|
“Dan tetaplah
memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi
orang-orang yang beriman.” (QS.Adz
Dzaariyat:55)
|
Allah telah mensyariatkan kepada manusia untuk
saling menasehati dalam kebenaran (QS. Al Ashr:3).Disyariatkan untuk melakukan
kegiatan berdakwah atau mengajari sesamanya perkara-perkara agama,menyeru
kepada kebajikan,menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar.
“Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”(QS.Ali
Imran:104)
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena
sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS.Adz
Dzaariyat:55)
Dan Rasulullah SAW juga
menganjurkan umatnya untuk mengajar orang yang hampir mati, ”Ajarkanlah orang rang hampir mati di antaramu ‘Laa ilaaha illallah’.” (HR. Muslim).
Rasulullah SAW
diutus oleh Allah hanya untuk memberi peringatan kepada seluruh umat manusia, antara
lain dengan mengajarkan agama Islam melalui penyampaian wahyu,menjelaskan dan
memberi contoh pelaksanaan wahyu-wahyu yang telah diterima dari Allah.Cuma yang
perdebatan bagi umat Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW,adalah masalah
kepada siapakah agama itu diajarkan,apakah kepadaorang masih hidup atau juga
orang telah mati. Sebagian ulama berpendapat bahwa peringatan atau pengajaran
bukan hanya kepada orang yang masih hidup tetapi juga untuk orang yang telah
mati.Dan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa pengajaran atau peringatan
yang dimaksudkan oleh Allah hanya untuk orang yang hidup di muka bumi (dunia)
ini.
A.
Sunnah mengajar
orang yang telah mati
Sudah menjadi
tradisi sebagian besar masyarakat untuk melakukan kegiatan talqin atau
pengajaran kepada orang yang telah mati yang dilakukan setelah
penguburan.Pengajaran diberikan adalah “kunci jawaban” atas pertanyaan Mungkar
dan Nakir di alam kubur,jadi semacan “bocoran soal” sekaligus “bocoran kunci
jawaban”.
Ada beberapa
hadis dan pendapat ulama yang membolehkan atau menganggap sunat mengajar orang
yang telah mati,antara lain:
Imam al-Tabarani dalam kitabnya al-Mu`jam
al-Kabir ada meriwayatkan katanya:
Imam al-Tabarani meriwayatkan dengan sanadnya daripada Abu Umamah ketika
dia naza` katanya: “Apabila aku telah meninggal dunia lakukanlah kepada aku
sebagaimana yang diperintahkan kepada kami oleh Rasulullah s.a.w. melakukan
kepada mereka yang telah mati di kalangan kami. Baginda telah memerintahkan
kami maka sabdanya: ‘Apabila seseorang dari suadara-suadara kamu meninggal
dunia dan kamu telah ratakan tanah di atas kuburnya maka salah seorang dari
kalangan kamu hendaklah bangun di atas kuburnya di bahagian kepala, kemudian
berkata: Wahai pulan bin pulan! Sesungguhnya dia mendengar tetapi dia tidak
menjawab. Kemudian orang itu berkata (lagi): Wahai pulan bin pulan! Kemudian
dia duduk, kemudian dia (Yang mati) berkata: Ajarkanlah kami, Allah
memberi rahmat kepada engkau, tetapi kamu tidak menyadarinya. Maka orang itu
hendaklah berkata:Ingatlah apa yang engkau keluar dari dunia ucapan syahadah,
tiada Tuhan melainkan Allah dan bahawasanya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan
rasul-Nya. Dan bahawasanya engkau ridha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai
agama, Muhammad sebagai Nabi dan al-Quran sebagai panduan. Sesungguhnya
malaikat Munkar dan malaikat Nakir kedua-duanya berpegangan tangan dan berkata:
Marilah kita pergi kepada orang yang telah diajar berhujah maka Allah yang
menjadi penghujah menjawab kedua-duanya. (Allah mengajarnya menjawab soalan dua
malaikat itu),
Maka seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah! Jika tiada ketahui
ibunya? Jawab Baginda dinisbahkan kepada Hawwa’ (Saidatina Hawwa’, isteri
Nabi Adam `.a.s.) Wahai pulan bin Hawwa’.
KH Nuril
Huda Ketua
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dalam NU-Online, menjelaskan bahwa dalam kitab مخنى المحتاج juz I,
disebutkan bahwa menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Ibnu Hanbal, hukum membaca
Talqin bagi mayit yang sudah mukallaf setelah selesai dikubur itu hukumnya
disunahkan. Orang yang membaca talqin itu
duduk di arah kepala kuburan mayit, kemudian berkata kepada mayit:
“Ya Abdullah bin Amatillah; ingatlah apa yang
kamu keluar atasnya dari dunia ini: Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali
Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah, sesungguhnya surga
itu benar, neraka itu benar, kebangkitan itu benar dan hari qiyamat pasti
datang tidak diragukan lagi, dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan manusia
dari kubur dan sesungguhnya engkau telah ridla bahwa Allah sebagai Tuhanmu dan
Islam agamamu dan Muhammad Nabimu dan Al-Qur’an panutanmu dan Ka’bah kiblatmu
dan orang-orang mu’min saudaramu”. (Hadits diriwayatkan Thobroni).
Menurut Imam
Nawawi, walaupun hadits ini dha’if, tetapi dikuatkan oleh beberapa hadis lain
yang shahih dan firman Allah; “Dan berilah peringatan sesungguhnya peringatan
itu bermanfa’at bagi orang-orang yang beriman”.
Selanjutnya, dapat dilihat juga dalam kitab
Nailul Awthar juz. IV, sebagai berikut;
“Diriwayatkan dari Rasyid bin Sa’ad dan
Dlamrah bin Habib dan Hakim bin Umair mereka berkata: Apabila telah diratakan
kuburan atas mayyit dan orang-orang telah pergi mereka mensunnahkan untuk
dikatakan kepada mayyit di atas kuburnya; Yaa Fulan, katakan! Tidak ada Tuhan
kecuali Allah tiga kali; Yaa Fulan, katakan! Tuhanku Allah agamaku Islam,
Nabiku Muhammad SAW kemudian pergilah”.
Dalam kitab الحاوى للفتاوى juz. II,
karya Al-Imam Sayuthi mengungkapkan:
“Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasannya
tatkala putranya Ibrahim telah dikubur, Rasulullah berdiri di atas kuburnya;
kemudian beliau bersabda: Wahai anakku, hati berduka cita dan air mata mengalir.
Dan kami tidak mengatakan sesuatu yang membuat Allah jadi murka. Sesungguhnya
kami dari Allah dan akan kembali kepada Allah. Wahai anakku katakanlah! Allah
Tuhanku dan Islam agamaku, dan Rasulullah ayahku, maka menangislah para sahabat
dan menangis pula pula sayyidina Umar Ibnul Khattab dengan tangisan yang
nyaring, maka menoleh Rasulullah dan melihat Umar menangis bersama para sahabat
lainnya, Rasulullah SAW bersabda; ya Umar mengapa engkau menangis? Umar
menjawab: Ini putramu belum baligh dan belum ditulis dosanya, masih
menghajatkan kepada orang yang mentalqin seperti engkau, yang mentalqin tauhid
pada saat seperti ini, maka bagaimana keadaan Umar yang telah baligh dan telah
ditulis dosanya tidak mempunyai orang yang akan menalqin seperti engkau, dan
apa gambaran yang akan terjadi di dalam keadaan yang seperti itu, maka
menangislah Nabi SAW dan para sahabat bersamanya; kemudian Jibril turun dan
bertanya kepada Nabi sebab menangisnya mereka, kemudian Nabi menyebutkan apa
yang dikatakan Umar dan apa yang datang kepada mereka dari perkataan Nabi SAW.
kemudian Jibril naik dan turun kembali serta berkata : Allah menyampaikan salam
kepadamu dan berfirman: Allah menetapkan orang-orang yang beriman dengan
perkataan yang tetap di dunia dan di akherat, yang dimaksud di waktu mati dan
di waktu pertanyaan di kubur.”
Ibn Taymiyyah dalam kitabnya, Majmu` al-Fatawa berkata:
“Talqin yang telah disebut ini
telah dinukilkan daripada setengah Sahabat Rasulullah s.a.w. bahawasanya mereka
menyuruh dengannya seperti Abu Umamah al-Bahili dan lain-lain. Diriwayatkan
hadis mengenainya dari Rasulullah s.a.w. tetapi hadis ini tidak dihukumkan
sahih, dan tidak ramai para Sahabat melakukannya. Oleh kerana itu, Imam Ahmad
dan ulama lain berkata: Talqin ini tidak mengapa, mereka mengharuskannya,
tetapi tidak menyuruhnya, sekumpulan sahabat-sahabat al-Shafie dan Ahmad
menyukainya, tetapi sekumpulan ulama dari sahabat-sahabat Malik dan lainnya
membencinya.
Nas di atas menunjukkan bahawa
Ibn Taymiyyah tidak melarang untuk ditalqinkan mayat di kuburnya, bahkan beliau
mengisyaratkan kepada ulama yang megharuskannya, menyukainya dalam kdan
yang tidak menyukainya.
Ibnu Qayyim al-Juziyyah dalam Kiitabnya al-Ruh berkata:
“Dalil yang menunjukkan kepada
keharusan talqin mayat ialah apa yang dilakukan oleh kebanyakkan manusia dari
zaman dahulu sehingga sekarang mereka mentalqinkan mayat di kuburnya, jika dia
tidak mendengarnya dan tidak mendapat faedah darinya maka ia tidak mempunyai
sebarang faedah dan sis-sia. Imam Ahmad telah ditanya mengenainya lalu beliau
menganggapnya ia satu perkara yang baik dan beliau berhujah untuk beramal
dengannya.”
Ibn al-Qayyim selanjutnyamenjelaskan:
“Diriwayatkan
padanya hadis da`if yang telah disebut oleh al-Tabarani dalam Mu`jamnya , dari Hadis riwayat Abu
Umamah, sebagaimana yang telah disebutkan sebelum ini.Hadith ini
sekalipun tidak sahih, tetapi berkaitan dengan beramal dengannya di semua
tempat dan di sepanjang zaman tanpa diingkari cukup untuk beramal
dengannya.”
Imam al-Nawawi berkata:
“ Hadith ini sekalipun hukumnya da`if maka ia boleh dipakai, kerana
sesungguhnya ulama-ulama hadis dan lainnya telah sepakat untuk bertolak mengenai hadis-hadis yang berkaitan dengan
fadail al-a`mal dan tarhib dan targhib. Hadis itu telah didukung dengan
beberapa hadis sahih dari beberapa hadis yang lain. Seperti hadis: Hendaklah
kamu bermohon (kepada Allah s.a.t.) untuknya supaya tetap/kekal. Juga wasiat
Umrw bin al-`As, kedua nas tersebut adalah sahih yang telah diterangkan
sebelumnya. Penduduk-penduduk negeri Syam senantiasa beramal dengannya pada
zaman orang yang boleh mengikutinya dan hingga sekarang.”
Imam Ibn Hajar al-Haytami dalam Tuhfah
al-Muhtaj:
“Dan sunat mentalqin orang yang baligh lagi berakal, atau orang gila
yang telah mukallaf, sekali pun orang yang mati syahid mengikut apa yang
dituntut oleh penjelasan para ulama, kerana terdapat hadis membolehkannya.
Kedaifan hadis ini didukung oleh beberapa hadis dan lainya dari fadail
al-a`mal.”
Kata Ibn Hajar al-Haytami lagi: “Orang
yang mentalqin itu duduk di bahagian kepala orang yang dikuburkan, dan
sebaiknya dilakukan oleh orang saleh dari kalangan keluarganya, jika tidak ada
orang saleh dari kalangan keluarganya maka dari kalangan orang lain,”
dan berkata: Wahai Abdullah bin Amah Allah! Ingatlah ketika engkau keluar dari
dunia ini akan pengakuan bahawa tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu
Rasulullah dan Bahawasanya syurga itu adalah benar, bahawa neraka itu benar,
kebangkitan dari kubur itu benar, bahawasannya Hari Kiamat tidak boleh diragui
dan Bahawasanya Allah membangkitkan orang yang dalam kubur, dan bahawasanya
engkau redha Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad s.a.w.
sebagai Nabi, al-Quran sebagai ikutan, al-ka'bah sebagai kiblat, orang Mukmin
sebagai saudara.
Para ulama yang berpegang pada empat
mazhab sepakat menggunakan hadis-hadis tentang talqin yang walaupun mereka
mengakuinya sebagai hadis dhaif/lemah namun bisa dijadikan dasar untuk
melakukan pengajaran/talqin kepada orang yang telah mati dan mereka sepakat
bahwa talqin mayit adalah sunat.
B. Bid’ah Mengajar Orang
Yang Telah Mati
Sedangkan beberapa ulama lainnya sepakat tidak
menggunakan hadis-hadis tentang talqin sebagai dasar syariat untuk mentalqin
mayit karena hadis-hadis tersebut adalah hadis dhaif/lemah dan mereka
berpendirian bahwa hadis dhaif tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan suatu
amalan sehingga mereka sepakat dalam pendapat bahwa talqin mayit adalah bid’ah.
Syaikh
‘Abdul ‘Aziz Ar Rajihi berkata:”Jadi talqin di sini maksudnya mendiktekan
mayit, yaitu datang kepada mayit lalu mengatakan: “wahai Fulan, katakanlah
ketika engkau meninggalkan dunia bahwa engkau bersyahadat laailaaha illallah muhammadur rasulullah“.
Amalan ini ada dalam hadis yang dhaif, yang tepat, hadisnya dhaif. Sehingga ini
tidak bisa diamalkan”.
Syaikh Muhammad al-San`ani dalam kitabnya, Subul al-Salam, berkata:”Kesepakatan imam-imam yang muhaqqiqin,
bahwasanya hadiS mengenai talqin adalah da`if, maka beramal dengannya adalah
bid`ah, maka janganlah tertipu daya dengan ramai orang yang melakukannya.
Syaikh al-Albani dalam kitabnya, Tahqiq al-Ayat al-Bayyinat
berkata: ”Karena bahwasanya talqin itu di samping Hadisnya adalah da`if,
ia juga bertentangan dengan pertunjuk Rasulullah SAW karena telah jelas dari hadis Rasulullah SAWa: Apabila telah
dikuburkan mayat, Beliau berdiri di samping kuburnya dan berdoa supaya
diteguhkankan dan beristighfar untuk mayat. Beliau lalu menyuruh mereka yang
hadir melakukannya. Maka apa pun yang
menyalahinya ia adalah bid`ah, tanpa diragukan lagi. Ini telah diputuskan oleh
Imam al-San`ani.”
Katanya lagi dalam Silsilah al-Ahadith al-Da`ifah Wa al-Mawdu`ah:
“ Kesimpulannya
bahwa Hadis mengenai talqin mayat pada pandanganku adalah mungkar, jika tidak
palsu.” Kemudian beliau mengutif perkataan al-Sna`ani dalam kitab Subul
al-Salam: “Kesepakatan imam-imam yang muhaqqiqin Bahwasanya hadis mengenai talqin
adalah da`if, maka beramal dengannya adalah bid`ah, maka janganlah tertipu daya
dengan ramai orang yang melakukannya.”
Syaikh al-Albani seterusnya menambah: “Ini tidak tertolak dengan
pendapat yang telah mashur yaitu boleh beramal dengan Hadith
da`if pada fadail al-a`mal,
karena pendapat yang mashur ini tempatnya ialah pada perkara yang telah jelas
dalilnya melalui al-Quran dan Sunnah yang sahih. Adapun pada perkara yang bukan
demikian maka tidak harus beramal padanya dengan Hadith daif, kerana ia
merupakan suatu syariat yang tidak boleh dilakukan dengan Hadith da`if”.
Syaikh Abd. Al-`Aziz bin Baz,Mufti Arab Saudi:”Talqin untuk si mayit setelah dikuburkan adalah bukan syariat dari
Nabi SAW dan bukan pula syariatt dari Sahabat-Sahabat r.a. Itu adalah Hadis
maudu` yang diriwayatkan oleh al-Tabarani dari Hadis Abu Umamah al-Bahili,
Hadith itu tidak tidak sahih, bahkan ia maudu`. Diriwayatkan daripada
sekumpulan penduduk Sham melakukannya. Yang benar ia adalah bid`ah, tidak
disyariatkan”.Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Mentalqin mayit setelah dikubur tidak ada
hadist shahih di dalamnya, maka amalan ini termasuk bid’ah.”
Syeikh Shalih bin Fauzan: “Adapun setelah keluarnya nyawa maka mayit
tidak ditalqin, apakah sebelum dikuburkan atau setelahnya, dan setahu kami
tidak ada hadist yang shahih dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
permasalahan ini. Hanya saja sebagian ulama menganjurkannya setelah mayit
dikubur, namun mereka tidak memiliki dalil yang tetap dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hadist yang mereka jadikan dalil ada
pembicaraan dalam sanadnya, oleh karena itu talqin setelah mayit dikuburkan
adalah tidak ada asalnya dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam, hanya sebagian
ulama menganjurkan karena berpegang pada hadist yang tidak tetap.”
Dikatakannya pula bahwa,”Hadis
mengenai talqin ini adalah da`if. Walau bagimanapun menurut pendapat jumhur
ulama ia telah didukung oleh beberapa hadis lain yang sama maksud
denganya sebagai penguat,sehingga membolehkan
beramal dengan hadis ini. Ada juga ulama yang mengatakan hadith itu
amat da`if atau sampai kepada peringkat maudu` yang tidak boleh didukung
dengan adanya hadis-hadis lain yang sama maksud dengannya, apa lagi jika
hadis-hadis lain itu lebih lemah darinya.”
Imam al-Tabarani meriwayatkan
dari Hakam bin al-Harith r.a. katanya:
Bahawasanya beliau ikut berperang bersama Rasulullah SAW. sebanyak tiga
kali. Katanya, beliau berpesan kepada kami: Apabila kamu telah menguburkan aku,
dan telah menyiramkan air di atas kuburku maka berdirilah kamu di samping
kuburku dan hendaklah kamu menghadap ke Kiblat dan berdoa untukku.
Dari Sa`id
bin al-Musayyab katanya: “Aku
bersma Ibn Umar dalam satu janazah, setelah dia meletakkannya dalam liang lahad
dia berkata:
بِسْمِ اللَّهِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ف
Apabila dia menyusun tanah/batu bata di liang lahad dia berdoa:
اللَّهُمَّ أَجِرْهَا مِنْ الشَّيْطَانِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
اللَّهُمَّ جَافِ الْأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهَا وَصَعِّدْ رُوحَهَا وَلَقِّهَا
مِنْكَ رِضْوَانًا
Maka aku berkata: wahai Ibn Umar Adakah itu yang engkau mendengarnya
daripada Nabi SAW atau engkau memperkatakannya melalui pendapatmu sendiri?
Jawabnya: Aku mampu untuk mengatakannya, tetapi begtulah yang aku mendengarnya
daripada Rasulullah SAW”
Amri bin As
r.a. saat menjelang kematiaannya berkata kepada mereka yang berada di
sisinya: ”Apabila aku mati maka orang
yang menangis dengan meraung-raung dan juga api, janganlah mengiringi aku. Maka
apabila kamu menguburkan aku maka ratakanlah tanah di atasku kemudian
berdirilah di sekeliling kuburku sekadar lamanya disembelih unta dan dagingnya
dibagi-bagikan, supaya aku berdekat-dekat dengan kamu dan aku akan melihat apa yang aku akan jawab
kepada utusan Tuhanku.”
Hani’
menceritakan dari Usman bin `Affan r.a. katanya:”Adalah Nabi SAW apabila Baginda selesai menuburkan mayat, Beliau
berdiri di atasnya (berdekatan dengannya) dan bersabda: Minta ampunlah kepada
Allah untuk saudara kamu dan mintalah ketetapan untuknya karena dia sekarang
sedang ditanya.”
C. Solusi Perbedaan Pendapat
Sebelum
terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam,maka Allah dan Rasul-Nya
telah tahu akan terjadinya perbedaan pendapat itu.Oleh karena itu, Allah dan
Rasul-Nya telah mengantisifasi terjadinya perbedaan pendapat itu dengan
memberikan solusi/jalan keluar, yaitu:
Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya
(QS.
An Nisaa:59).
Rasulullah SAW berwasiat:
Aku wasiatkan
kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin
budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat
perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah
pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan
gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap
perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu
adalah kebid'ahan dan setiap kebid'ahan adalah kesesatan" (HR. Ahmad,Abu Dawud,Ibnu Majah dan Tirmidzi).Dan
pada hadis lain,Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa
yang berumur panjang di antara kalian, kelak dia akan melihat perselisihan yang
banyak. Maka hendaknya kalian tetap berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah
Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya.
Gigitlah dengan gigi geraham kalian. Berhati-hatilah kalian dengan
perkara-perkara yang baru dalam agama, karena setiap ajaran yang baru dalam
agama Islam adalah termasuk perbuatan bid’ah, dan setiap bid’ah adalah
kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i).
Dengan
adanya solusi tersebut di atas maka penulis tidak berani menentukan sikap
tentang pendapat siapa yang benar dan pendapat siapa yang salah,atau ulama
siapa yang wajib diikuti dan ulama siapa yang wajib ditinggalkan.Yang jelas
penulis tidak berani menentang apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah
SAW,karena menentang Rasul tu amatlah berbahaya sebagaimana Firman Allah:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah
jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang
mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu
dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat
kembali.”(QS. An
Nisaa’ : 115)
Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh pada sunnah Rasul,sebagaimana Firman Allah:“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “ (QS. Al Hasyr:7).Dan Rasulullah SAW bersabda:“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya” (HR. Al Hakim ).
Imam Malik,
Rahimahullah berkata :“Setiap orang bisa diambil ucapannya dan
bisa ditolak kecuali Nabi ”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu 'Fatawa berkata: “Adapun sunnah para Khulafaur
Rasyidin adalah sunnah yang mereka laksanakan dengan perintah dari beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga termasuk sunnahnya Shallallahu 'alaihi
wa sallam. Maka tidak ada dalam agama satu kewajibanpun kecuali yang telah
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan, tidak ada keharaman kecuali yang
diharamkannya, tidak ada hal-hal yang sunnah kecuali yang disunnahkannya dan
tidak ada kemakruhan kecuali yang dimakruhkannya serta tidak ada yang mubah
kecuali yang telah dimubahkannya.”
Al-Mubarak Fuuriy dalam kitab Tuhfahnya menukil pernyataan Al-Alaamah Ash-Shan'aniy : “Adapun
hadits (Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur
Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia
dengan gigi geraham kalian)" Yang dimaksud dengan Sunnah para Khulafaur
Rasyidin hanyalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dari jihad melawan musuh-musuh, mengokohkan
syiar-syiar agama dan yang lainnya, karena hadis ini umum untuk semua khalifah
yang rasyid dan tidak khusus hanya syaikhan (Abu Bakar dan Umar) dan karena
telah dimaklumi dalam kaidah-kaidah syariat tidak bolehnya seorang khalifah
rasyid untuk membuat syariat yang bukan dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam.”
Ibnu Hazm Al-Andalusiy telah menegaskan secara gamblang dalam kitabnya Al-Ihkaam
fi Ushulil Ahkaa : Adapun sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam "Hendaklah
berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin" maka
telah kita ketahui bahwa beliau tidak memerintahkan hal-hal yang tidak mungkin
dilakukan dan kita telah mendapatkan para Khalifah Rasyidin setelah beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berselisih.
Bagi
penulis,kebenaran adalah apa yang sesuai dengan keterangan Allah dan
Rasul-NYa.Dan yang bertentangan dari keduanya adalah kebatilan. Penulis akan
mencoba mengembalikan masalah talqin mayit kepada Allah dan Rasul-NYa sehingga
nantinya bisa menentukan sikap,perkataan dan perbuatan sehubungan dengan
mengajar orang yang telah mati.
Allah telah berfirman “Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup
menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar dan menjadikan orang-orang
tuli dapat mendengar seruan. Apabila mereka berpaling ke belakang.” (Q.S. An Naml : 80 dan Ar Ruum : 52). “Sesungguhnya
Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu
sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar”
(Q.S. Fathiir : 22).
Penulis berpandangan bahwa
kedua ayat ini mengisyaratkan kepada kita bahwa tidak ada gunanya mengajar
orang yang telah mati karena mereka sudah tidak dapat mendengar.Percuma kita
mengajar orang-orang yang ketika hidup di dunia hatinya buta dan tidak meu
mendengar peringatan-peringatan Allah yang tidak mau menerima pengajaran dari
sesamanya.Dan bagaimanapun kepintaran seseorang,maka mereka tak akan sanggup
membuat orang yang telah mati bisa mendengar.Mungkin saja mereka bisa mendengar
salam kita atau bunyi sandal kita,tetapi peringatan atau pengajaran-pengajaran
kita itu tergantung pada kehendak Allah.
Dunia adalah adalah tempat
berusaha,sedangkan akhirat yang dimulai dari alam kubur adalah tempat untuk
menikmati hasil usaha.Barangsiapa yang memasuki alam kubur dalam keadaan
membawa dosa yang banyak maka tidak akan keselamatan baginya dan barangsiapa
yang mendatangi alam kubur dalam keadaan membawa amal saleh yang banyak maka
itulah orang-orang yang akan selamat,sebagaimana Firman Allah:
Sesungguhnya barangsiapa datang
kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya neraka
Jahannam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.Dan barangsiapa
datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah
beramal saleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat
yang tinggi (mulia).(QS.Thaahaa:74-75),
Apakah mungkin
seseorang yang mati dalam keadaan sesat yang tidak mau mendengar ayat-ayat
Allah,yang mati dalam keadaan tidak bertaubat setelah dalam kuburan akan
memperoleh keselamatan gara-gara memperoleh pengajaran dari orang yang masih
hidup.Padahal tidak demikian.Kelak di alam kubur,orang-orang kafir dan banyak
dosanya akan berteriak-teriak meminta agar dikembalikan ke dunia untuk
melakukan ketakwaan,tetapi itu sudah tidak mungkin sebab mereka telah terkunci
di alam kubur.
Menurut sebuat KitabTalqin yang biasa dibaca
orang-orang setelah penguburan mayat,bahwa ada 6 (enam) pertanyaan yang harus
dijawab oleh penghuni kubur,yaitu:”Siapa Tuhanmu ?,Siapa Nabimu,Apa agamamu
?,apa kiblatmu ?,apa kitabmu dan apa kiblatmu ?”. Pertanyaan tersebut
disampaikan dalam Bahasa Arab kepada orang yang buta Bahasa Arab.Lalu orang
itupun memberitahukan jawaban pertanyaan Mungkar dan Nakir tersebut:”Maka
jawablah dengan lisan yang fasih dan keyakinan yang benar,”Allah Tuhanku,Muhammad
Nabiku,Islam agamaku, Ka’bah kiblatku,orang-orang muslim dan mukmin adalah
saudaraku’ dan katakanlah “Aku ridha Allah sebagai Tuhanku,Islam sebagai
agamaku dan Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul”,yang juga disampaikan
dalam bahasa Arab.Bagi orang yang benar-benar mukmin dan muslim,tanpa diajarpun
amal mereka pasti bisa menjawabnya,sedangkan orang-orang kafir,munafik dan
musyrik tidaklah mungkin akan bisa menjawabnya dengan fasih dan keyakinan yang
benar sedangkan sewaktu hidup saja hati mereka kosong dari nama-nama tersebut.
Bagaimana mungkin seseorang
yang sewaktu hidupnya hatinya membeku dengan pengajaran yang berbahasa ibu
(bahasa sehari-harinya),akan memperoleh pengajaran di alam kubur yang
menggunakan bahasa asing (Arab).Mengajarnya dengan bahasanya saja susah apalagi
dengan menggunakan bahasa yang asing baginya.
Pertanyaan-pertanyaan
di alam kubur yang terdapat dalam Kitab Talqin tidak seperti yang dikatakan
oleh Rasulallah SAW sebagai utusan Allah yang lebih tahu alam kubur.Dalam sebuah
hadis,beliau mengajarkan bahwa ada 4 (empat) pertanyaan Mungkar dan Nakir di
alam kubur. Didalam hadits yang
diriwayatkan dari al Barro bin ‘Azib bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Berlindunglah
kalian kepada Allah dari adzab kubur—beliau menyebutkan 2 atau 3 kali—kemudian
berkata,’Sesungguhnya seorang hamba yang beriman apabila akan berakhir
(hidupnya) di dunia dan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat
dari langit dengan berwajah putih seperti matahari dengan membawa kain kafan
dan wewangian dari surga dan mereka duduk disisinya sejauh mata
memandang.Kemudian datanglah malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan
mengatakan,”Wahai jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan dari Allah dan
keredhoan-Nya.’ Beliau saw bersabda,’Maka keluarlah ruhnya seperti tetesan air
dari bibir orang yang sedang minum maka dia (malaikat maut) pun mengambilnya.
Dan tatkala dia mengambilnya maka para malaikat (yang lain) tidaklah
membiarkannya berada ditangannya walau hanya sesaat sehingga mereka mengambilnya
dan menaruhnya diatas kafan yang terdapat wewangian hingga keluar darinya bau
semerbak kesturi yang membuat wangi permukaan bumi.’
Beliau saw
bersabda,’Mereka kemudian naik (ke langit) dengan membawa (ruh) orang itu dan
tidaklah mereka melewati para malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh yang baik
siapa ini?’ Mereka menjawab,’Fulan bin Fulan, dengan menyebutkan nama terbaik
yang dimilikinya di dunia’ sehingga mereka berhenti di langit dunia. Mereka pun
meminta agar dibukakan (pintu) baginya maka dibukalah (pintu itu) bagi mereka
dan mereka berpindahlah ke langit berikutnya sehingga sampai ke langit ketujuh
dan Allah mengatakan,’Tulislah kitab hamba-Ku ini di ‘illiyyin dan
kembalikanlah ke bumi, sesungguhnya darinyalah Aku ciptakan mereka dan
kepadanyalah Aku mengembalikan mereka dan darinya pula Aku mengeluarkan mereka
sekali lagi.’
Beliau SAW
bersabda,’Dan ruh itu pun dikembalikan ke jasadnya. Kemudian datanglah dua
malaikat yang mendudukannya dan bertanya kepadanya,’Siapa Tuhanmu?’ dia pun
menjawab,’Tuhanku Allah.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa agamamu?’ dia
menjawab,’Agamaku Islam.’ Keduanya bertanya,’Siapa lelaki yang diutus kepada
kalian ini?’ dia menjawab,’Dia adalah Rasulullah saw.’ Keduanya bertanya
lagi,’Apa ilmumu?’ dia menjawab, ’Aku membaca Al Qur’an, Kitab Allah, aku
mengimaninya dan membenarkannya. ’Terdengarlah suara yang memanggil dari
langit,’Karena kebenaran hamba-Ku maka hamparkanlah (suatu hamparan) dari
surga, pakaikanlah dengan pakaian dari surga, bukakanlah baginya sebuah pintu
menuju surga.’ Beliau saw bersabda,’maka terciumlah wanginya serta dilapangkan
kuburnya sejauh mata memandang.’
Beliau
bersabda,’Datanglah seorang laki-laki berwajah tampan, berbaju indah dengan
baunya yang wangi mengatakan,’Bahagialah engkau di hari yang engkau telah
dijanjikan.’ Orang (yang beriman) itu mengatakan,’Siapa angkau? Wajahmu penuh
dengan kebaikan’ dia menjawab,’Aku adalah amal shalehmu.’ Orang itu
mengatakan,’Wahai Allah, segerakanlah kiamat sehingga aku kembali kepada
keluarga dan hartaku.’
Beliau SAW
bersabda,’Sesungguhnya seorang hamba yang kafir apabila akan berakhir (hidupnya)
di dunia akan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit
yang berwajah hitam dengan membawa kain dan merekapun duduk disisinya sejauh
mata memandang kemudian datang malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya
dengan mengatakan,’Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju amarah dan murka
Allah.’
Beliau saw
bersabda,’maka dipisahkanlah ruh dari jasadnya seperti duri yang dicabut dari
kain yang basah kemudian malaikat (maut) pun mengambilnya dan tatkala malaikat
maut mengambilnya maka mereka (malaikat lain) tidaklah membiarkannya berada di
tangannya walau sesaat sehingga meletakkannya dikain itu dan dibawanya dengan
bau bangkai busuk yang meyebar di permukaan bumi. Mereka pun membawanya dan
tidaklah mereka melintasi malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh buruk milik
siapa ini?’ mereka menjawa,’Fulan bin Fulan dengan menyebutkan nama yang paling
buruknya di dunia.’Kemudian mereka sampai di langit dunia dan meminta untuk
dibukakan (pintu) baginya maka tidaklah dibukakan baginya kemudian Rasulullah
saw membaca firman-Nya,”Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka
pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke
lobang jarum.” Kemudian Allah berkata,’Tulislah kitabnya di sijjin di bumi yang
paling rendah maka ruhnya dilemparkan dengan satu lemparan. Kemudian beliau saw
membaca,”Dan barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia
seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar burung, atau diterbangkan ke tempat
yang jauh.’
Ruhnya pun
dikembalikan ke jasadnya dan datanglah dua malaikat mendudukannya seraya
bertanya,”Siapa Tuhanmu?’ maka dia menjawab,’a..a… aku tidak tahu.’ Keduanya
bertanya.’Apa agamamu?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’ Keduanya
bertanya,’Siapa laki-laki yang diutus kepadamu ini?’ dia menjawab,’a…a…aku
tidak tahu.’ Maka terdengar seruan dari langit.’ Karena pendustaan (nya) maka
hamparkanlah (suatu hamparan) dari neraka dan bukakan baginya suatu pintu
munuju neraka dan terasalah panas serta angin panasnya bagi orang itu dan dia
pun dihimpit oleh kuburnya sehingga hancur tulang-tulangnya.
Datanglah
seorang laki-laki yang berwajah buruk dengan pakaian yang bau busuk dan
mengatakan,”Bergembiralah kamu dihari yang buruk bagimu yang telah dijanjikan
ini.’ Orang itu berkata,’Siapa kamu dengan wajahmu yang penuh dengan
kajahatan.’ Dia menjawab,’Aku adalah amal burukmu.’ Orang itu pun
berkata,’Wahai Allah janganlah engkau adakan kiamat.” (HR. Ahmad)
Berdasarkan
hadis di atas maka jelaslah bagi penulis bahwa bisa tidaknya seseorang menjawab
pernyataan Mungkar dan Nakir di alam kubur tergantung pada keimaman dan
ketakwaannya.Keamanan dan ketakwannyalah yang akan menjawab seluruh pertanyaan
Mungkar dan Nakir dan bukan kiriman kunci jawaban dari orang-orang yang
ditinggalkannya.Kesempatan terakhir untuk mengajar seseorang adalah ketika
menjelang kematian atau saat sakratul maut,sebagaimana perintah Rasulullah SAW:
“Talqinlah (tuntunlah) orang yang mau
meninggal (untuk mengucapkan) Laa ilaaha illallah.” (HR.
Muslim).Berkata An-Nawawy: “Maknanya: Orang yang sedang didatangi
kematian, maksudnya: Ingatkan dia laa ilaaha illallah supaya itu menjadi akhir
ucapannya.” (Syarh Muslim ).
Beliau shallalllahu
‘alaihi wa sallam juga bersabda :Barangsiapa
yang ucapan terakhirnya “laa ilaaha illallah” maka akan masuk surga.”
(HR. Abu Dawud).
Ketika paman
beliau Abu Thalib mau meninggal Rasulullah SAW
menjenguk beliau dan menalqinnya seraya mengatakan: “Wahai pamanku, katakanlah
laa ilaaha illallahu, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah dengannya untukmu
disisi Allah.” (Muttafaqun ‘alaihi).Kalau saja mentalqin mayit
itu adalah syariat maka tentu Rasulullah SAW akan mentalqin paman yang amat
dicintainya itu setelah dikuburkan.
Berdasarkan
pandangan penulis di atas,maka penulis bersikap bahwa mentalqin/mengajar orang
yang telah mati adalah amalan yang sia-sia ,yang tidak ada manfaatnya bagi
orang yang telah mati,juga termasuk amalan bid’ah.Wllahu a’lam.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar