Dalam masyarakat Islam
sering kita mendengar pembincarangan seseorang lalu menghubung-hubungkan dengan
mazhab,bahkan ada yang mengatakan bahwa setiap umat Islam mengikuti salah satu
mazhab karena tidaklah mungkin akan sempurna ibadahnya kalau langsung mengambil
hukum-hukum pada Al Quran dan hadis tanpa melalui mazhab.Begitupun halnya
organisasi dalam Islam terkesan begitu penting sampai seseorang meninggalkan Al
Quran dan sunnah rasul demi mengikuti aturan organisasinya.Benarkan seseorang
harus mengikuti mazhab atau organisasi ?.
A. Tidak Ada Keharusan Mengikuti
Mazhab
Dalam
masyarakat Islam dikenal 4 mazhab,yaitu Mazhab Hanafi (Imam Abu Hanifah);
Mazhab Hambali (Imam Ahmad); Mazhab Maliki (Imam Malik) dan Mazhab Syafii (Imam
Syafii). Mazhab adalah pendapat atau
hasil pemikiran seorang iman yang dikuti oleh banyak orang sampai menjadi
sebuah ajaran. Di antara umat Islam di tanah air ini ada yang mengaku pengikuti
4 mazhab yang tersebut di atas,tetapi anehnya diantara yang mengaku mengikuti
keempat mazhab tersebut ada yang tidak pernah membaca atau mengenal isi mazhab
tersebut.mereka Cuma ikut-ikutan mengaku sebagai pengikut empat mazhab yang
akibatnya mereka justru melakukan amalan yang bertentangan dengan keempat
mazhab tersebut.Apa yang dibid’ahkan oeh keempat imam mazhab tersebut,justru
mereka mengangapnya sebagai sunnah,atau bid’ah yang baik.
Sebagian
ulama berpendapat bahwa bahwa “Tidak ada alasan pada zaman sekarang untuk
menoak taqlid kepada para imam mazhab empat,karena tidak dimungkinkan setiap
manusia mengambil hukum-hukum agama langsung dari sumbernya,Al Quran dan
Hadis.Demikian ini disebabkan tidak dapat terpenuhinya segala persyaratan
ijtihad,seperti menguasai ilmu Al Quran,Hadis,Nahwu,Lughot,tashrif dan
perbedaan-perbedaan pendapat para ulama serta metode dalam mengambil hukum dari
sumbernya (Ushul Fiqh)”.
Di
antaranya ada yang mengatakan bahwa kita umat Islam tanah air ini adaah
pengikut mazahab ini atau mazhab itu atau semuanya.haruskh kita mengatakan ya
sebagai pengikut mazhab ini atau itu padahal kita belum tahu apa isi mazhab
tersebut dan apa keburukannya kaau kita langsung mengambi hukum dalam Al Quran
dan Sunnah Rasul tanpa melalui mazhab ?.
Dalam
Al Quran tidak ditemukan satu ayatpun yang mengharuskan kita mengikuti pendapat
(mzahab) seseorang,melainkan keharusan mengikuti Allah dan Rasul-Nya.Hanya
disyariatkan bertanya kepada orang yang mengetahui (ulama) tanpa keharusan
untuk setia mengikuti pendapatnya.Justru Allah dalam Al Quran mengingatkan
bahwa “Dan sesungguhnya
jika kamu sekalian mentaati manusia yang seperti kamu, niscaya bila demikian,
kamu benar-benar (menjadi) orang-orang yang merugi”(QS. Al Mu’minuun:34).
Begitupun Rasulullah SAW tidak memerintahkan kepada
kita untuk mengikuti pendapat seseorang (mazhab),melainkan hanya memerintahkan
untuk “Wajib atas kalian berpegang tegus
dengan ajaranku dan juga ajaran khulafaur rosyidin yang mendapatkan petunjuk.
Gigitlah kuat-kuat ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian” (HR.
Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Seeorang bertanya kepada Syaikh Ibnu Baz, “Apakah
engkau berpegang pada madzhab tertentu?”.Beliau rahimahullah menjawab,
“Fatwa yang kukeluarkan tidaklah berdasarkan pada madzhab tertentu, aku tidak
berpegang pada madzhab Imam Ahmad dan imam lainnya. Yang selalu jadi peganganku
adalah firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baik pendapat tersebut terdapat pada madzhab Ahmad, Syafi’i, Malik, Abu
Hanifah, atau Zhohiriyah atau pada sebagian ulama salaf di masa silam. Yang
selalu jadi peganganku adalah dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Saya tidak selalu
berpegang pada madzhab Hambali atau madzhab lainnya. Sandaranku sekali lagi
adalah pada firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
dan yang menjadi petunjuk dari kedua dalil tersebut dalam berbagai hukum.
Inilah kewajiban yang harus diikuti setiap penuntut ilmu.
Fatwa
di atas mengajarkan pada kita suatu pedoman yang penting dalam beragama.
Hendaknya kita berpegang teguh pada dalil. Perkataan ulama atau ulama madzhab
tidak selamanya bisa menjadi pegangan jika menyelisihi ajaran Al Qur’an dan
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan sikap
sebagian orang yang terlalu fanatik buta pada madzhab tertentu. Padahal para
imam madzhab sendiri tidak memerintahkan kita untuk ikut pendapatnya, yang
mereka anjurkan adalah ikutilah dalil.
Imam
Abu Hanifah dan muridnya Abu Yusuf berkata, “Tidak boleh bagi seorang pun
mengambil perkataan kami sampai ia mengetahui dari mana kami mengambil
perkataan tersebut”. Dan dikatakan pula bahwa “orang yang tidak tahu dalilku
haram atasnya berfatwa dengan perkataanku” (Dinukilkan oeh Ibnu Abidin).
Imam
Malik berkata, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar.
Lihatlah setiap perkataanku, jika itu mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi,
maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi,
maka tinggalkanlah”(Dirwayatkan oeh Ibnu Abdil Barr)..
Imam
Abu Hanifah dan Imam Asy Syafi’i berkata, “Jika hadits itu shahih, itulah
pendapatku.”Imam Asy Syafi’i berkata, “Jika terdapat hadits yang shahih, maka
lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas
jalan, maka itulah pendapatku.” .Dikatan pula:”Jika kamu menjumpai sunnah
Rasulullah SAW ittiba’ah kepadanya,janganlah kalian menoleh kepada perkataan
siapapun”(Diriwayatkan oeh Abu Nu’main),”Setiap yang aku katakan,kemudian ada
hadis sahih yang menyelisihnya,maka hadis Nabi lebih utama untuk
diikuti,janganlah kalian taqlid kepadaku” (Diriwayatkan oeh Abu Hatim).
Terdapat
riwayat shahih dari Imam Asy Syafi’i, beliau sendiri mengatakan, “Jika ada
hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi pendapatku, maka
beramallah dengan hadits tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” Dalam riwayat
disebutkan, “Pendapat (yang sesuai hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
tersebut itulah sebenarnya yang jadi pendapatku.” Perkataan ini disebutkan oleh
Al Baihaqi, beliau mengatakan bahwa sanadnya shahih.
Imam
Ahmad berkata, “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, maka ia berarti telah berada dalam jurang
kebinasaan.”.Dikatakan pula:”Janganlah engkau taklid dalam agamamu kepada seorangpun dari
mereka,apa yang datang dari Nabi SAW dan para sahabatnya ambillah”.Beliau juga
berkata:”Ittibah adalah jika seseorang mengikuti apa yang datang dari Nabi SAW
dan para sahabatnya”(Masa’il a Imam Ahmad oeh Abu Dawud).
Sekali
lagi ulama dan imam madzhab bukanlah Rasul yang setiap perkataannya harus
diikuti, apalagi jika menyelisihi dalil. Ibnu Taimiyah mengatakan,
“Adapun menyatakan bahwa wajib mengikuti seseorang dalam setiap perkataannya
tanpa menyebutkan dalil mengenai benarnya apa yang ia ucapkan, maka ini adalah
sesuatu yang tidak tepat. Menyikapi seseorang seperti ini sama halnya dengan
menyikapi rasul semata yang selainnya tidak boleh diperlakukan seperti itu.”
Berdasarkan
uraian di atas maka jelaslah bahwa tidak ada keharusan untuk bertaklid pada
imam atau mazhab tertentu,yang diharuskan adalah berittiba’ terhadap apa yang
datang dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya.Oleh karena itu,karena penulis
belum pernah membaca kitab-kitab Imam/mazhab yang empat itu,maka penulis tidak
mungkin akan mengaku sebagai pengikut dari salah satu imam/mazhab
tersebut,apaagi akan mengaku sebagai pengikut empat mazhab dan untuk apa kita
mengaku-ngaku padahal kita sendiri belum pernah membaca dan belum memahami ke
empat mazhab tersebut.
Kebenaran datangnya dari Tuhanmu maka janganlah termasuk orang yang ragu
B. Tidak Ada Keharusan Mengikuti saah
satu organisasi Umat Islam
Di tanah air kita ini teah berdiri berberapa lembaga dakwah.Di antaranya
ada yang mendirikan organisasi,partai politik dan beberapa jamaah.Mereka
berdalih untuk memperjuangkan Islam,tetapi kenyataannya mereka saling
berpecah-belak.Mereka merasa kelompoknya yang paling benar,para pengikutnyapun
merasa bangga dengan organisasi dan pemimpinnya.Keputusan pemimpin seperti
wahyu Allah yang tidak boeh dibantah dan harus ditaati.Hal seperti ini telah
diberitakan oleh Allah di dalam Al Quran:
” Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak
ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka
hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada
mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS. Al An Aam:159).
Ibnu Katsir berkata:”Pemeluk agama sebelumnya
berselisih satu sama lain di dalam pola berfikir.Masing-masing mengaku bahwa
kelompoknya yang benar,umat inipun berselisih satu sama lain di dalam
beragama,semuanya tersesat kecuali satu, yaitu Ahlu Sunnah Wal Jamaah, yaitu
mereka yang berpegang teguh denganAl Quran dan Sunnah Rasulullah SAW dan
generasi pertama dari kalangan sahabat dan para tabiin dan para ulama muslimin
dahulu (salaf) dan sekarang,sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim,ketika
Rasulullah Saw ditanya tentang golongan yang selamat itu,beliau SAW
menjawab:”Mereka adalah orang yang mengikuti sunnahku pada hari ini dan
sahabatku” (Tafsir Ibnu Katsir).
Ibnu Taimiyah berkata:”Tidak boleh bagi siapapun
mengangkat orang,mengajak umat ini untuk mengikuti poa hidup dan
peraturannya,senang dan benci karena dia selain Nani SAW dan ijma’ ulama
Sunnah.Adapun cirri ahli bid’ah mereka mengangkat pemimpin dari umat ini,atau
membuat peraturan yang mengakibatkan umat berpecah belah,mereka mencintai umat
karena mengikuti peraturan golongannya dan memusuhi orang yang tidak mengikuti
golongannya”.(Dar’ut Ta’arudh dalam Majalah Al Furqon).
Selanjutnya beliau berkata:”tidak boeh seorang pun
membuat Undang-undang yang dia menyenangi orang atau memusuhinya dengan dasar
peraturannya,bukan peraturan yang tercantum dalam Al Quran dan Sunnah
Rasulullah SAW” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah).
Syaikh Bakar Bin Abdullah Abu Said berkata:”Tidak
boleh diangkat seorangpun untuk mengajak umat ini menuju ke jaannya melainkan
Nabi kita Muhammad SAW.Barangsiapa yang mengangkat selain Nabi SAW sebagai
panduan hidup maka dia tersesat dan ahli bid’ah”.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:”Adapun umat yang
berpecah belah menjadi sekian banyak golongan sehingga masing-masing
mengatakan dia yang paing benar dan
membid’ahkan golongan lain,membuat orang menjauhi kelompok ain,maka tidak
diragukan bahwa ini adaah pendiskreditan dan cacat bagi umat Islam.Ini adah
senjata yang paing kuat untuk membinasakan kebangkitan Islam yang penuh barokah
ini”.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas maka penulis
berpendapat bahwa:
1. Tidak ada keharusan
untuk menjadi anggota suatu jamaah atau organisasi Islam dan tidak ada jaminan
bahwa dengan berjamaah kita bisa selamat di akhirat atau dengan berjamaah Islam
bisa jaya dan bersatu.
2. Islam melarang
umatnya membentuk organisasi,jemaah atau partai yang membuat umat ini
terpecah-belah,yang masing-masing golongan menganggap dirinya benar dan
memandang golongan lain salah.
3. Islam melarang
umatnya membuat peraturan tersendiri yang sebagai tuntunan hidup yang menyalahi
Al Quran dan Sunnah Rasul.
4. Islam melarang
umatnya fanatik terhadap salah satu golongan sehingga membuat dirinya terikat
pada pendapat atau peraturan
pimpinannya,atau membuat dirinya menolak golongan lain atau menolak pendapat
yang berbeda dengan pendapat pimpinannya.
5. Islam melarang
umatnya mengajak suatu golongan untuk memusuhi golongan lain atau menolak kehadiran
golongan lain yang berbeda jalan dengannya.
6. Islam melarang
umatnya menjadi anggota suatu organisasi yang membuat diri keluar dari jalan
Allah atau tuntunan Rasulullah SAW.
7. Islam membolehkah
atau bahkan menganjurkan umatnya untuk membentuk jamaah/organisasi untuk
menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada yang ma’ruf dengan ketentuan jamaah
tersebut tidak fanatik terhadap jamaahnya dan tidak membuat-buat aturan atau
ajaran tersendiri yang menyalahi aturan/tuntunan Rasulullah SAW.
Berdasarkan pendapat tersebut,maka penulis menyatakan
diri bukanah anggota suatu jamaah atau organisasi umat Isam,baik sebagai
anggota organisasi Muhammadyah,Nahdatul Ulama dan sebagaimana.Penulis adalah
umat Islam yang hanya berjamaah dengan sesame umat Islam yang mengikuti Sunnah
Rasulullah SAW.
C.
Antara Muhammadyah dan
Nahdatul Ulama
Ada dua organisasi umat Islam yang memiliki pengikut
yang cukup besar,antara lain Muhammadyah dan Nahdatul Ulama (NU).Kedua
organisasi ini cukup dikenal oleh masyatakat sampai ke desa-desa dibanding
dengan organisasi lain.Keduanya memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap
pola hidup beragama masyarakat.Kedua organisasi ini sangat menonjol
keberadaannya terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.Jamaahnyapun kadang
terlibat perdebatan dan bahkan perselisihan hanya karena mengikuti keputusan
pimpinannya,antara lain misalnya pada penetapan awal dan akhir Puasa Ramadhan
selalu saja terjadi perbedaan pendapat.
Masyarakat Islam di kampung penulis sebagian besar
mengaku sebagai pengikut NU.Mereka memiliki pandangan yang negative terhadap
umat Islam yang dikenalnya sebagai Pengikut Muhammdyah,hingga umat Islam yang
bukan Muhammadyah pun kalau tidak ikut melakukan amalan tradisi-tradisi mereka
dianggap/dicap sebagai Muhammadyah.Di antara mereka ada yang berkata “Jangan
percaya pada si A dia itu Muhammadyah yang tidak sejalan dengan kita”.Mereka
seakan-akan memandang Muhammadyah itu sebagai organisasi umat Islam yang sesat
dan yang ingin menghancurkan Islam.Bahkan di sebuah situs internet,seorang
ulama NU mengatakan bahwa “Hati-hati dengan orang-orang Wahabi,para pengikut
Abdul Wahab dari Arab Saudi yang ini memurnikan Islam dengan cara sendiri,bukan
dengan cara sunnah.Pengikut Wahabi itu berbahaya”.Apakah orang yang
memperjuangkan kemurnian Islam dari kebid’ahan dan kesyirikan dikatakan
berbahaya ?.Walau penulis bukan seorang Muhammadyah namun penulis memastikan
bahwa yang dimaksud dengan pengkut Wahabi itu adalah orang-orang Muhammadyah
padahal bukan hanya Muhammadyah yang memperjuangkan kemurnian Islam,melainkan
umat Islam lainnyapun yang setia pada sunnah pasti menghendaki kemurnian Islam
di dalam masyarakat Islam.
Mereka,para pengikut suatu organisasi begitu muda
menyalahkan orang lain,padahal mereka tidak tahu siapa sesungguhnya yang
tersesat dari jalan Allah.Oleh karena sebagai umat Islam yang berada di antara
kedua organisasi itu,maka penulis mencoba memberikan informasi tentang faktor
yang mendorong berdirinya kedua organisasi tersebut dan bagaimana
perjuangannya.
1. Muhammadyah
Muhammadyah adalah nama jami’at atau organisasi dakwah
yang dibentuk oleh Ahmad Dahlan pada tanggal 18 Nopember 1912.Ada beberapa
faktor yang mendorong Ahmad Dahlan membentuk organisasi dakwah
‘Muhammadyah’,antara lain:
a. Ketika membandingkan
antara pelaksanaan Islam di Indonesia dengan ilmu-ilmu agama/sunnah yang
dipelajarinya saat menuntut ilmu di Arab,Ahmad Dahlan menemukan banyak sekali
tradisi-tradisi dalam masyarakat Islam yang mengotori kemurnian Islam,antara
lain tradisi-tradisi bid’ah dan kesyirikan yang merupakan warisan dari tradisi
Hindu.
b. Umat Islam memilliki
fanatisme yang sempit,bertaklid buta serta berfikir secara dogmatis.Umat Islam
tidak memegang teguh Al Quran dan Sunnah dalam beramal sehingga takhyul dan
syirik merejalela,akhlak masyarakat runtuh.Akibatnya,amalan-amalan mereka
merepukan campuran antara yang benar dan yang salah.
Dari kondisi masyarakat seperti itulah sehingga Ahmad
Dahlan dengan mendapat pengaruh dari Gerakan Wahabi di Arab Saudi bertekad
untuk membersihkan Islam Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang non
muslim,dengan menyebarkan dakwah melalui organisasi Muhammadyah menyerukan
kepada umat Islam agar mengamalkan Islam sesuai dengan Al Quran dan Sunnah
Rasulullah SAW serta menggunakan akal pikiran yang sesuai dengan ajaran
Islam.Nah,sekarang mari kita berfikir apakah Ahmad Dahlan dan pengikutnya yang
berusaha membersihkan Islam Indonesia dari kebid’ahan dan kesyirikan dan
mengajak kita untuk melaksanakan Islam sesuai dengan tuntunan Allah dan
Rasu-Nya patut kita anggap sebagai orang yang sesat dan ingin menghancurkan
Islam ?.Apakah kita mau ikut-ikutan
dengan orang-orang dulu membenci Ahmad Dahlan dan pengikutnya yang mengatakan
mereka sesat dan bahkan dianggap kafir ?.Apakah kita akan ikut-ikutan membeci
suatu kaum yang tidak jelas bagi kita siapa sebenarnya yang benar orang
Muhammadyah atau golongan yang kita ikuti ?.
2. Nahdatul Ulama
Nahdatul Ulama (NU) adalah nama jami’at atau
organisasi dakwah yang didirikan oleh Abdu Wahab Abdullah,Muhammad Hasyim
Asy’ari dan sebagainya pada tanggal 31 Januari 1926.Adapun kondisi yang
mendorong mereka membentuk organisasi ini adalah:
a. Menyebarluarnya
pengaruh Gerakan Wahabi yang dipimpin oleh Ibnu Sa’ud menimbulkan kekhatiran
sebagian ulama,terutama ulama yang kuat berpegang pada tradisi dan melestarikan
ajaran mazhab.Gerakan Wahabi adalah gerakan pemurnian Islam yang bertujuan
untuk memurnikan Paham tauhid umat Islam dan membersihkan Islam dari kebid’ahan
dan kesyirikan.Gerakan ini telah menguasai dua kota suci Umat Islam yaitu Mekah
dan Madinah serta pengaruhnya telah menyebar kepada umat Islam termasuk umat
Islam Indonesia.
b. Semakin menyebarnya
pengaruh Muhammadyah di Indonesia,yaitu semakin banyaknya umat Islam yang
mengikut pada Muhammadyah yang menimbulkan kekahwatiran para ulama yang setia
pada tradisi dan mazhab.Mereka khawatir tradisi akan hilang dalam masyarakat
Islam di Indonesia.
c. Ditolaknya usulan
mereka oleh Kongres Islam I di Arab Saudi pada Januari 1926.Waktu itu Raja
Abdul Aziz menggelar Kongres Islam I dan mengundang Indonesia.Melalui utusan
Indonesia,yaitu Oemar Said (Sarekat Islam) dan Mas Masyur (Muhammadyah),Ulama
pejuang tradisi mengajukan usul kepada Kongres Islam I di Arab Saudi agar
kebiasaan-kebiasaan agama yang telah menjadi tradisi,seperti membangun
kuburan,membaca doa di kuburan dan ajaran mazhab tetap dihormati.Namun,Kongres
Islam I menolak usulan tersebut,akibatnya Ulama pejuang tradisi Abd Wahab
Hasbullah dan kawan-kawan menyatakan diri keluar dari Kongres dan membentuk
Komite Hejazh yang pada akhirnya menjadi Nahdatul Ulama,berarti Kebangkinan
Ulama untuk mempertahankan kelestarian tradisi-tradisi masyarakat Islam yang
sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Dengan membaca latar belakang sejarah di atas maka
jelaslah bagi kita tentang apa yang mereka perjuangkan.Muhammadyah
memperjuangkan kemurnian Islam dalam masyarakat Islam Indonesia dengan
mengamalkan Islam sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.Pelaksanaan
Islam yang bersih dari tradisi-tradisi yang mengandung kebd’ahan dan
kesyirikan.Sedangkan Nahdatul Ulama memperjuangkan agar tradisi-tradisi daam
masyarakat Islam dan ajaran-ajaran mazhab tetap dihormati dan dilestarikan.Dan
kini kita kembalikan kepada akal pikiran kita masing-masing jalan mana yang
akan kita lalui,yang jelas tidak keharusan untuk mengikuti salah satu
organisasi,yang harus kita ikuti adalah Al Quran dan Sunnah Rasul.Apapun nama
organisasinya tidak menjadi masalah yang penting tetap teguh mengikuti Petunjuk
Allah (Al Quran) dan Petunjuk Rasul (Sunnah Rasul),karena Agama Islam berasal
dari Allah dan diajarkan oleh Muhammad SAW sebagai satu-satunya guru agama
Islam yang diutus dan diberi wahyu oleh Allah yang wajib diikuti ajaran atau
petunjuknya.


Tulisan ini Saya kira agak Mendiskreditkan Ulama dari Golongan tertentu..
BalasHapusIslam itu satu bukan berpecah, ayo terus belajar gali Qur'an dan Hadits sampai puas dan menjelang akhir hayat, saya juga terus memperjuangkan hal tersebut. nuwun
BalasHapus