al Ashr:3).Disyariatkan untuk melakukan kegiatan berdakwah atau mengajari sesamanya perkara-perkara agama,menyeru kepada kebajikan,menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar.
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”(QS.Ali Imran:104)

     Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS.Adz Dzaariyat:55)
Dan Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk mengajar orang yang hampir mati, Ajarkanlah orang rang hampir mati di antaramu ‘Laa ilaaha illallah’.” (HR. Muslim).

Rasulullah SAW diutus oleh Allah hanya untuk memberi peringatan kepada seluruh umat manusia, antara lain dengan mengajarkan agama Islam melalui penyampaian wahyu,menjelaskan dan memberi contoh pelaksanaan wahyu-wahyu yang telah diterima dari Allah.Cuma yang perdebatan bagi umat Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW,adalah masalah kepada siapakah agama itu diajarkan,apakah kepadaorang masih hidup atau juga orang telah mati. Sebagian ulama berpendapat bahwa peringatan atau pengajaran bukan hanya kepada orang yang masih hidup tetapi juga untuk orang yang telah mati.Dan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa pengajaran atau peringatan yang dimaksudkan oleh Allah hanya untuk orang yang hidup di muka bumi (dunia) ini.

A.    Sunnah mengajar orang yang telah mati
Sudah menjadi tradisi sebagian besar masyarakat untuk melakukan kegiatan talqin atau pengajaran kepada orang yang telah mati yang dilakukan setelah penguburan.Pengajaran diberikan adalah “kunci jawaban” atas pertanyaan Mungkar dan Nakir di alam kubur,jadi semacan “bocoran soal” sekaligus “bocoran kunci jawaban”.
Ada beberapa hadis dan pendapat ulama yang membolehkan atau menganggap sunat mengajar orang yang telah mati,antara lain:
Imam al-Tabarani dalam kitabnya al-Mu`jam al-Kabir ada meriwayatkan katanya:
Imam al-Tabarani meriwayatkan dengan sanadnya daripada Abu Umamah ketika dia naza` katanya: “Apabila aku telah meninggal dunia lakukanlah kepada aku sebagaimana yang diperintahkan kepada kami oleh Rasulullah s.a.w. melakukan kepada mereka yang telah mati di kalangan kami. Baginda telah memerintahkan kami maka sabdanya: ‘Apabila seseorang dari suadara-suadara kamu meninggal dunia dan kamu telah ratakan tanah di atas kuburnya maka salah seorang dari kalangan kamu hendaklah bangun di atas kuburnya di bahagian kepala, kemudian berkata: Wahai pulan bin pulan! Sesungguhnya dia mendengar tetapi dia tidak menjawab. Kemudian orang itu berkata (lagi): Wahai pulan bin pulan! Kemudian dia duduk, kemudian dia (Yang mati)  berkata: Ajarkanlah kami, Allah memberi rahmat kepada engkau, tetapi kamu tidak menyadarinya. Maka orang itu hendaklah berkata:Ingatlah apa yang engkau keluar dari dunia ucapan syahadah, tiada Tuhan melainkan Allah dan bahawasanya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Dan bahawasanya engkau ridha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi dan al-Quran sebagai panduan. Sesungguhnya malaikat Munkar dan malaikat Nakir kedua-duanya berpegangan tangan dan berkata: Marilah kita pergi kepada orang yang telah diajar berhujah maka Allah yang menjadi penghujah menjawab kedua-duanya. (Allah mengajarnya menjawab soalan dua malaikat itu),
Maka seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah! Jika  tiada ketahui ibunya?  Jawab Baginda dinisbahkan kepada Hawwa’ (Saidatina Hawwa’, isteri Nabi Adam `.a.s.) Wahai pulan bin Hawwa’.
KH Nuril Huda Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dalam NU-Online, menjelaskan bahwa dalam kitab مخنى المحتاج  juz I, disebutkan bahwa menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Ibnu Hanbal, hukum membaca Talqin bagi mayit yang sudah mukallaf setelah selesai dikubur itu hukumnya disunahkan. Orang yang membaca talqin itu duduk di arah kepala kuburan mayit, kemudian berkata kepada mayit:
 Ya Abdullah bin Amatillah; ingatlah apa yang kamu keluar atasnya dari dunia ini: Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, sesungguhnya surga itu benar, neraka itu benar, kebangkitan itu benar dan hari qiyamat pasti datang tidak diragukan lagi, dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan manusia dari kubur dan sesungguhnya engkau telah ridla bahwa Allah sebagai Tuhanmu dan Islam agamamu dan Muhammad Nabimu dan Al-Qur’an panutanmu dan Ka’bah kiblatmu dan orang-orang mu’min saudaramu. (Hadits diriwayatkan Thobroni).
Menurut Imam Nawawi, walaupun hadits ini dha’if, tetapi dikuatkan oleh beberapa hadis lain yang shahih dan firman Allah; Dan berilah peringatan sesungguhnya peringatan itu bermanfa’at bagi orang-orang yang beriman”.
Selanjutnya, dapat dilihat juga dalam kitab Nailul Awthar juz. IV, sebagai berikut;
 Diriwayatkan dari Rasyid bin Sa’ad dan Dlamrah bin Habib dan Hakim bin Umair mereka berkata: Apabila telah diratakan kuburan atas mayyit dan orang-orang telah pergi mereka mensunnahkan untuk dikatakan kepada mayyit di atas kuburnya; Yaa Fulan, katakan! Tidak ada Tuhan kecuali Allah tiga kali; Yaa Fulan, katakan! Tuhanku Allah agamaku Islam, Nabiku Muhammad SAW kemudian pergilah”.
Dalam kitab الحاوى للفتاوى  juz. II, karya Al-Imam Sayuthi mengungkapkan:
 Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasannya tatkala putranya Ibrahim telah dikubur, Rasulullah berdiri di atas kuburnya; kemudian beliau bersabda: Wahai anakku, hati berduka cita dan air mata mengalir. Dan kami tidak mengatakan sesuatu yang membuat Allah jadi murka. Sesungguhnya kami dari Allah dan akan kembali kepada Allah. Wahai anakku katakanlah! Allah Tuhanku dan Islam agamaku, dan Rasulullah ayahku, maka menangislah para sahabat dan menangis pula pula sayyidina Umar Ibnul Khattab dengan tangisan yang nyaring, maka menoleh Rasulullah dan melihat Umar menangis bersama para sahabat lainnya, Rasulullah SAW bersabda; ya Umar mengapa engkau menangis? Umar menjawab: Ini putramu belum baligh dan belum ditulis dosanya, masih menghajatkan kepada orang yang mentalqin seperti engkau, yang mentalqin tauhid pada saat seperti ini, maka bagaimana keadaan Umar yang telah baligh dan telah ditulis dosanya tidak mempunyai orang yang akan menalqin seperti engkau, dan apa gambaran yang akan terjadi di dalam keadaan yang seperti itu, maka menangislah Nabi SAW dan para sahabat bersamanya; kemudian Jibril turun dan bertanya kepada Nabi sebab menangisnya mereka, kemudian Nabi menyebutkan apa yang dikatakan Umar dan apa yang datang kepada mereka dari perkataan Nabi SAW. kemudian Jibril naik dan turun kembali serta berkata : Allah menyampaikan salam kepadamu dan berfirman: Allah menetapkan orang-orang yang beriman dengan perkataan yang tetap di dunia dan di akherat, yang dimaksud di waktu mati dan di waktu pertanyaan di kubur.
Ibn Taymiyyah dalam kitabnya, Majmu` al-Fatawa berkata:
“Talqin yang telah disebut ini telah dinukilkan daripada setengah Sahabat Rasulullah s.a.w. bahawasanya mereka menyuruh dengannya seperti Abu Umamah al-Bahili dan lain-lain. Diriwayatkan hadis mengenainya dari Rasulullah s.a.w. tetapi hadis ini tidak dihukumkan sahih, dan tidak ramai para Sahabat melakukannya. Oleh kerana itu, Imam Ahmad dan ulama lain berkata: Talqin ini tidak mengapa, mereka mengharuskannya, tetapi tidak menyuruhnya, sekumpulan sahabat-sahabat al-Shafie dan Ahmad menyukainya, tetapi sekumpulan ulama dari sahabat-sahabat Malik dan lainnya membencinya.
Nas di atas menunjukkan bahawa Ibn Taymiyyah tidak melarang untuk ditalqinkan mayat di kuburnya, bahkan beliau mengisyaratkan kepada ulama yang megharuskannya, menyukainya dalam kdan yang tidak menyukainya.
Ibnu Qayyim al-Juziyyah dalam Kiitabnya al-Ruh berkata:
“Dalil yang menunjukkan kepada keharusan talqin mayat ialah apa yang dilakukan oleh kebanyakkan manusia dari zaman dahulu sehingga sekarang mereka mentalqinkan mayat di kuburnya, jika dia tidak mendengarnya dan tidak mendapat faedah darinya maka ia tidak mempunyai sebarang faedah dan sis-sia. Imam Ahmad telah ditanya mengenainya lalu beliau menganggapnya ia satu perkara yang baik dan beliau berhujah untuk beramal dengannya.”
Ibn al-Qayyim selanjutnyamenjelaskan: “Diriwayatkan padanya hadis da`if yang telah disebut oleh al-Tabarani dalam Mu`jamnya , dari Hadis riwayat Abu Umamah,  sebagaimana yang telah disebutkan sebelum ini.Hadith ini sekalipun tidak sahih, tetapi berkaitan dengan beramal dengannya di semua tempat dan di sepanjang zaman tanpa diingkari cukup untuk beramal  dengannya.”
Imam al-Nawawi berkata:
Hadith ini sekalipun hukumnya da`if maka ia boleh dipakai, kerana sesungguhnya ulama-ulama hadis dan lainnya telah sepakat untuk bertolak  mengenai hadis-hadis yang berkaitan dengan fadail al-a`mal dan tarhib dan targhib. Hadis itu telah didukung dengan beberapa hadis sahih dari beberapa hadis yang lain. Seperti hadis: Hendaklah kamu bermohon (kepada Allah s.a.t.) untuknya supaya tetap/kekal. Juga wasiat Umrw bin al-`As, kedua nas tersebut adalah sahih yang telah diterangkan sebelumnya. Penduduk-penduduk negeri Syam senantiasa beramal dengannya pada zaman orang yang boleh mengikutinya dan hingga sekarang.”
Imam Ibn Hajar al-Haytami dalam Tuhfah al-Muhtaj:
Dan sunat mentalqin orang yang baligh lagi berakal, atau orang gila yang telah mukallaf, sekali pun orang yang mati syahid mengikut apa yang dituntut oleh penjelasan para ulama, kerana terdapat hadis membolehkannya. Kedaifan hadis ini didukung oleh beberapa hadis dan lainya dari fadail al-a`mal.”
Kata Ibn Hajar al-Haytami lagi: “Orang yang mentalqin itu duduk di bahagian kepala orang yang dikuburkan, dan sebaiknya dilakukan oleh orang saleh dari kalangan keluarganya, jika tidak ada orang saleh dari kalangan keluarganya maka dari kalangan orang lain,” dan berkata: Wahai Abdullah bin Amah Allah!  Ingatlah ketika engkau keluar dari dunia ini akan pengakuan bahawa tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu Rasulullah dan Bahawasanya syurga itu adalah benar, bahawa neraka itu benar, kebangkitan dari kubur itu benar, bahawasannya Hari Kiamat tidak boleh diragui dan Bahawasanya Allah membangkitkan orang yang dalam kubur, dan bahawasanya engkau redha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad s.a.w.  sebagai Nabi, al-Quran sebagai ikutan, al-ka'bah sebagai kiblat, orang Mukmin sebagai saudara.
Para ulama yang berpegang pada empat mazhab sepakat menggunakan hadis-hadis tentang talqin yang walaupun mereka mengakuinya sebagai hadis dhaif/lemah namun bisa dijadikan dasar untuk melakukan pengajaran/talqin kepada orang yang telah mati dan mereka sepakat bahwa talqin mayit adalah sunat.
 B.    Bid’ah Mengajar Orang Yang Telah Mati
Sedangkan beberapa ulama lainnya sepakat tidak menggunakan hadis-hadis tentang talqin sebagai dasar syariat untuk mentalqin mayit karena hadis-hadis tersebut adalah hadis dhaif/lemah dan mereka berpendirian bahwa hadis dhaif tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan suatu amalan sehingga mereka sepakat dalam pendapat bahwa talqin mayit adalah bid’ah.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar Rajihi berkata:”Jadi talqin di sini maksudnya mendiktekan mayit, yaitu datang kepada mayit lalu mengatakan: “wahai Fulan, katakanlah ketika engkau meninggalkan dunia bahwa engkau bersyahadat laailaaha illallah muhammadur rasulullah“. Amalan ini ada dalam hadis yang dhaif, yang tepat, hadisnya dhaif. Sehingga ini tidak bisa diamalkan”.                                
Syaikh Muhammad al-San`ani dalam kitabnya, Subul al-Salam,  berkata:”Kesepakatan imam-imam yang muhaqqiqin, bahwasanya hadiS mengenai talqin adalah da`if, maka beramal dengannya adalah bid`ah, maka janganlah tertipu daya dengan ramai orang yang melakukannya.
             Syaikh al-Albani dalam kitabnya, Tahqiq al-Ayat al-Bayyinat berkata: ”Karena bahwasanya talqin itu di samping Hadisnya adalah da`if,  ia juga bertentangan dengan pertunjuk Rasulullah SAW karena telah jelas  dari hadis Rasulullah SAWa: Apabila telah dikuburkan mayat,  Beliau berdiri di samping kuburnya dan berdoa supaya diteguhkankan dan beristighfar untuk mayat. Beliau lalu menyuruh mereka yang hadir melakukannya. Maka apa pun  yang menyalahinya ia adalah bid`ah, tanpa diragukan lagi. Ini telah diputuskan oleh Imam al-San`ani.”
Katanya lagi dalam Silsilah al-Ahadith al-Da`ifah Wa al-Mawdu`ah: “ Kesimpulannya bahwa Hadis mengenai talqin mayat pada pandanganku adalah mungkar, jika tidak palsu.” Kemudian beliau mengutif perkataan al-Sna`ani dalam kitab Subul al-Salam: “Kesepakatan imam-imam yang muhaqqiqin Bahwasanya hadis mengenai talqin adalah da`if, maka beramal dengannya adalah bid`ah, maka janganlah tertipu daya dengan ramai orang yang melakukannya.”
Syaikh al-Albani seterusnya menambah:  “Ini tidak tertolak dengan pendapat   yang telah mashur yaitu  boleh beramal dengan Hadith da`if pada fadail al-a`mal, karena pendapat yang mashur ini tempatnya ialah pada perkara yang telah jelas dalilnya melalui al-Quran dan Sunnah yang sahih. Adapun pada perkara yang bukan demikian maka tidak harus beramal padanya dengan Hadith daif, kerana ia merupakan suatu syariat yang tidak boleh dilakukan dengan Hadith da`if”.
Syaikh Abd. Al-`Aziz bin Baz,Mufti Arab Saudi:”Talqin untuk si mayit setelah dikuburkan adalah bukan syariat dari Nabi SAW dan bukan pula syariatt dari Sahabat-Sahabat r.a. Itu adalah Hadis maudu` yang diriwayatkan oleh al-Tabarani dari Hadis Abu Umamah al-Bahili, Hadith itu tidak tidak sahih, bahkan ia maudu`. Diriwayatkan daripada sekumpulan penduduk Sham melakukannya. Yang benar ia adalah bid`ah, tidak disyariatkan”.Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Mentalqin mayit setelah dikubur tidak ada hadist shahih di dalamnya, maka amalan ini termasuk bid’ah.”
Syeikh Shalih bin Fauzan: “Adapun setelah keluarnya nyawa maka mayit tidak ditalqin, apakah sebelum dikuburkan atau setelahnya, dan setahu kami tidak ada hadist yang shahih dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam permasalahan ini. Hanya saja sebagian ulama menganjurkannya setelah mayit dikubur, namun mereka tidak memiliki dalil yang tetap dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hadist yang mereka jadikan dalil ada pembicaraan dalam sanadnya, oleh karena itu talqin setelah mayit dikuburkan adalah tidak ada asalnya dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya sebagian ulama menganjurkan karena berpegang pada hadist yang tidak tetap.”
Dikatakannya pula bahwa,”Hadis mengenai talqin ini adalah da`if. Walau bagimanapun menurut pendapat jumhur   ulama  ia telah didukung oleh beberapa  hadis lain yang sama maksud denganya sebagai penguat,sehingga membolehkan beramal dengan hadis ini.  Ada juga ulama yang mengatakan hadith itu amat  da`if atau sampai kepada peringkat maudu` yang tidak boleh didukung dengan adanya hadis-hadis lain yang sama maksud dengannya, apa lagi jika hadis-hadis lain itu lebih lemah darinya.”
Imam al-Tabarani meriwayatkan dari Hakam bin al-Harith  r.a. katanya:
Bahawasanya beliau ikut berperang bersama Rasulullah SAW. sebanyak tiga kali. Katanya, beliau berpesan kepada kami: Apabila kamu telah menguburkan aku, dan telah menyiramkan air di atas kuburku maka berdirilah kamu di samping kuburku dan hendaklah kamu menghadap ke Kiblat dan berdoa untukku.
Dari Sa`id bin al-Musayyab katanya: “Aku bersma Ibn Umar dalam satu janazah, setelah dia meletakkannya dalam liang lahad dia berkata:
بِسْمِ اللَّهِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ف
Apabila dia menyusun tanah/batu bata di liang lahad dia berdoa:
اللَّهُمَّ أَجِرْهَا مِنْ الشَّيْطَانِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ اللَّهُمَّ جَافِ الْأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهَا وَصَعِّدْ رُوحَهَا وَلَقِّهَا مِنْكَ رِضْوَانًا
Maka aku berkata: wahai Ibn Umar Adakah itu yang engkau mendengarnya daripada Nabi SAW atau engkau memperkatakannya melalui pendapatmu sendiri? Jawabnya: Aku mampu untuk mengatakannya, tetapi begtulah yang aku mendengarnya daripada Rasulullah SAW”
Amri bin As r.a.  saat menjelang kematiaannya berkata kepada mereka yang berada di sisinya: ”Apabila aku mati maka orang yang menangis dengan meraung-raung dan juga api, janganlah mengiringi aku. Maka apabila kamu menguburkan aku maka ratakanlah tanah di atasku kemudian berdirilah di sekeliling kuburku sekadar lamanya disembelih unta dan dagingnya dibagi-bagikan, supaya aku berdekat-dekat dengan kamu  dan aku akan melihat apa yang aku akan jawab kepada utusan Tuhanku.”
Hani’ menceritakan dari Usman bin `Affan r.a.  katanya:”Adalah Nabi SAW apabila Baginda selesai menuburkan mayat, Beliau berdiri di atasnya (berdekatan dengannya) dan bersabda: Minta ampunlah kepada Allah untuk saudara kamu dan mintalah ketetapan untuknya karena dia sekarang sedang ditanya.”
 
C. Solusi Perbedaan Pendapat
Sebelum terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam,maka Allah dan Rasul-Nya telah tahu akan terjadinya perbedaan pendapat itu.Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya telah mengantisifasi terjadinya perbedaan pendapat itu dengan memberikan solusi/jalan keluar, yaitu:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya
(QS. An Nisaa:59).
Rasulullah SAW berwasiat:
Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu adalah kebid'ahan dan setiap kebid'ahan adalah kesesatan" (HR. Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah dan Tirmidzi).Dan pada hadis lain,Nabi SAW bersabda, Barangsiapa yang berumur panjang di antara kalian, kelak dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kalian tetap berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya. Gigitlah dengan gigi geraham kalian. Berhati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru dalam agama, karena setiap ajaran yang baru dalam agama Islam adalah termasuk perbuatan bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka (HR. An Nasa’i).

Dengan adanya solusi tersebut di atas maka penulis tidak berani menentukan sikap tentang pendapat siapa yang benar dan pendapat siapa yang salah,atau ulama siapa yang wajib diikuti dan ulama siapa yang wajib ditinggalkan.Yang jelas penulis tidak berani menentang apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW,karena menentang Rasul tu amatlah berbahaya sebagaimana Firman Allah:
 Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisaa’ : 115)

Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh pada sunnah Rasul,sebagaimana Firman Allah:Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(QS. Al Hasyr:7).Dan Rasulullah SAW bersabda:Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya” (HR. Al Hakim ).

Imam Malik, Rahimahullah berkata :“Setiap orang bisa diambil ucapannya dan bisa ditolak kecuali Nabi ”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu 'Fatawa berkata: “Adapun sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah sunnah yang mereka laksanakan dengan perintah dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga termasuk sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka tidak ada dalam agama satu kewajibanpun kecuali yang telah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan, tidak ada keharaman kecuali yang diharamkannya, tidak ada hal-hal yang sunnah kecuali yang disunnahkannya dan tidak ada kemakruhan kecuali yang dimakruhkannya serta tidak ada yang mubah kecuali yang telah dimubahkannya.”
Al-Mubarak Fuuriy dalam kitab Tuhfahnya menukil pernyataan Al-Alaamah Ash-Shan'aniy : “Adapun hadits (Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian)" Yang dimaksud dengan Sunnah para Khulafaur Rasyidin hanyalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari jihad melawan musuh-musuh, mengokohkan syiar-syiar agama dan yang lainnya, karena hadis ini umum untuk semua khalifah yang rasyid dan tidak khusus hanya syaikhan (Abu Bakar dan Umar) dan karena telah dimaklumi dalam kaidah-kaidah syariat tidak bolehnya seorang khalifah rasyid untuk membuat syariat yang bukan dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Ibnu Hazm Al-Andalusiy telah menegaskan secara gamblang dalam kitabnya Al-Ihkaam fi Ushulil Ahkaa : Adapun sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam "Hendaklah berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin" maka telah kita ketahui bahwa beliau tidak memerintahkan hal-hal yang tidak mungkin dilakukan dan kita telah mendapatkan para Khalifah Rasyidin setelah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berselisih.
Bagi penulis,kebenaran adalah apa yang sesuai dengan keterangan Allah dan Rasul-NYa.Dan yang bertentangan dari keduanya adalah kebatilan. Penulis akan mencoba mengembalikan masalah talqin mayit kepada Allah dan Rasul-NYa sehingga nantinya bisa menentukan sikap,perkataan dan perbuatan sehubungan dengan mengajar orang yang telah mati.
Allah telah berfirman “Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar dan menjadikan orang-orang tuli dapat mendengar seruan. Apabila mereka berpaling ke belakang. (Q.S. An Naml : 80 dan Ar Ruum : 52). “Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (Q.S. Fathiir : 22).
Penulis berpandangan bahwa kedua ayat ini mengisyaratkan kepada kita bahwa tidak ada gunanya mengajar orang yang telah mati karena mereka sudah tidak dapat mendengar.Percuma kita mengajar orang-orang yang ketika hidup di dunia hatinya buta dan tidak meu mendengar peringatan-peringatan Allah yang tidak mau menerima pengajaran dari sesamanya.Dan bagaimanapun kepintaran seseorang,maka mereka tak akan sanggup membuat orang yang telah mati bisa mendengar.Mungkin saja mereka bisa mendengar salam kita atau bunyi sandal kita,tetapi peringatan atau pengajaran-pengajaran kita itu tergantung pada kehendak Allah.
Dunia adalah adalah tempat berusaha,sedangkan akhirat yang dimulai dari alam kubur adalah tempat untuk menikmati hasil usaha.Barangsiapa yang memasuki alam kubur dalam keadaan membawa dosa yang banyak maka tidak akan keselamatan baginya dan barangsiapa yang mendatangi alam kubur dalam keadaan membawa amal saleh yang banyak maka itulah orang-orang yang akan selamat,sebagaimana Firman Allah:
Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya neraka Jahannam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.Dan barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang tinggi (mulia).(QS.Thaahaa:74-75),
Apakah mungkin seseorang yang mati dalam keadaan sesat yang tidak mau mendengar ayat-ayat Allah,yang mati dalam keadaan tidak bertaubat setelah dalam kuburan akan memperoleh keselamatan gara-gara memperoleh pengajaran dari orang yang masih hidup.Padahal tidak demikian.Kelak di alam kubur,orang-orang kafir dan banyak dosanya akan berteriak-teriak meminta agar dikembalikan ke dunia untuk melakukan ketakwaan,tetapi itu sudah tidak mungkin sebab mereka telah terkunci di alam kubur.
 Menurut sebuat KitabTalqin yang biasa dibaca orang-orang setelah penguburan mayat,bahwa ada 6 (enam) pertanyaan yang harus dijawab oleh penghuni kubur,yaitu:”Siapa Tuhanmu ?,Siapa Nabimu,Apa agamamu ?,apa kiblatmu ?,apa kitabmu dan apa kiblatmu ?”. Pertanyaan tersebut disampaikan dalam Bahasa Arab kepada orang yang buta Bahasa Arab.Lalu orang itupun memberitahukan jawaban pertanyaan Mungkar dan Nakir tersebut:”Maka jawablah dengan lisan yang fasih dan keyakinan yang benar,”Allah Tuhanku,Muhammad Nabiku,Islam agamaku, Ka’bah kiblatku,orang-orang muslim dan mukmin adalah saudaraku’ dan katakanlah “Aku ridha Allah sebagai Tuhanku,Islam sebagai agamaku dan Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul”,yang juga disampaikan dalam bahasa Arab.Bagi orang yang benar-benar mukmin dan muslim,tanpa diajarpun amal mereka pasti bisa menjawabnya,sedangkan orang-orang kafir,munafik dan musyrik tidaklah mungkin akan bisa menjawabnya dengan fasih dan keyakinan yang benar sedangkan sewaktu hidup saja hati mereka kosong dari nama-nama tersebut.
Bagaimana mungkin seseorang yang sewaktu hidupnya hatinya membeku dengan pengajaran yang berbahasa ibu (bahasa sehari-harinya),akan memperoleh pengajaran di alam kubur yang menggunakan bahasa asing (Arab).Mengajarnya dengan bahasanya saja susah apalagi dengan menggunakan bahasa yang asing baginya.
            Pertanyaan-pertanyaan di alam kubur yang terdapat dalam Kitab Talqin tidak seperti yang dikatakan oleh Rasulallah SAW sebagai utusan Allah yang lebih tahu alam kubur.Dalam sebuah hadis,beliau mengajarkan bahwa ada 4 (empat) pertanyaan Mungkar dan Nakir di alam kubur. Didalam hadits yang diriwayatkan dari al Barro bin ‘Azib bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Berlindunglah kalian kepada Allah dari adzab kubur—beliau menyebutkan 2 atau 3 kali—kemudian berkata,’Sesungguhnya seorang hamba yang beriman apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia dan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit dengan berwajah putih seperti matahari dengan membawa kain kafan dan wewangian dari surga dan mereka duduk disisinya sejauh mata memandang.Kemudian datanglah malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,”Wahai jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan dari Allah dan keredhoan-Nya.’ Beliau saw bersabda,’Maka keluarlah ruhnya seperti tetesan air dari bibir orang yang sedang minum maka dia (malaikat maut) pun mengambilnya. Dan tatkala dia mengambilnya maka para malaikat (yang lain) tidaklah membiarkannya berada ditangannya walau hanya sesaat sehingga mereka mengambilnya dan menaruhnya diatas kafan yang terdapat wewangian hingga keluar darinya bau semerbak kesturi yang membuat wangi permukaan bumi.’
Beliau saw bersabda,’Mereka kemudian naik (ke langit) dengan membawa (ruh) orang itu dan tidaklah mereka melewati para malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh yang baik siapa ini?’ Mereka menjawab,’Fulan bin Fulan, dengan menyebutkan nama terbaik yang dimilikinya di dunia’ sehingga mereka berhenti di langit dunia. Mereka pun meminta agar dibukakan (pintu) baginya maka dibukalah (pintu itu) bagi mereka dan mereka berpindahlah ke langit berikutnya sehingga sampai ke langit ketujuh dan Allah mengatakan,’Tulislah kitab hamba-Ku ini di ‘illiyyin dan kembalikanlah ke bumi, sesungguhnya darinyalah Aku ciptakan mereka dan kepadanyalah Aku mengembalikan mereka dan darinya pula Aku mengeluarkan mereka sekali lagi.’
Beliau SAW bersabda,’Dan ruh itu pun dikembalikan ke jasadnya. Kemudian datanglah dua malaikat yang mendudukannya dan bertanya kepadanya,’Siapa Tuhanmu?’ dia pun menjawab,’Tuhanku Allah.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa agamamu?’ dia menjawab,’Agamaku Islam.’ Keduanya bertanya,’Siapa lelaki yang diutus kepada kalian ini?’ dia menjawab,’Dia adalah Rasulullah saw.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa ilmumu?’ dia menjawab, ’Aku membaca Al Qur’an, Kitab Allah, aku mengimaninya dan membenarkannya. ’Terdengarlah suara yang memanggil dari langit,’Karena kebenaran hamba-Ku maka hamparkanlah (suatu hamparan) dari surga, pakaikanlah dengan pakaian dari surga, bukakanlah baginya sebuah pintu menuju surga.’ Beliau saw bersabda,’maka terciumlah wanginya serta dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang.’
Beliau bersabda,’Datanglah seorang laki-laki berwajah tampan, berbaju indah dengan baunya yang wangi mengatakan,’Bahagialah engkau di hari yang engkau telah dijanjikan.’ Orang (yang beriman) itu mengatakan,’Siapa angkau? Wajahmu penuh dengan kebaikan’ dia menjawab,’Aku adalah amal shalehmu.’ Orang itu mengatakan,’Wahai Allah, segerakanlah kiamat sehingga aku kembali kepada keluarga dan hartaku.’
Beliau SAW bersabda,’Sesungguhnya seorang hamba yang kafir apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia akan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit yang berwajah hitam dengan membawa kain dan merekapun duduk disisinya sejauh mata memandang kemudian datang malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,’Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju amarah dan murka Allah.’
Beliau saw bersabda,’maka dipisahkanlah ruh dari jasadnya seperti duri yang dicabut dari kain yang basah kemudian malaikat (maut) pun mengambilnya dan tatkala malaikat maut mengambilnya maka mereka (malaikat lain) tidaklah membiarkannya berada di tangannya walau sesaat sehingga meletakkannya dikain itu dan dibawanya dengan bau bangkai busuk yang meyebar di permukaan bumi. Mereka pun membawanya dan tidaklah mereka melintasi malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh buruk milik siapa ini?’ mereka menjawa,’Fulan bin Fulan dengan menyebutkan nama yang paling buruknya di dunia.’Kemudian mereka sampai di langit dunia dan meminta untuk dibukakan (pintu) baginya maka tidaklah dibukakan baginya kemudian Rasulullah saw membaca firman-Nya,”Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke lobang jarum.” Kemudian Allah berkata,’Tulislah kitabnya di sijjin di bumi yang paling rendah maka ruhnya dilemparkan dengan satu lemparan. Kemudian beliau saw membaca,”Dan barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar burung, atau diterbangkan ke tempat yang jauh.’
Ruhnya pun dikembalikan ke jasadnya dan datanglah dua malaikat mendudukannya seraya bertanya,”Siapa Tuhanmu?’ maka dia menjawab,’a..a… aku tidak tahu.’ Keduanya bertanya.’Apa agamamu?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’ Keduanya bertanya,’Siapa laki-laki yang diutus kepadamu ini?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’ Maka terdengar seruan dari langit.’ Karena pendustaan (nya) maka hamparkanlah (suatu hamparan) dari neraka dan bukakan baginya suatu pintu munuju neraka dan terasalah panas serta angin panasnya bagi orang itu dan dia pun dihimpit oleh kuburnya sehingga hancur tulang-tulangnya.
Datanglah seorang laki-laki yang berwajah buruk dengan pakaian yang bau busuk dan mengatakan,”Bergembiralah kamu dihari yang buruk bagimu yang telah dijanjikan ini.’ Orang itu berkata,’Siapa kamu dengan wajahmu yang penuh dengan kajahatan.’ Dia menjawab,’Aku adalah amal burukmu.’ Orang itu pun berkata,’Wahai Allah janganlah engkau adakan kiamat.” (HR. Ahmad)
Berdasarkan hadis di atas maka jelaslah bagi penulis bahwa bisa tidaknya seseorang menjawab pernyataan Mungkar dan Nakir di alam kubur tergantung pada keimaman dan ketakwaannya.Keamanan dan ketakwannyalah yang akan menjawab seluruh pertanyaan Mungkar dan Nakir dan bukan kiriman kunci jawaban dari orang-orang yang ditinggalkannya.Kesempatan terakhir untuk mengajar seseorang adalah ketika menjelang kematian atau saat sakratul maut,sebagaimana perintah Rasulullah SAW: “Talqinlah (tuntunlah) orang yang mau meninggal (untuk mengucapkan) Laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim).Berkata An-Nawawy: “Maknanya: Orang yang sedang didatangi kematian, maksudnya: Ingatkan dia laa ilaaha illallah supaya itu menjadi akhir ucapannya.” (Syarh Muslim ).
Beliau shallalllahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :Barangsiapa yang ucapan terakhirnya “laa ilaaha illallah” maka akan masuk surga.” (HR. Abu Dawud).
Ketika paman beliau Abu Thalib mau meninggal Rasulullah SAW menjenguk beliau dan menalqinnya seraya mengatakan: “Wahai pamanku, katakanlah laa ilaaha illallahu, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah dengannya untukmu disisi Allah.” (Muttafaqun ‘alaihi).Kalau saja mentalqin mayit itu adalah syariat maka tentu Rasulullah SAW akan mentalqin paman yang amat dicintainya itu setelah dikuburkan.
Berdasarkan pandangan penulis di atas,maka penulis bersikap bahwa mentalqin/mengajar orang yang telah mati adalah amalan yang sia-sia ,yang tidak ada manfaatnya bagi orang yang telah mati,juga termasuk amalan bid’ah.Wllahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar